• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Rencana Pelaksanaan UN Diberlakukan Kembali Mulai Tahun 2026

06/01/2025
in Sekolah
Rencana Pelaksanaan UN Diberlakukan Kembali Mulai Tahun 2026

Foto: Pinterest

102
SHARES
784
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SETELAH lebih dari lima tahun dihapuskan, rencana pemberlakuan kembali Ujian Nasional (UN) di Indonesia mulai tahun 2026 menjadi topik hangat di dunia pendidikan.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa UN akan kembali diterapkan dengan berbagai pembaruan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional sekaligus memperbaiki sistem evaluasi pembelajaran.

Rencana pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang akan diberlakukan kembali mulai 2026 mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk pakar pendidikan.

Baca juga: Sekolah di India Terima Limbah Plastik sebagai Biaya Pendidikan

Rencana Pelaksanaan UN Diberlakukan Kembali Mulai Tahun 2026

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa UN akan diadakan dengan skema baru yang masih dalam tahap persiapan.

Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, dan diharapkan dapat memotivasi siswa untuk lebih serius dalam belajar.

Achmad Hidayatullah, pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, menilai bahwa UN bisa mendorong siswa untuk menghargai pentingnya semua mata pelajaran dan memperluas wawasan pengetahuan mereka.

Namun, Dayat juga menyarankan agar UN tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur kelulusan, tetapi juga untuk mengevaluasi capaian belajar secara menyeluruh.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Good News From Indonesia (@gnfi)

Dia berpendapat bahwa bentuk soal UN perlu diperbaiki, agar tidak hanya menguji jawaban benar atau salah, tetapi juga melibatkan pemikiran reflektif dan evaluatif.

Selain itu, meskipun UN dapat memotivasi siswa dalam belajar, riset menunjukkan bahwa penilaian formatif memiliki dampak yang lebih besar dalam meningkatkan motivasi belajar dibandingkan dengan penilaian sumatif seperti UN.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dengan demikian, penting bagi kebijakan ini untuk tetap memperhatikan kebutuhan belajar siswa secara holistik.

Pemberlakuan kembali UN diharapkan tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga sebagai pendorong perbaikan sistem pendidikan Indonesia secara keseluruhan.

Dengan format yang lebih adaptif dan berfokus pada kebutuhan siswa, UN 2026 diharapkan mampu menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga unggul dalam berpikir kritis dan inovatif. [Din]

Tags: Rencana Pelaksanaan UN Diberlakukan Kembali Mulai Tahun 2026
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tiga Pantai Indonesia Masuk Jajaran Pantai Terpopuler di Asia Tenggara Sepanjang Tahun 2024

Next Post

Bulan Rajab adalah Gerbang Ramadan

Next Post
Bulan Rajab adalah Gerbang Ramadan

Bulan Rajab adalah Gerbang Ramadan

Maudy Koesnaedi Ibadah Umroh Bersama Keluarga di Penghujung Tahun 2024

Maudy Koesnaedi Ibadah Umroh Bersama Keluarga di Penghujung Tahun 2024

Arti Shaum Ramadan yaitu Membakar, Simak Penjelasannya dari Ustaz Farid Nu'man

Shaum di Bulan Rajab

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8704 shares
    Share 3482 Tweet 2176
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11488 shares
    Share 4595 Tweet 2872
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2234 shares
    Share 894 Tweet 559
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga