• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Maret, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Hak dan Kewajiban Istri

Maret 4, 2023
in Suami Istri
Mencegah sindrom peter pan

Foto: Pixabay/PublicDomainPictures

68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

APA saja hak dan kewajiban istri? Dengan mengetahui hal ini, rumah tangga bisa lebih tenteram karena suami dan istri mengetahui kewajiban masing-masing.

Baca Juga: Hakikat Suami Istri Membangun Keluarga

Hak dan Kewajiban Istri

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjawab:

Hak istri yang wajib (ditunaikan oleh suami) dan kewajiban istri (yang harus dia tunaikan terhadap suami) tidak disebutkan secara tertentu dalam syariat.

Hal ini kembali kepada kebiasaan (masyarakat setempat) berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla,

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (an-Nisa: 19)

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (al-Baqarah: 228)

Jadi, apa yang menurut kebiasaan setempat adalah hak istri, maka wajib (ditunaikan oleh suami).

Sebaliknya, sesuatu yang tidak dianggap wajib oleh kebiasaan masyarakat setempat, maka tidak wajib pula (ditunaikan).

Hanya saja, ketika kebiasaan setempat menyelisihi syariat, maka syariatlah yang diambil.

Misalnya, menurut kebiasaan setempat, seorang suami tidak memerintah keluarganya mendirikan shalat dan berakhlak yang baik.

Ini adalah kebiasaan yang batil. Adapun kebiasaan masyarakat setempat yang tidak menyelisihi syariat, Allah ‘azza wa jalla mengembalikan (hukum) kepadanya, sebagaimana disebutkan oleh ayat di atas.

Para pemegang kekuasaan dalam rumah tangga wajib bertakwa kepada Allah dalam hal orang-orang yang berada di bawah kekuasaan mereka, baik laki-laki maupun perempuan, dan memberi perhatian kepada mereka.

Terkadang kita dapati seorang ayah tidak memperhatikan anak-anaknya, baik yang lelaki maupun yang perempuan.

Dia tidak pernah menanyakan keadaan anaknya, baik yang ada di rumah maupun yang pergi. Tidak pernah pula ia duduk bercengkerama bersama anak-anaknya.

Terkadang pula seorang ayah tidak berkumpul bersama anak-anak atau istrinya selama satu-dua bulan. Ini adalah kesalahan yang besar.

Kami menasihati saudara-saudara kami agar bersemangat menyatukan kembali (anggota keluarga).

Hendaknya semuanya bisa menghadiri makan siang dan makan malam bersama.

Hanya saja, kaum perempuan dari lelaki yang bukan mahram harus dipisah. Hal ini telah menjadi kebiasaan yang mungkar dan menyelisihi syariat, mereka mengumpulkan lelaki dan perempuan yang bukan mahram ketika jamuan makan. [Cms]

Durus wa Fatawa al-Haramil Makki, 3/245, asy-Syaikh Ibnu Utsaimin; diambil dari Fatawa al-Jami’ah lil Mar’ah al-Muslimah, 2/544—545

Sumber: Majalah Asy Syariah Edisi 100

T.me/forumsalafy

Tags: Hak dan kewajiban istri
Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Anis Berikan Drone dan Bola Volly untuk Masyarakat Jakarta Timur

Next Post

Tujuanmu Menguatkanmu

Next Post
Tujuanmu Menguatkanmu

Tujuanmu Menguatkanmu

Mantap Hijrah, Puluhan Orang Berbondong Ingin Hapus Tato

Mantap Hijrah, Puluhan Orang Berbondong Ingin Hapus Tato

Surat Al-A`raf ayat 189, hadirnya pasangan

Surat Al-A`raf Ayat 189, Hadirnya Pasangan Membuat Hati Tenteram

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    29634 shares
    Share 11854 Tweet 7409
  • 3 Channel Youtube untuk Kamu yang Malas Baca Buku

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Bagaimana Cara Menghindari Makanan dan Minuman Haram? Ketahui ini agar Kamu Tenang

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Lirik dan Terjemahan Lagu Rahmatun Lil’Alameen – Maher Zain, Viral di TikTok

    1416 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    1356 shares
    Share 542 Tweet 339
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    1911 shares
    Share 764 Tweet 478
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    1825 shares
    Share 730 Tweet 456
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    2176 shares
    Share 870 Tweet 544
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga