• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Ketahui, Persyaratan PPDB Lolos Seleksi 2024-2025

17/05/2024
in Sekolah
Ketahui, Persyaratan PPDB Lolos Seleksi 2024-2025

Foto: Pixabay

77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

UNTUK tahun ajaran 2024/2025, terdapat beberapa persyaratan PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik agar dapat lolos seleksi.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah momen penting bagi para orang tua dan calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca juga: Simak, Tata Cara Pendafaran PPDB Online 2024-2025

Ketahui, Persyaratan PPDB Lolos Seleksi 2024-2025

Setiap tahun, proses PPDB mengalami beberapa perubahan dan penyesuaian untuk memastikan bahwa sistem seleksi berjalan dengan adil dan transparan.

Calon peserta didik baru TK harus menuhi persyaratan dengan batasan usia kurang lebih 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A dan 5 sampai 6 tahun untuk kelompok B.

Kadang ada juga orang tua yang ingin sekali memasukan anaknya sekolah walau usia belum genap 4 tahun dengan alasan anaknya sudah ingin sekolah dan sangat aktif, sehingga orang tua memutuskan untuk mendaftarkan anaknya masuk sekolah.

Calon peserta didik sekolah dasar (SD), syarat yang harus dipenuhi adalah, berusia kurang lebih 7 tahun, paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Tetapi harus diketahui bahwa, walaupun perimaan calon peserta didik kelas 1 SD adalah 7 tahun, dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, asalkan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.

Calon peserta didik dan orang tua harus memahami jadwal pendaftaran PPDB yang biasanya diumumkan melalui situs resmi dinas pendidikan setempat.

Menyiapkan dokumen yang diperlukan jauh-jauh hari adalah langkah yang bijak untuk menghindari keterlambatan.

Formulir pendaftaran dapat diisi secara online melalui portal resmi PPDB atau langsung di sekolah yang dituju. Pastikan semua data diisi dengan benar dan lengkap.

Setelah pengisian formulir, calon peserta didik harus menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan untuk diverifikasi oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan. Verifikasi ini penting untuk memastikan keabsahan dokumen yang diserahkan.

Hasil seleksi PPDB biasanya diumumkan melalui portal resmi PPDB atau papan pengumuman di sekolah. Jadwal pengumuman ini penting untuk dipantau agar tidak terlewat.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Bagi calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi, langkah berikutnya adalah melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan. Bagi yang tidak lolos, masih ada kesempatan melalui jalur pendaftaran ulang atau mencari sekolah alternatif yang masih membuka pendaftaran.

Mempersiapkan diri untuk PPDB 2024/2025 membutuhkan pemahaman yang baik tentang persyaratan dan prosedur yang berlaku. [Din]

Tags: Persyaratan PPDB Lolos Seleksi 2024-2025
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

4 Makanan Pantangan untuk Ibu Menyusui Supaya Bayi Sehat dan ASI Lancar

Next Post

Jangan Merasa Berat dengan Islam

Next Post
Nikmati Prosesnya, Nikmati Hikmahnya

Jangan Merasa Berat dengan Islam

Salimah Kota Bekasi Mengumpulkan Donasi Musibah Banjir Bandang Sumatera Barat

Salimah Kota Bekasi Mengumpulkan Donasi Musibah Banjir Bandang Sumatera Barat

Jaminan Tiga Pasti Jadi Garansi dari Program Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa

Jaminan Tiga Pasti Jadi Garansi dari Program Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1903 shares
    Share 761 Tweet 476
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Milad ke-26, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Santunan Anak Yatim

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3565 shares
    Share 1426 Tweet 891
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3127 shares
    Share 1251 Tweet 782
  • Potret Artis Cilik Maissy yang Kini Menjadi Dokter

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1709 shares
    Share 684 Tweet 427
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga