• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Ketahui, Persyaratan PPDB Lolos Seleksi 2024-2025

17/05/2024
in Sekolah
Ketahui, Persyaratan PPDB Lolos Seleksi 2024-2025

Foto: Pixabay

78
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

UNTUK tahun ajaran 2024/2025, terdapat beberapa persyaratan PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik agar dapat lolos seleksi.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah momen penting bagi para orang tua dan calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca juga: Simak, Tata Cara Pendafaran PPDB Online 2024-2025

Ketahui, Persyaratan PPDB Lolos Seleksi 2024-2025

Setiap tahun, proses PPDB mengalami beberapa perubahan dan penyesuaian untuk memastikan bahwa sistem seleksi berjalan dengan adil dan transparan.

Calon peserta didik baru TK harus menuhi persyaratan dengan batasan usia kurang lebih 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A dan 5 sampai 6 tahun untuk kelompok B.

Kadang ada juga orang tua yang ingin sekali memasukan anaknya sekolah walau usia belum genap 4 tahun dengan alasan anaknya sudah ingin sekolah dan sangat aktif, sehingga orang tua memutuskan untuk mendaftarkan anaknya masuk sekolah.

Calon peserta didik sekolah dasar (SD), syarat yang harus dipenuhi adalah, berusia kurang lebih 7 tahun, paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Tetapi harus diketahui bahwa, walaupun perimaan calon peserta didik kelas 1 SD adalah 7 tahun, dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, asalkan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.

Calon peserta didik dan orang tua harus memahami jadwal pendaftaran PPDB yang biasanya diumumkan melalui situs resmi dinas pendidikan setempat.

Menyiapkan dokumen yang diperlukan jauh-jauh hari adalah langkah yang bijak untuk menghindari keterlambatan.

Formulir pendaftaran dapat diisi secara online melalui portal resmi PPDB atau langsung di sekolah yang dituju. Pastikan semua data diisi dengan benar dan lengkap.

Setelah pengisian formulir, calon peserta didik harus menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan untuk diverifikasi oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan. Verifikasi ini penting untuk memastikan keabsahan dokumen yang diserahkan.

Hasil seleksi PPDB biasanya diumumkan melalui portal resmi PPDB atau papan pengumuman di sekolah. Jadwal pengumuman ini penting untuk dipantau agar tidak terlewat.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Bagi calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi, langkah berikutnya adalah melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan. Bagi yang tidak lolos, masih ada kesempatan melalui jalur pendaftaran ulang atau mencari sekolah alternatif yang masih membuka pendaftaran.

Mempersiapkan diri untuk PPDB 2024/2025 membutuhkan pemahaman yang baik tentang persyaratan dan prosedur yang berlaku. [Din]

Tags: Persyaratan PPDB Lolos Seleksi 2024-2025
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

4 Makanan Pantangan untuk Ibu Menyusui Supaya Bayi Sehat dan ASI Lancar

Next Post

Jangan Merasa Berat dengan Islam

Next Post
Nikmati Prosesnya, Nikmati Hikmahnya

Jangan Merasa Berat dengan Islam

Salimah Kota Bekasi Mengumpulkan Donasi Musibah Banjir Bandang Sumatera Barat

Salimah Kota Bekasi Mengumpulkan Donasi Musibah Banjir Bandang Sumatera Barat

Jaminan Tiga Pasti Jadi Garansi dari Program Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa

Jaminan Tiga Pasti Jadi Garansi dari Program Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8704 shares
    Share 3482 Tweet 2176
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11487 shares
    Share 4595 Tweet 2872
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2234 shares
    Share 894 Tweet 559
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga