MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menekankan para siswa untuk membaca buku dan menulis resensi setelah membaca untuk meningkatkan minat baca.
Tanpa budaya membaca dan menulis, mustahil Indonesia dapat menjadi bangsa maju. Ia menekankan urgensi gerakan nasional literasi yang melibatkan penerbit, sekolah, pemerintah, guru, dan masyarakat.
Mu’ti menyoroti kelemahan siswa Indonesia dalam memahami teks naratif, yang berdampak pada rendahnya nilai literasi dalam asesmen nasional ataupun internasional. Tantangan bangsa dalam membangun budaya membaca sangat berat.
Baca juga: Riset Universitas Negeri Malang Temukan Umpan Balik Miliki Peran Mendalam
Tingkatkan Minat Baca, Pemerintah Wajibkan Siswa Baca Buku dan Menulis Resensi
Data Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang menyatakan bahwa minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah, hanya 0,001 persen. Artinya, dari 1.000 orang Indonesia, hanya 1 orang yang rajin membaca.
Pemerintah ingin menjawab tantangan tersebut dengan berbagai kebijakan pendidikan yang sudah diterapkan sejak awal Mu’ti menjabat.
Kebijakan tersebut mulai dari menerapkan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) hingga menumbuhkan tujuh kebiasaan baik untuk anak-anak Indonesia, antara lain gemar belajar dan bermasyarakat. Hal ini termasuk membaca dan menulis.
Konkretnya, Mu’ti ingin setiap sekolah tetap memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada murid. PR yang dimaksudnya bukan menjawab soal atau menulis esai seperti pendidikan zaman dahulu, melainkan membaca satu atau dua buku sampai selesai lalu membuat resensi buku.
Dengan membiasakan anak-anak untuk membaca buku sampai habis lalu menulis intisarinya, kemampuan berpikir kritis akan tumbuh. Menulis bukan hanya latihan akademik, melainkan juga ruang ekspresi dan penguatan karakter.
Meski memasuki era kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI), literasi dasar, yakni membaca dan menulis, tetap menjadi yang utama.
Menurut dia, anggapan bahwa program digitalisasi satuan pendidikan akan mengurangi kebiasaan menulis adalah salah.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Murid bisa nonton video di panel interaktif yang dibeli pemerintah, lalu guru meminta membuat catatan dengan menulis tangan.
Selain itu, Menteri sekaligus Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini juga menyoroti orangtua yang tidak mencekoki anaknya dengan buku.
Mu’ti menegaskan, setiap satuan pendidikan penerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) wajib mengalokasikan minimal 10 persen dari total dana yang diterima untuk pengadaan buku.
Ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 8 Tahun 2025. [Din]





