RENCANA pemerintah untuk memberlakukan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sebelumnya memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat tanpa adanya pengelompokan jurusan yang rigit.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti resmi memberlakukan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA.
Baca juga: Sekolah Rakyat Terapkan Sistem Multi Entry Multi Exit Bagi Siswanya
Sistem Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa Jenjang SMA Akan Diberlakukan Kembali
Kebijakan ini dilakukan guna menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan mulai diuji coba pada November 2025 untuk murid kelas 12.
TKA akan menjadi salah satu pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi dengan fokus pada mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, serta tes tambahan sesuai jurusan seperti Fisika, Kimia, atau Ekonomi.
Penjurusan ini sempat dihapus sejak 2024 dalam implementasi Kurikulum Merdeka yang memberi kebebasan siswa memilih mata pelajaran sesuai minat.
Namun, dengan hadirnya TKA berbasis mata pelajaran, pemerintah menilai penjurusan kembali diperlukan agar hasil tes mencerminkan kesiapan akademik siswa.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kembalinya sistem penjurusan ini di jenjang SMA menjadi babak baru dalam dunia pendidikan menengah di Indonesia.
Meskipun bertujuan untuk mempersiapkan siswa menghadapi TKA dan memberikan landasan akademik yang lebih kuat, implementasi kebijakan ini perlu dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan siswa.
Sosialisasi yang efektif dan pendampingan yang tepat bagi siswa dalam memilih jurusan akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. [Din]