MAKNA kata qawwamah dalam surah an-Nisa ayat 34 mengandung tanggung jawab seorang laki-laki dalam kepemimpinan yang diembannya.
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ
“Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya.” (An-Nisa: 34)
Tujuan adanya Qawwamah dalam berkeluarga adalah untuk menjaga istri agar menjadi istri shalihah yang selalu taat kepada nilai-nilai agama dan berakhlak mulia, serta menjaga kemuliaan harkat dan martabat istri dalam membangun keluarga yang sakinah dan berkualitas bersama suaminya.
Baca Juga: Kepemimpinan juga Merupakan Tugas Kenabian
Implementasi Makna Qawwamah dan Optimalisasinya
Tugas Qawwamah dalam surat An-Nisa ayat 34 wajib diperankan oleh suami kepada istri.
Suami bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kebahagiaan istri di dunia dan di akhirat. Sehingga ia tidak hanya sekedarnya saja melaksanakan peran Qawwamah, apa lagi asal-asalan.
Bahkan ia harus bisa melaksanakan peran Qawwamah dengan optimal agar istri bisa berkepribadian shalihah yang beriman kokoh, rajin beribadah, berakhlak mulia, bertanggung jawab atas kewajibannya kepada keluarga, dan banyak berbuat baik terhadap lingkungan agar bisa bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.
Suami yang melaksanakan peran Qawwamah dengan baik maka ia bisa memenuhi semua makna Qawwamah dengan optimal, yaitu:
1. Memimpin istri dengan sikap yang baik dan bijak serta mengedepankan keteladanan untuk bisa mewujudkan kebersamaan dalam taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
2. Mendidik istri untuk menjadi hamba Allah yang lebih baik sehingga dapat melaksanakan berbagai kewajibannya dan mencintai kebaikan dengan istiqamah.
3. Mengarahkan istri agar selalu memiliki kepribadian yang terpuji dan terhindar dari prilaku yang buruk dan menyimpang.
4. Mengatur istri kepada hal-hal yang positif dengan cara yang baik, simpatik dan mudah diterima.
5. Melindungi istri dari berbagai keburukan, kejahatan, tindakan kekerasan dan penganiayaan. Sehingga ia bisa berkeluarga dengan tenang dan nyaman.
Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak. [Ln]