• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Tetap Tunggal atau Menerima Pasangan Baru (5)

02/08/2021
in Suami Istri, Unggulan
Tetap Tunggal atau Menerima Pasangan Baru (5)

Ilustrasi, foto: spiritualray.com

77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Angka dua itu sepertinya sakral. Kalau lebih, tidak stabil. Berkurang pun bisa bikin suasana labil.

Semua pasangan suami istri tentu ingin bersama selamanya. Suka dan duka. Sedih atau pun bahagia. Tapi, jalan hidup itu kadang bukan pilihan. Mau tidak mau, suami atau istri harus “pergi” duluan.

Saat itu juga, ada ketidakseimbangan muncul. Siapa pun yang “pergi” duluan, istri atau suami. Sejumlah kegamangan pun mondar-mandir. Tetap menjadi orang tua tunggal, atau membuka datangnya sosok baru untuk menjadi dua lagi.

Yang jelas, menimbang antara dua pilihan itu bukan perkara mudah. Butuh ketenangan dan kehati-hatian agar pilihan yang diambil menjadi solusi, bukan masalah baru.

Menjaga Hijab Dua Keluarga

Pernikahan pria dan wanita tidak berarti menyamakan hubungan dua keluarga di belakang mereka.  Karena yang terikat itu adalah pria dan wanita dengan orang-orang di belakangnya. Bukan antara orang-orang yang sama-sama di belakangnya.

Contoh, ketika seorang lajang pria dan wanita terikat dalam akad nikah, maka yang terikat adalah pasangan itu dan antara mereka dengan kedua orang tuanya. Maka, sejak itu orang tua masing-masing juga menjadi mahram bagi keduanya.

Namun tidak begitu antara orang tua dengan orang tua. Begitu pun dengan kakak atau adik dari pria dan wanita itu, atau ipar-ipar mereka. Tetap saja, antara besan tidak menjadi mahram. Begitu pu dengan saudara ipar.

Hal yang sama juga terjadi antara anak-anak dari ayah atau ibu yang menikah. Meski ayah atau ibu mereka terikat dalam suami istri, hubungan antar anak-anak keduanya tidak otomatis menjadi mahram.

Hubungan dengan yang bukan mahram berarti sama dengan hubungan pria dan wanita pada umumnya. Antara lain, bisa dinikahi, harus menutup aurat, haram bersentuhan, dan lainnya.

Pemahaman tentang ini menjadi perlu agar tidak terjadi pelanggaran syariah secara terus-menerus, karena menganggap sudah menjadi saudara.

Karena itu, perlu perhatian khusus bagi ayah ibu yang baru menikah tentang ruangan anak-anak di dalam rumah. Terlebih ketika usia anak-anak sudah remaja atau di atasnya.

Tidak ada salahnya memahamkan mereka tentang pemahaman hijab ini. Bahwa, mereka memang sudah menjadi saudara atau kakak adik, tapi tetap bukan mahram yang berarti harus menjaga hijab dan lainnya.

Meski begitu, tidak berarti hubungan mereka menjadi kaku dan tidak akrab. Persis seperti hubungan antar besan yang meski menjaga hijab tapi bisa luwes dan akrab. [Mh]

 

Tags: mencari pasangan baruorang tua tunggalsingle parent
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sekilas Sejarah Bekam dan Pesan Nabi untuk Berbekam

Next Post

Resep Kimbap untuk Temani Anak Daring

Next Post
resep kimbap

Resep Kimbap untuk Temani Anak Daring

Pandemi Tak Menyurutkan Semangat untuk Berbagi Kebahagiaan di Momentum Idul Adha

Pandemi Tak Menyurutkan Semangat untuk Berbagi Kebahagiaan di Momentum Idul Adha

stigma anak

Stigma Anak Perempuan Pertama

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8986 shares
    Share 3594 Tweet 2247
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11637 shares
    Share 4655 Tweet 2909
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4061 shares
    Share 1624 Tweet 1015
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5454 shares
    Share 2182 Tweet 1364
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2297 shares
    Share 919 Tweet 574
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2309 shares
    Share 924 Tweet 577
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5428 shares
    Share 2171 Tweet 1357
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3509 shares
    Share 1404 Tweet 877
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2387 shares
    Share 955 Tweet 597
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga