• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Teroris Penyerang Masjid Christchurch Tolak Dihukum Seumur Hidup

08/11/2021
in Berita
Pemuda Muslim Ini Dinobatkan Sebagai Pahlawan Karena Membela Wanita Lanjut Usia

Pemuda Muslim Ini Dinobatkan Sebagai Pahlawan Karena Membela Wanita Lanjut Usia

76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Penyerang masjid Christchurch sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas hukuman penjara seumur hidup kepadanya yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan alasan pengakuan bersalah yang dia buat setelah penembakan tahun 2019 diperoleh di bawah tekanan, kata pengacaranya, Senin hari ini.

Baca juga: Pemain Futsal Korban Serangan Masjid Christchurch dapat Penghormatan di Piala Dunia Futsal

Teroris pendukung supremasi kulit putih yang memproklamirkan diri Brenton Tarrant mengaku bersalah atas 51 tuduhan pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan dan satu terorisme tahun lalu.

Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat, pertama kalinya hukuman seumur hidup dijatuhkan di Selandia Baru.

Tarrant tidak memberikan pembelaan pada saat itu tetapi pengacaranya Tony Ellis mengatakan bahwa warga negara Australia itu mempertanyakan keputusannya untuk mengaku bersalah.

Ellis mengatakan pria bersenjata itu, 31, telah memberitahunya bahwa pembelaan itu dilakukan di bawah tekanan karena dia mengalami “perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat” saat ditahan.

“Dia memutuskan bahwa jalan keluar paling sederhana adalah mengaku bersalah,” kata Ellis kepada Radio Selandia Baru.

Ellis dilaporkan mengambil alih sebagai pengacara Tarrant menjelang penyelidikan koroner atas penembakan Maret 2019 dan menyarankan kliennya untuk menggunakan hak bandingnya.

“Dia dijatuhi hukuman lebih dari 25 tahun, itu adalah hukuman tanpa harapan dan itu tidak diperbolehkan, itu pelanggaran terhadap Bill of Rights,” kata Ellis.

Korban serangan Tarrant semuanya Muslim dan termasuk anak-anak, wanita dan orang tua.

Berbekal senjata semi-otomatis, Tarrant menyerang jamaah shalat Jumat di masjid Al Noor Christchurch terlebih dahulu, sebelum pindah ke pusat shalat Linwood, menyiarkan langsung pembunuhan saat dia pergi.

Selandia Baru tidak memiliki hukuman mati dan dalam vonis pada Agustus tahun lalu, Hakim Cameron Mander mengatakan dia menjatuhkan hukuman paling keras untuk tindakan “tidak manusiawi” Tarrant.

“Kejahatan Anda sangat jahat, bahkan jika Anda ditahan sampai mati, itu tidak akan menghabiskan persyaratan hukuman dan pengaduan,” kata Mander saat itu.

Ellis menolak berkomentar ketika dihubungi oleh AFP, dengan mengatakan kliennya telah menginstruksikannya untuk berbicara hanya dengan outlet media lokal tertentu.

Tidak ada tanggapan segera dari Pengadilan Koroner.[ah/afp]

Tags: bandinghukuman seumur hidupmasjid christchurchsupremasi kulit putihteroris
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jouf, Pusat Minyak Zaitun Arab Saudi

Next Post

Petani Bangladesh Hidupkan Kembali Hidroponik Kuno

Next Post
Petani Bangladesh Hidupkan Kembali Hidroponik Kuno

Petani Bangladesh Hidupkan Kembali Hidroponik Kuno

Radio Palestina Mencari Telinga Israel dengan Siaran Berbahasa Ibrani

Radio Palestina Mencari Telinga Israel dengan Siaran Berbahasa Ibrani

Membangun Rumah Tangga Harmonis tanpa Pacaran (4)

Tips Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga (3)

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4361 shares
    Share 1744 Tweet 1090
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9056 shares
    Share 3622 Tweet 2264
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4100 shares
    Share 1640 Tweet 1025
  • Sidang Doktor UNJ Lahirkan Inovasi Pembelajaran Bahasa Inggris Islami

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • ParagonCorp Perkuat Riset Multi-Omics untuk Hadirkan Inovasi yang Semakin Relevan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2407 shares
    Share 963 Tweet 602
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga