• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Anak Mengaqiqahkan Orangtua

01/01/2026
in Syariah, Unggulan
Makan Daging Qurban Nazar Sendiri

(foto: pixabay)

87
SHARES
672
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM anak mengaqiqahkan orangtua. Izin bertanya ustaz. Biasanya kan orang tua yang mengaqiqahkan anaknya, kalau seandainya sebaliknya, anak yang mengaqiqahkan orang tuanya.

Boleh apa tidak ustaz? Mohon pencerahannya terima kasih. Wassalamu’alaikum.

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Jawaban: Bismillahirrahmanirrahim..

Tugas mengaqiqahkan adalah tugas orang tua ke anaknya, yaitu pada saat anak mereka masih kecil.

Namun, demikian sebagian ulama seperti Syafi’iyah dan Hambaliyah, membolehkan aqiqah diri sendiri di saat dewasa.

Dari Anas bin Malik, katanya:

عق رسول الله صلى الله عليه وسلم عن نفسه بعد ما بعث بالنبوة

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengaqiqahkan dirinya setelah beliau diangkat menjadi nabi.” (HR. Abdurrazaq, No. 7960)

Baca Juga: Hukum Aqiqah setelah Anak Berumur 21 Hari

Anak Mengaqiqahkan Orangtua

Hadits ini sebenarnya dha’if, karena ada perawi bernama Abdullah bin Muharrar, seorang perawi yang dinilai dha’if oleh umumnya ulama.

Namun, hadits ini memiliki beberapa mutaba’ah (pendukung) dari beberapa jalur lain, sehingga terangkat menjadi shahih. (Ash Shahihah, 6/502)

Ulama yang membolehkan aqiqah sesudah dewasa adalah Imam Muhammad bin Sirin, Al Hasan Al Bashri, Atha’, sebagian Hambaliyah dan Syafi’iyah.

Imam Ahmad ditanya tentang bolehkah seseorang mengaqiqahkan dirinya ketika sudah dewasa?

Imam Ibnul Qayyim menyebutkan dalam kitabnya sebagai berikut:

وقال أن فعله إنسان لم أكرهه

“Dia (Imam Ahmad) berkata: Aku tidak memakruhkan orang yang melakukannya.” (Imam Ibnul Qayyim, Tuhfatul Maudud, Hlm. 61. Cet. 1. 1983M-1403H. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Imam Muhammad bin Sirrin berkata:

لَوْ أَعْلَمُ أَنَّهُ لَمْ يُعَقَّ عَنِّي ، لَعَقَقْتُ عَنْ نَفْسِي.

Seandainya aku tahu aku belum diaqiqahkan, niscaya akan aku aqiqahkan diriku sendiri. (Al Mushannaf Ibnu Abi Syaibah No. 24718)

Imam Al Hasan Al Bashri berkata:

إذا لم يعق عنك ، فعق عن نفسك و إن كنت رجلا

Jika dirimu belum diaqiqahkan, maka aqiqahkan buat dirimu sendiri, jika memang kamu adalah laki-laki. (Imam Ibnu Hazm, Al Muhalla, 8/322)

Maka, solusinya adalah jika anaknya punya dana hendaknya dia menghadiahkan uangnya ke ortuanya. Lalu orangtuanya aqiqah untuk dirinya sendiri.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Anak Mengaqiqahkan Orangtua
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Merawat dan Menjaga Kesehatan Wajah Secara Alami

Next Post

Itinerary ke Pegunungan untuk Budget 500 Ribu

Next Post
Itinerary ke Pegunungan untuk Budget 500 Ribu

Itinerary ke Pegunungan untuk Budget 500 Ribu

Implementasi Makna Qawwamah dan Optimalisasinya

Implementasi Makna Qawwamah dan Optimalisasinya

Jika Imam Shalatnya Duduk dan Tidak Mampu Berdiri, Bagaimana Makmumnya?

Hukum Memakai Peci saat Shalat dan di Luar Shalat

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    275 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Resep Singkong Keju Goreng

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Jangan Terbawa Arus

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7820 shares
    Share 3128 Tweet 1955
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Gelar Majelis Taklim di Pendopo, Fery Farhati Berpesan Agar Semangat Mendatangi Majelis Ilmu

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11102 shares
    Share 4441 Tweet 2776
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga