ChanelMuslim.com- Suami istri itu saling menyeimbangkan. Inputnya baik, outputnya juga akan baik. Jangan berharap output baik kalau inputnya kata-kata yang menyakitkan.
Interaksi suami istri selalu akan membuahkan hasil. Ada sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ada ketenangan, cinta, dan kasih sayang.
Hasil berupa samawa itu bisa dibilang yang jangka panjang. Yang jangka pendeknya juga banyak. Antara lain, semangat untuk bekerja, semangat untuk berkreasi di rumah seperti olahan di dapur, semangat ibadah. Dan lainnya.
Namun dari semua interaksi itu, ada sejumlah ucapan pantangan yang baiknya dihindari. Karena ucapan atau kata-kata ini bisa merusak keharmonisan. Antara lain.
Kata Poligami
Secara umum kata ‘poligami’ merupakan hal biasa. Sejumlah ayat Al-Qur’an menyebutnya. Begitu pun dengan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Para ulama pun biasa membahas topik tentang kata ini. Karena hal itu merupakan bagian dari syariat Islam yang masuk dalam aturan dan bahasannya.
Namun, kata ‘poligami’ ini bisa dibilang tabu jika diucapkan suami kepada istrinya. Meskipun maksud mengungkapkannya bukan untuk isyarat berpoligami.
Kenapa? Karena wanita itu sangat sensi. Poligami boleh jadi dipahami menjadi ungkapan bahwa ada wanita lain yang bisa dinikahi selain sang istri.
Meski hanya sekadar ucapan biasa atau mungkin sekadar candaan, hal itu bisa multi tafsir buat istri. “Apakah aku sudah tidak cantik lagi?”, “Apa ada wanita lain di luar sana yang sedang menanti suaminya.”, “Apa ada yang salah dengan diri saya?” Dan lainnya.
Lebih dahsyat lagi efeknya jika suami istri itu belum dikaruniai anak. Kata itu seolah seperti gugatan keras tentang “ketidakmampuan” istri. Padahal, belum tentu itu murni masalah istri.
Jadi, hati-hati sekali kalau mau mengungkapkan kata itu. Karena efeknya boleh jadi memang berat. Mungkin saja secara fisik istri tidak memperlihatkan reaksi yang signifikan. Tapi siapa tahu psikisnya sangat terluka.
Kalau sekadar untuk menjadi bahan diskusi suami istri? Hitung-hitungannya mungkin akan menjadi lain karena mudaratnya boleh jadi lebih besar dari maslahatnya.
Meminjam kaidah fisik, dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil masholih, menghilangkan keburukan harus lebih diutamakan dari mengambil maslahat, kata ‘poligami’ baiknya dihindari untuk diucapkan. Apalagi sekadar candaan suami kepada istri.
Buat pasangan suami istri yang masih junior, baiknya jangan menyentuh kata-kata ini. Lupakan saja untuk sementara. Seolah-olah bahwa kata ini lenyap dari memori.
Luka di badan bisa sembuh dalam sepekan. Tapi luka di hati istri, sembuhnya boleh jadi bisa tahunan. [Mh/bersambung]