• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 17 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Teroris Penyerang Masjid Christchurch Tolak Dihukum Seumur Hidup

November 8, 2021
in Berita
Pemuda Muslim Ini Dinobatkan Sebagai Pahlawan Karena Membela Wanita Lanjut Usia

Pemuda Muslim Ini Dinobatkan Sebagai Pahlawan Karena Membela Wanita Lanjut Usia

74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Penyerang masjid Christchurch sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas hukuman penjara seumur hidup kepadanya yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan alasan pengakuan bersalah yang dia buat setelah penembakan tahun 2019 diperoleh di bawah tekanan, kata pengacaranya, Senin hari ini.

Baca juga: Pemain Futsal Korban Serangan Masjid Christchurch dapat Penghormatan di Piala Dunia Futsal

Teroris pendukung supremasi kulit putih yang memproklamirkan diri Brenton Tarrant mengaku bersalah atas 51 tuduhan pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan dan satu terorisme tahun lalu.

Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat, pertama kalinya hukuman seumur hidup dijatuhkan di Selandia Baru.

Tarrant tidak memberikan pembelaan pada saat itu tetapi pengacaranya Tony Ellis mengatakan bahwa warga negara Australia itu mempertanyakan keputusannya untuk mengaku bersalah.

Ellis mengatakan pria bersenjata itu, 31, telah memberitahunya bahwa pembelaan itu dilakukan di bawah tekanan karena dia mengalami “perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat” saat ditahan.

“Dia memutuskan bahwa jalan keluar paling sederhana adalah mengaku bersalah,” kata Ellis kepada Radio Selandia Baru.

Ellis dilaporkan mengambil alih sebagai pengacara Tarrant menjelang penyelidikan koroner atas penembakan Maret 2019 dan menyarankan kliennya untuk menggunakan hak bandingnya.

“Dia dijatuhi hukuman lebih dari 25 tahun, itu adalah hukuman tanpa harapan dan itu tidak diperbolehkan, itu pelanggaran terhadap Bill of Rights,” kata Ellis.

Korban serangan Tarrant semuanya Muslim dan termasuk anak-anak, wanita dan orang tua.

Berbekal senjata semi-otomatis, Tarrant menyerang jamaah shalat Jumat di masjid Al Noor Christchurch terlebih dahulu, sebelum pindah ke pusat shalat Linwood, menyiarkan langsung pembunuhan saat dia pergi.

Selandia Baru tidak memiliki hukuman mati dan dalam vonis pada Agustus tahun lalu, Hakim Cameron Mander mengatakan dia menjatuhkan hukuman paling keras untuk tindakan “tidak manusiawi” Tarrant.

“Kejahatan Anda sangat jahat, bahkan jika Anda ditahan sampai mati, itu tidak akan menghabiskan persyaratan hukuman dan pengaduan,” kata Mander saat itu.

Ellis menolak berkomentar ketika dihubungi oleh AFP, dengan mengatakan kliennya telah menginstruksikannya untuk berbicara hanya dengan outlet media lokal tertentu.

Tidak ada tanggapan segera dari Pengadilan Koroner.[ah/afp]

Tags: bandinghukuman seumur hidupmasjid christchurchsupremasi kulit putihteroris
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jouf, Pusat Minyak Zaitun Arab Saudi

Next Post

Petani Bangladesh Hidupkan Kembali Hidroponik Kuno

Next Post
Petani Bangladesh Hidupkan Kembali Hidroponik Kuno

Petani Bangladesh Hidupkan Kembali Hidroponik Kuno

Radio Palestina Mencari Telinga Israel dengan Siaran Berbahasa Ibrani

Radio Palestina Mencari Telinga Israel dengan Siaran Berbahasa Ibrani

Membangun Rumah Tangga Harmonis tanpa Pacaran (4)

Tips Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga (3)

  • Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Alisa Khadijah ICMI Mimika Gelar Pengajian Pengurus “Meraih Surga Bersama Palestina” 

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7626 shares
    Share 3050 Tweet 1907
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    241 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3200 shares
    Share 1280 Tweet 800
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5131 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    423 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1567 shares
    Share 627 Tweet 392
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga