• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Ketahui, Persyaratan PPDB Lolos Seleksi 2024-2025

17/05/2024
in Sekolah
Ketahui, Persyaratan PPDB Lolos Seleksi 2024-2025

Foto: Pixabay

77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

UNTUK tahun ajaran 2024/2025, terdapat beberapa persyaratan PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik agar dapat lolos seleksi.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah momen penting bagi para orang tua dan calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca juga: Simak, Tata Cara Pendafaran PPDB Online 2024-2025

Ketahui, Persyaratan PPDB Lolos Seleksi 2024-2025

Setiap tahun, proses PPDB mengalami beberapa perubahan dan penyesuaian untuk memastikan bahwa sistem seleksi berjalan dengan adil dan transparan.

Calon peserta didik baru TK harus menuhi persyaratan dengan batasan usia kurang lebih 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A dan 5 sampai 6 tahun untuk kelompok B.

Kadang ada juga orang tua yang ingin sekali memasukan anaknya sekolah walau usia belum genap 4 tahun dengan alasan anaknya sudah ingin sekolah dan sangat aktif, sehingga orang tua memutuskan untuk mendaftarkan anaknya masuk sekolah.

Calon peserta didik sekolah dasar (SD), syarat yang harus dipenuhi adalah, berusia kurang lebih 7 tahun, paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Tetapi harus diketahui bahwa, walaupun perimaan calon peserta didik kelas 1 SD adalah 7 tahun, dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, asalkan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.

Calon peserta didik dan orang tua harus memahami jadwal pendaftaran PPDB yang biasanya diumumkan melalui situs resmi dinas pendidikan setempat.

Menyiapkan dokumen yang diperlukan jauh-jauh hari adalah langkah yang bijak untuk menghindari keterlambatan.

Formulir pendaftaran dapat diisi secara online melalui portal resmi PPDB atau langsung di sekolah yang dituju. Pastikan semua data diisi dengan benar dan lengkap.

Setelah pengisian formulir, calon peserta didik harus menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan untuk diverifikasi oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan. Verifikasi ini penting untuk memastikan keabsahan dokumen yang diserahkan.

Hasil seleksi PPDB biasanya diumumkan melalui portal resmi PPDB atau papan pengumuman di sekolah. Jadwal pengumuman ini penting untuk dipantau agar tidak terlewat.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Bagi calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi, langkah berikutnya adalah melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan. Bagi yang tidak lolos, masih ada kesempatan melalui jalur pendaftaran ulang atau mencari sekolah alternatif yang masih membuka pendaftaran.

Mempersiapkan diri untuk PPDB 2024/2025 membutuhkan pemahaman yang baik tentang persyaratan dan prosedur yang berlaku. [Din]

Tags: Persyaratan PPDB Lolos Seleksi 2024-2025
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

4 Makanan Pantangan untuk Ibu Menyusui Supaya Bayi Sehat dan ASI Lancar

Next Post

Jangan Merasa Berat dengan Islam

Next Post
Nikmati Prosesnya, Nikmati Hikmahnya

Jangan Merasa Berat dengan Islam

Salimah Kota Bekasi Mengumpulkan Donasi Musibah Banjir Bandang Sumatera Barat

Salimah Kota Bekasi Mengumpulkan Donasi Musibah Banjir Bandang Sumatera Barat

Jaminan Tiga Pasti Jadi Garansi dari Program Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa

Jaminan Tiga Pasti Jadi Garansi dari Program Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8242 shares
    Share 3297 Tweet 2061
  • Menghina Allah dalam Hati

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11268 shares
    Share 4507 Tweet 2817
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4227 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Pimpin Upacara Hari Kartini, Faelasufa Dorong Affordable Child Care di Batang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga