UNTUK tahun ajaran 2024/2025, terdapat beberapa persyaratan PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik agar dapat lolos seleksi.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah momen penting bagi para orang tua dan calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Baca juga: Simak, Tata Cara Pendafaran PPDB Online 2024-2025
Ketahui, Persyaratan PPDB Lolos Seleksi 2024-2025
Setiap tahun, proses PPDB mengalami beberapa perubahan dan penyesuaian untuk memastikan bahwa sistem seleksi berjalan dengan adil dan transparan.
Calon peserta didik baru TK harus menuhi persyaratan dengan batasan usia kurang lebih 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A dan 5 sampai 6 tahun untuk kelompok B.
Kadang ada juga orang tua yang ingin sekali memasukan anaknya sekolah walau usia belum genap 4 tahun dengan alasan anaknya sudah ingin sekolah dan sangat aktif, sehingga orang tua memutuskan untuk mendaftarkan anaknya masuk sekolah.
Calon peserta didik sekolah dasar (SD), syarat yang harus dipenuhi adalah, berusia kurang lebih 7 tahun, paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Tetapi harus diketahui bahwa, walaupun perimaan calon peserta didik kelas 1 SD adalah 7 tahun, dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, asalkan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.
Calon peserta didik dan orang tua harus memahami jadwal pendaftaran PPDB yang biasanya diumumkan melalui situs resmi dinas pendidikan setempat.
Menyiapkan dokumen yang diperlukan jauh-jauh hari adalah langkah yang bijak untuk menghindari keterlambatan.
Formulir pendaftaran dapat diisi secara online melalui portal resmi PPDB atau langsung di sekolah yang dituju. Pastikan semua data diisi dengan benar dan lengkap.
Setelah pengisian formulir, calon peserta didik harus menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan untuk diverifikasi oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan. Verifikasi ini penting untuk memastikan keabsahan dokumen yang diserahkan.
Hasil seleksi PPDB biasanya diumumkan melalui portal resmi PPDB atau papan pengumuman di sekolah. Jadwal pengumuman ini penting untuk dipantau agar tidak terlewat.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bagi calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi, langkah berikutnya adalah melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan. Bagi yang tidak lolos, masih ada kesempatan melalui jalur pendaftaran ulang atau mencari sekolah alternatif yang masih membuka pendaftaran.
Mempersiapkan diri untuk PPDB 2024/2025 membutuhkan pemahaman yang baik tentang persyaratan dan prosedur yang berlaku. [Din]