• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Saling Menyesuaikan Suami Istri (2)

22/05/2021
in Suami Istri, Unggulan
Saling Menyesuaikan Suami Istri (2)

Ilustrasi, foto: Pinterest

79
SHARES
604
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Dari dua menjadi satu butuh penyesuaian. Jika tidak, hasilnya akan tetap dua. Atau bahkan bisa nol.

Ikatan pernikahan menyatukan pria dan wanita menjadi satu cinta. Satu hati. Satu selera. Satu arah. Dan satu cita-cita.

Proses penyatuan ini boleh jadi tidak mudah. Karena masing-masing berasal dari latar belakang yang berbeda. Dari pola asuh yang tidak sama. Dan dari kecenderungan yang tak serupa.

Namun semua latar yang tak sama itu tidak berarti sulit menyatu. Apalagi dianggap mutahil. Memang butuh kesabaran dan lapang dada.

Beberapa hal berikut ini boleh jadi bisa menjadi masukan agar proses penyatuan bisa berjalan mulus.

Penyesuaian Harus Dua Arah

Penyesuian bukan tanda kekalahan. Melainkan, sebuah langkah menuju keseimbangan. Karena itu, baik suami maupun istri harus sama-sama melangkah menuju titik kestabilan.

Ini menunjukkan bahwa penyesuaian atas kesadaran bersama. Bukan suami saja, atau istri sendiri.

Menariknya, langkah penyesuaian masing-masing pihak tidak bisa didikte atau diatur secara teoritis. Seperti, kamu harus begini dan saya akan begitu.

Melainkan, terjadi berdasarkan respon yang terjadi di masing-masing pihak. Contoh, suami yang menyikapi istrinya yang super lembut. Bicaranya hati-hati, tata bahasanya diatur sedemikian rupa agar ucapan yang terlontar tidak mengusik orang lain.

Menyikapi hal ini, suami harus bisa melakukan penyesuaian. Walaupun ia berasal dari keluarga egaliter yang biasa ceplas-ceplos dan bergerak “semaunya”, kebiasaan ini harus segera berubah. Setidaknya, bisa lebih soft dari biasanya saat ia belum menikah.

Begitu pun ketika istri yang berjodoh dengan suami perfect dengan kebersihan. Ia biasa mandi minimal dua kali sehari. Baju bersalin minimal tiga kali sehari: baju pagi, baju kerja, dan baju tidur. Dan seterusnya.

Padahal, sebelum menikah, istri biasa tinggal sebagai anak kos-kosan. Saat kuliah kos, setelah bekerja pun tetap menjadi anak kos.

Umumnya anak kos, jadwal mandi tak tentu. Kerapihan dan kebersihan ruangan pun tak begitu menjadi prioritas. Seolah mottonya: ia sendiri yang mengerjakan, ia sendiri yang merasakan, dan ia sendiri yang membereskan.

Di ruang kos nyaris tak ada orang lain selain dirinya. Nggak ada orang tua. Nggak ada tetangga yang kepo. Dan nggak ada tamu yang suka lihat-lihat ruangan.

Bayangkan jika dua habit ini bertemu tanpa penyesuaian. Hal tersebut bisa memunculkan ketegangan baru yang tidak perlu.

Namun, penyesuaian tidak dilakukan satu arah saja. Misalnya, istrinya saja yang berubah dari dunia kos-kosan ke dunia rumah tangga yang serba perfect. Begitu pun sebaliknya di sisi suami.

Dua-duanya harus bergerak melangkah. Istri menyudahi kebiasaan “serba praktis” ala anak kos. Dan suami menyuadahi serba perfect ala petugas kesehatan. Penyesuaian dilakukan secara fleksibel seiring dengan respon dua sisi selama interaksi. [Mh/bersambung]

 

Tags: keluarga sakinahsaling menyesuaikan suami istri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Doa Berlindung dari Penyakit ‘Ain Sesuai Sunnah

Next Post

Hukum Menggabungkan Dua Niat Puasa Sunnah

Next Post
Hukum Menggabungkan Dua Niat Puasa Sunnah

Hukum Menggabungkan Dua Niat Puasa Sunnah

Inilah Adab Ta’ziyah (Belasungkawa) yang Diajarkan Nabi

Inilah Adab Ta'ziyah (Belasungkawa) yang Diajarkan Nabi

Ide Menu Hari Ini: Ayam Bumbu Bebek

Ide Menu Hari Ini: Ayam Bumbu Bebek

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8373 shares
    Share 3349 Tweet 2093
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4293 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3777 shares
    Share 1511 Tweet 944
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5357 shares
    Share 2143 Tweet 1339
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga