• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Tetap Tunggal atau Menerima Pasangan Baru (5)

02/08/2021
in Suami Istri, Unggulan
Tetap Tunggal atau Menerima Pasangan Baru (5)

Ilustrasi, foto: spiritualray.com

77
SHARES
590
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Angka dua itu sepertinya sakral. Kalau lebih, tidak stabil. Berkurang pun bisa bikin suasana labil.

Semua pasangan suami istri tentu ingin bersama selamanya. Suka dan duka. Sedih atau pun bahagia. Tapi, jalan hidup itu kadang bukan pilihan. Mau tidak mau, suami atau istri harus “pergi” duluan.

Saat itu juga, ada ketidakseimbangan muncul. Siapa pun yang “pergi” duluan, istri atau suami. Sejumlah kegamangan pun mondar-mandir. Tetap menjadi orang tua tunggal, atau membuka datangnya sosok baru untuk menjadi dua lagi.

Yang jelas, menimbang antara dua pilihan itu bukan perkara mudah. Butuh ketenangan dan kehati-hatian agar pilihan yang diambil menjadi solusi, bukan masalah baru.

Menjaga Hijab Dua Keluarga

Pernikahan pria dan wanita tidak berarti menyamakan hubungan dua keluarga di belakang mereka.  Karena yang terikat itu adalah pria dan wanita dengan orang-orang di belakangnya. Bukan antara orang-orang yang sama-sama di belakangnya.

Contoh, ketika seorang lajang pria dan wanita terikat dalam akad nikah, maka yang terikat adalah pasangan itu dan antara mereka dengan kedua orang tuanya. Maka, sejak itu orang tua masing-masing juga menjadi mahram bagi keduanya.

Namun tidak begitu antara orang tua dengan orang tua. Begitu pun dengan kakak atau adik dari pria dan wanita itu, atau ipar-ipar mereka. Tetap saja, antara besan tidak menjadi mahram. Begitu pu dengan saudara ipar.

Hal yang sama juga terjadi antara anak-anak dari ayah atau ibu yang menikah. Meski ayah atau ibu mereka terikat dalam suami istri, hubungan antar anak-anak keduanya tidak otomatis menjadi mahram.

Hubungan dengan yang bukan mahram berarti sama dengan hubungan pria dan wanita pada umumnya. Antara lain, bisa dinikahi, harus menutup aurat, haram bersentuhan, dan lainnya.

Pemahaman tentang ini menjadi perlu agar tidak terjadi pelanggaran syariah secara terus-menerus, karena menganggap sudah menjadi saudara.

Karena itu, perlu perhatian khusus bagi ayah ibu yang baru menikah tentang ruangan anak-anak di dalam rumah. Terlebih ketika usia anak-anak sudah remaja atau di atasnya.

Tidak ada salahnya memahamkan mereka tentang pemahaman hijab ini. Bahwa, mereka memang sudah menjadi saudara atau kakak adik, tapi tetap bukan mahram yang berarti harus menjaga hijab dan lainnya.

Meski begitu, tidak berarti hubungan mereka menjadi kaku dan tidak akrab. Persis seperti hubungan antar besan yang meski menjaga hijab tapi bisa luwes dan akrab. [Mh]

 

Tags: mencari pasangan baruorang tua tunggalsingle parent
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sekilas Sejarah Bekam dan Pesan Nabi untuk Berbekam

Next Post

Resep Kimbap untuk Temani Anak Daring

Next Post
resep kimbap

Resep Kimbap untuk Temani Anak Daring

Pandemi Tak Menyurutkan Semangat untuk Berbagi Kebahagiaan di Momentum Idul Adha

Pandemi Tak Menyurutkan Semangat untuk Berbagi Kebahagiaan di Momentum Idul Adha

stigma anak

Stigma Anak Perempuan Pertama

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8362 shares
    Share 3345 Tweet 2091
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3771 shares
    Share 1508 Tweet 943
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2239 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4285 shares
    Share 1714 Tweet 1071
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4590 shares
    Share 1836 Tweet 1148
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5110 shares
    Share 2044 Tweet 1278
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3345 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Siswa SMA Islam PB Soedirman Bangun Perusahaan Mini di Desa Cibunian, Warga Sambut Antusias Bazar Murah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga