• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Adab Left Group

September 10, 2024
in Syariah, Unggulan
Adab Left Group

(foto: pixabay)

75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

BAGAIMANAKAH adab saat Left Group? Pada zaman media sosial saat ini, banyak sekali grup WhatsApp yang dibuat dan diikuti. Lalu, apakah saat meninggalkan grup tersebut, harus ada adab-adab yang perlu dilakukan?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai adab left group berikut ini. Dari Abu Burdah, katanya:

دَخَلْت مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ فَإِذَا عَبْدُ اللهِ بْنُ سَلاَمٍ ، فَسَلَّمْت ثُمَّ جَلَسْت ، فَقَالَ : يَا ابْنَ أَخِي ، إنَّك جَلَسْت وَنَحْنُ نُرِيدُ الْقِيَامَ.

Aku masuk ke Masjid Madinah, ada Abdullah bin Salam, lalu aku mengucapkan salam kemudian aku duduk. Dia berkata: “Wahai Anak saudaraku, kamu duduk sedangkan kami hendak berdiri.”

(Al Mushannaf Ibni Abi Syaibah, No. 26178)

Dari Musa bin Nafi’, dia berkata:

قَعَدْتُ إِلَى سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ، قَالَ: ” أَتَأْذَنُونَ؟ إِنَّكُمْ جَلَسْتُمْ إِلَيَّ “

Aku duduk bersama Sa’id bin Jubair, ketika Beliau hendak berdiri, Beliau berkata: “Apakah kamu mengizinkan? Sesungguhnya kamu telah bermajelis (duduk) bersamaku.”

(Al Mushannaf Ibni Abi Syaibah, No. 26184)

Di antara adab bermajelis atau berkumpul adalah izin atau pamit kepada manusia yang semajelis dengannya. Ini merupakan hiasan akhlak bagi seorang muslim.

Sebagaimana datang mengucapkan salam atau izin, meninggalkannya juga demikian.

baca juga: Hati Kacau Karena Fenomena Left Group Media Sosial

Adab Left Group

Bermajelis di zaman modern bukan hanya di sebuah tempat, ruangan, masjid, dan semisalnya, tetapi juga di dunia maya, di antaranya grup WhatsApp, Telegram, dll.

Hal ini penting, bukan hanya menunjukkan bagusnya perilaku, tapi juga meminimalisasi zhan yang tidak baik bagi rekan-rekan sekumpulannya, dan terputusnya silaturrahim.

Namun, diakui bahwa kadang left grup terjadi secara tidak sengaja dan tidak diduga oleh pemiliknya, baik karena; hp error, dimainkan anak, nomor kadaluarsa, dsb.

Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Adab Left Group
Previous Post

Bagaimana Menjaga Kesehatan Mental Kita?

Next Post

Larangan Menghilangkan Rambut saat Ihram

Next Post
Larangan Menghilangkan Rambut saat Ihram

Larangan Menghilangkan Rambut saat Ihram

Salimah Minta Presiden Cabut PP Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja

Salimah Minta Presiden Cabut PP Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja

Kedudukan Prasangka dalam Islam

Kedudukan Prasangka dalam Islam

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga