SETELAH menikah, suami bertanggungjawab mengambil tugas perwalian bagi istri dari ayahnya. Maka istri harus bertanggungjawab melaksanakan semua kewajibannya terhadap suami.
Istri harus rajin dan berlatih diri agar mampu melaksanakan tugas sebagai ibu rumah tangga. Selain itu harus pandai membagi waktu, sehingga tidak ada kewajiban terhadap suami yang terabaikan. Rasulullah telah mengingatkan untuk pandai menggunakan waktu agar tidak tertipu, beliau bersabda:
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”. (HR. Bukhari)
Walaupun istri sibuk dan membutuhkan waktu yang banyak untuk memenuhi kebutuhan suaminya. Namun, ia tetap harus menjaga amal ibadahnya kepada Allah dengan sebaik-baiknya agar tidak mengganggu ketaatannya kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Baca Juga: Hikmah Dibalik Kewajiban Shalat Fardhu Lima Waktu
Memenuhi Kewajiban kepada Suami dan Keluarga
Sebab nikmat jodoh dan semua nikmat kehidupan yang diberi oleh Allah harus dipertanggung- jawabkan dihadapan Allah subhanahu wa ta’ala sesuai firman-Nya:
ثُمَّ لَتُسۡـَٔلُنَّ يَوۡمَئِذٍ عَنِ ٱلنَّعِيمِ ( التَّكَاثُرِ: ٨)
“Kemudian kamu benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (di dunia).” (At-Takatsur: 8)
Sesungguhnya memenuhi kewajiban kepada suami itu bisa menambah cinta sehingga hubungan semakin harmonis. Untuk itu, maka istri harus ikhlas dan siap berkorban dalam memenuhi kewajiban kepada suami. Jadikanlah hal tersebut sebagai suatu amal ibadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أربع : عن عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ. ( رواه الترمذي)
“Dua kaki seorang hamba tidak akan bergerak (pada hari kiamat) sehingga dia ditanya tentang umurnya untuk apa dihabiskan, ilmunya apakah sudah diamalkan, tentang hartanya dari mana diperoleh dan kemana dibelanjakan dan badannya untuk apa digunakan.” (HR. Tirmizi)
Mendidik, merawat dan membesarkan anak juga merupakan suatu kewajiban istri kepada suami dan keluarga.
Walaupun begitu, istri harus punya waktu untuk memenuhi kebutuhan dirinya sehingga bisa tetap sehat lahir dan batin, kuat, dan cantik sehingga bisa tetap menarik di hadapan suaminya.
Hendaklah istri di tengah kesibukan melaksanakan tugas sebagai ibu rumah tangga dan kegiatan lainnya dapat menjaga keseimbangan memenuhi kebutuhan pribadinya baik kebutuhan ruhani maupun kebutuhan jasadnya, sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إنَّ لربِّكَ عليك حقًّا، وإنَّ لِنَفسكَ عليك حقًّا، ولأهلك عليك حقًّا، فأعْطِ كلَّ ذي حقٍّ حقَّهُ
”Sesungguhnya pada Rabb-mu ada hak yang harus anda tunaikan, dan pada dirimu ada hak yang harus anda tunaikan, dan pada diri keluargamu ada hak yang harus anda tunaikan, maka berilah setiap bagian akan haknya” (HR. Bukhari)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan contoh tentang keseimbangan memenuhi semua hak di dalam hidupnya, sebagaimana dijelaskan dalam sabdanya:
أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ ، وَلَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ , وَأَصُوْمُ وُأفْطِرُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى
”Sesungguhnya saya adalah orang yang paling takut dan paling bertaqwa kepada Allah SWT. Walaupun begitu, saya bangun malam dan kadang tidur juga, berpuasa dan berbuka, serta menikahi para wanita, dan barang siapa yang tidak mau mengikuti sunnahku, maka bukanlah ia dari golongan-ku,“ (HR. Bukhari)
Dengan niat yang ikhlas, pandai membagi waktu dan tidak menunda-nunda maka istri dapat menunaikan semua kewajiban sebagai hamba Allah, sebagai istri dan sebagai ibu. Ingatlah pesan Ibnu Umar ra:
“Apabila kamu berada di sore hari janganlah kamu menunggu (melakukan sesuatu) hingga pagi hari. Apabila kamu berada di pagi hari janganlah kamu menunggu (melakukan sesuatu) hingga sore hari. Gunakan waktu sehatmu untuk menghadapi sakitmu, dan waktu hidupmu untuk menghadapi matimu.” (HR. Bukhari)
Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun Instagramnya @aanrohanah_16
View this post on Instagram