• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 16 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

6 Kebutuhan Tanggap Darurat Pasca Gempa dan Tsunami di Palu dan Donggala

Oktober 3, 2018
in Suami Istri
78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah menghasilkan kerusakan yang melebihi gempa yang terjadi di Lombok. Hingga saat ini, gempa susulan sering terjadi. Warga masih trauma dengan gempa dan tsunami, mereka enggan untuk tinggal di dalam rumah yang masih berdiri. Mereka memilih untuk berada di luar rumah.

Kerusakan dahsyat akibat gempa dan tsunami membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kesulitan melakukan pengiriman personel Tim SAR maupun logistik ke Kota Palu dan Donggala karena akses darat, udara, dan laut menuju daerah terdampak gempa masih sulit ditembus.

Hal ini yang dirasakan oleh Ratih Desvita Sari dan keluarganya. Dibantu oleh keluarga dan teman-teman yang berada di daerah lain, mereka menggalang dana untuk membiayai dapur umum yang mereka kelola. Namun kesulitan terjadi untuk menarik dana dari ATM karena bank-bank di sana masih tutup. Sementara itu persedian pangan mulai menipis dan bantuan sulit masuk ke daerah ini.

TNI sudah memberangkatkan tujuh Satuan Setingkat Kompi (SSK) Batalyon Kesehatan, Batalyon Zeni Tempur, Batalyon Infantri, dan Batalyon Zeni Komunikasi dan Konstruksi dengan dua pesawat Hercules dari Bandara Halim Perdanakusuma. Mereka pun mengalami kesulitan untuk menembus hingga ke Palu dan Donggala  Terlebih Donggala yang medannya lebih sulit karena konturnya yang berbukit. Di samping itu, sejumlah ruas jalan menuju Kota Palu maupun Donggala juga terputus karena rusak oleh gempa atau tertimbun longsor. Sementara untuk melalui jalur laut, fasilitas pelabuhan tidak bisa digunakan karena rusak diterjang tsunami.

Pemerintah memutuskan untuk menerima tawaran bantuan internasional untuk bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Berikut daftar kebutuhan tanggap darurat:

1. Alat angkut udara

Saat ini pemberian bantuan yang paling cepat dan efektif disalurkan melalui jalur udara. Sebab beberapa jalan darat masih terputus. Namun, dari panjang 2.500 meter landasan pacu di bandara Mutiara Sis Al Jufri, Palu, hanya 2.000 meter saja yang bisa didarati. Dan hanya alat angkut udara C130 hercules yang bisa mendarat di sana,.

2. Tenda pengungsian

Tercatat ada 109 lokasi tempat pengungsian. Kebutuhan tenda menjadi salah atau yang dibutuhkan.

3. Water treatment

Warga korban bencana kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Tak banyak sumber air bersih yang ada. Sumur pompa tak berfungsi karena pasokan listrik masih rendah.

4. Genset

Pasokan listrik masih minim di lokasi bencana. Oleh karena itu, pemerintah masih membutuhkan tambahan genset agar kebutuhan listrik bisa terpenuhi dalam masa tanggap darurat.

5. Rumah sakit lapangan

Banyaknya korban luka membuat kebutuhan rumah sakit lapangan sangat dibutuhkan. Pemerintah berharap bantuan internasional mencakup kebutuhan ini.

6. Fogging

Pemerintahan mengatakan, fogging menjadi salah satu hal yang dibutuhkan dalam masa tanggap darurat bencana. Ketersediaan untuk menetralisir kemungkian jenazah-jenazah yang terlambat dikubur yang bisa menimbulkan penyakit. (MAY)

 

*Sumber: Kompas.com dan JPP.go.id

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Medan Pembuktian

Next Post

Batik Menurut Desainer Yuanita Sabrina

Next Post

Batik Menurut Desainer Yuanita Sabrina

Kunjungi Dompet Dhuafa, Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Indonesia Bersatu untuk Kemanusiaan

Relawan Itu Panggilan Jiwa, Dermawan Itu Panggilan Cinta

  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7623 shares
    Share 3049 Tweet 1906
  • Inginkah Masuk Surga?

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5129 shares
    Share 2052 Tweet 1282
  • FORTASI MTs Muhammadiyah Batang 2025: Adventure of the Habits Tanamkan Karakter Sejak Dini

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Pentingnya RUU Ketahanan Keluarga dalam Mewujudkan Pembangunan Ramah Keluarga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 100 Koleksi Murottal Quran Terbaik Sepanjang Masa

    431 shares
    Share 172 Tweet 108
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga