• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Ketahui, Persyaratan PPDB Lolos Seleksi 2024-2025

17/05/2024
in Sekolah
Ketahui, Persyaratan PPDB Lolos Seleksi 2024-2025

Foto: Pixabay

78
SHARES
600
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

UNTUK tahun ajaran 2024/2025, terdapat beberapa persyaratan PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik agar dapat lolos seleksi.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah momen penting bagi para orang tua dan calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca juga: Simak, Tata Cara Pendafaran PPDB Online 2024-2025

Ketahui, Persyaratan PPDB Lolos Seleksi 2024-2025

Setiap tahun, proses PPDB mengalami beberapa perubahan dan penyesuaian untuk memastikan bahwa sistem seleksi berjalan dengan adil dan transparan.

Calon peserta didik baru TK harus menuhi persyaratan dengan batasan usia kurang lebih 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A dan 5 sampai 6 tahun untuk kelompok B.

Kadang ada juga orang tua yang ingin sekali memasukan anaknya sekolah walau usia belum genap 4 tahun dengan alasan anaknya sudah ingin sekolah dan sangat aktif, sehingga orang tua memutuskan untuk mendaftarkan anaknya masuk sekolah.

Calon peserta didik sekolah dasar (SD), syarat yang harus dipenuhi adalah, berusia kurang lebih 7 tahun, paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Tetapi harus diketahui bahwa, walaupun perimaan calon peserta didik kelas 1 SD adalah 7 tahun, dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, asalkan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.

Calon peserta didik dan orang tua harus memahami jadwal pendaftaran PPDB yang biasanya diumumkan melalui situs resmi dinas pendidikan setempat.

Menyiapkan dokumen yang diperlukan jauh-jauh hari adalah langkah yang bijak untuk menghindari keterlambatan.

Formulir pendaftaran dapat diisi secara online melalui portal resmi PPDB atau langsung di sekolah yang dituju. Pastikan semua data diisi dengan benar dan lengkap.

Setelah pengisian formulir, calon peserta didik harus menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan untuk diverifikasi oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan. Verifikasi ini penting untuk memastikan keabsahan dokumen yang diserahkan.

Hasil seleksi PPDB biasanya diumumkan melalui portal resmi PPDB atau papan pengumuman di sekolah. Jadwal pengumuman ini penting untuk dipantau agar tidak terlewat.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Bagi calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi, langkah berikutnya adalah melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan. Bagi yang tidak lolos, masih ada kesempatan melalui jalur pendaftaran ulang atau mencari sekolah alternatif yang masih membuka pendaftaran.

Mempersiapkan diri untuk PPDB 2024/2025 membutuhkan pemahaman yang baik tentang persyaratan dan prosedur yang berlaku. [Din]

Tags: Persyaratan PPDB Lolos Seleksi 2024-2025
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

4 Makanan Pantangan untuk Ibu Menyusui Supaya Bayi Sehat dan ASI Lancar

Next Post

Jangan Merasa Berat dengan Islam

Next Post
Nikmati Prosesnya, Nikmati Hikmahnya

Jangan Merasa Berat dengan Islam

Salimah Kota Bekasi Mengumpulkan Donasi Musibah Banjir Bandang Sumatera Barat

Salimah Kota Bekasi Mengumpulkan Donasi Musibah Banjir Bandang Sumatera Barat

Jaminan Tiga Pasti Jadi Garansi dari Program Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa

Jaminan Tiga Pasti Jadi Garansi dari Program Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9004 shares
    Share 3602 Tweet 2251
  • Saudi Education Expo 2026 Buka Akses Pendidikan Tinggi Arab Saudi bagi Pelajar Indonesia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Saudi Education Expo 2026 Diserbu Ribuan Pengunjung di Hari Pertama

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11648 shares
    Share 4659 Tweet 2912
  • Menghafal Quran Saat Usia 40 Tahun Inilah Pengalaman Prof. DR. Ir. Kudang Boro Seminar, Msc.

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4068 shares
    Share 1627 Tweet 1017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kisah Kuli Bangunan yang Berhasil Menerbitkan Sebuah Buku

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2392 shares
    Share 957 Tweet 598
  • Wahdah Islamiyah dan Paragon Satukan Semangat Keteladanan dan Kebermanfaatan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga