• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Simak, Tata Cara Pendafaran PPDB Online 2024-2025

15/05/2024
in Sekolah
Tata Cara Pendafaran PPDB Online 2024-2025

Foto: Pixabay

78
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan secara online untuk jenjang SMP, SMA dan SMK. Proses pendaftaran, seleksi dan pengumuman bisa di akses melalui situs PPDB Online pada Kota atau Kabupaten masing-masing wilayah.

Ada beberapa rangkaian pendaftaran yang harus dilakukan untuk bisa melakukan pendaftaran secara online khusus PPDB Sekolah seperti Pra Pendaftara, Alur, Persyaratan, Daftar, Verifikasi, sampai dengan pengumuman

Baca juga: Permasalahan-permasalahan PPDB DKI Jakarta 2021

Simak, Tata Cara Pendafaran PPDB Online 2024-2025

Secara umum PPDB online memiliki kesamaan yang membedakan hanya mekanisme pendaftaran dari masing masing daerah

Berikut tata cara pendaftaran PPDB untuk semua wilayah, baik Kota maupun Kabupaten yang ada di seluruh Indonesia:

Pendaftaran PPDB sekolah dilaksanakan secara online melalui situs resmi ppdb online;

Pelaksanaan pendaftaran untuk peserta khusus yang akan mengikuti PPDB sekolah secara online harus terlebih dahulu melakukan pra pendaftaran seperti yang terlampir pada situs resmi;

Selanjutnya dilakukan Verifikasi Pra Pendaftaran untuk itu diperlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti kita ketahui beberapa persyaratan tersebut wajib untuk kelayakan peserta pada saat pra pendaftaran;

Bagi peserta yang tidak dipersyaratkan sesuai poin yang ada pada pra pendaftaran agar sekiranya tidak perlu lagi melakukan pra pendaftaran dan bisa langsung mengikuti pendaftaran secara online;

Nantinya setelah peserta masuk pada situs resmi terlebih dahulu harus mendaftar agar dapat melakukan login masuk situs siap ppdb;

Setelah membuat akun, peserta harus memilih salah satu daerah tujuan sesuai dengan yang diinginkan pendaftar;

Selanjutnya peserta dapat memilih jenjang pendidikan yang akan diikuti, seperti SD/MI,SMP/MTS,SMA/SMK/MA yang ada pada daerah tujuan pendaftar PPDB online;

Pada tahap berikutnya peserta diharapkan  mengecek terlebih dahulu persyaratan PPDB online. Setelah itu, bagi peserta yang memenuhi ketentuan umum dan persyaratan pendaftaran pada info aturan yang akan dijumpai pada situs resmi dapat melanjutkan proses pendaftaran;

Pada proses pendaftaran, kalian dapat melihat persyaratan apa saja yang dibutuhkan setelah mengakses situs, seperti diatas kalian bisa klik Aturan disana terdapat ketentuan lengkap yang bisa diikuti serta beberapa berkas tambahan yang harus dilengkapi pada saat ingin mendaftar;

Seperti yang telah dijelaskan di atas terdapat dua jenis kelompok pendaftar pertama kelompok yang termasuk harus melakukan pra pendaftaran, yang kedua peserta yang bisa langsung mendaftar bagi peserta yang langsung bisa mendaftar dapat mengikuti proses lanjutan;

Peserta yang bisa melakukan pendaftaran diharapkan dapat langsung mendaftar melalui online situs resmi dengan mengikuti jalur masuk yang sudah disiapkan sesuai dengan kebijakan kota atau kabupaten yang tergabung.

Terdapat beberapa jalur masuk yang bisa dikuti mulai dari jalur Umum atau regular, dimana biasanya diperuntukan untuk semua siswa baik yang berada diluar kota maupun dalam kota.

Sistem pendaftaran jalur umum tergantung daerah, ada yang mengggunakan jalur tertulis dan ada juga yang menggunakan verifikasi nilai rapot hal ini juga tergantung pada sekolah yang dituju.

Selain harus mengisi formulir pendaftaran peserta juga harus mengikuti prosudur pendaftaran lainnya setelah melakukan pendaftaran diharapkan peserta dapat mencetak bukti pembayaran.

Sebagian sekolah memberikan ketentuan penerimaan yang harus dipenuhi salah satunya dikenakan biaya pendaftaran tentu setiap daerah dan sekolah memiliki perbedaan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Verifikasi pendaftaran dengan mendatangi loket PPDB yang ada di sekolah tujuan, kemudian menyerahkan dokumen persyaratan dan mengikuti proses perivikasi sampai dengan selesai.

Setelah proses tersebut peserta menerima bukti pendaftaran PPDB online dan menunggu proses selanjutnya berupa pengumuman PPDB online yang bisa diakses melalui online juga.

Setelah mengikuti rangkaian pendaftaran sampai dengan selesai nantinya hasil verifikasi dan kelulusan akan disampaikan melalui online penerimaan PPDB tidak hanya bisa dilakukan oleh siswa domisili saja melainkan siswa luar daerah juga berhak mengikuti seleksi.

Sistem pendaftaran pada umumnya dilakukan melalui verifikasi nilai rapor, namun ada beberapa daerah di indonesia yang menggunakan sistem PPDB tertulis. [Din]

Tags: Tata Cara Pendafaran PPDB Online 2024-2025
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengandung Kontaminan Berbahaya, Uni Eropa Menandai Lebih dari 400 Produk dari India

Next Post

Alami Cerebral Palsy, LAZ Al Azhar Jawa Tengah Hadirkan Kursi Roda untuk Nanggala Tristan

Next Post
Alami Cerebral Palsy, LAZ Al Azhar Jawa Tengah Hadirkan Kursi Roda untuk Nanggala Tristan

Alami Cerebral Palsy, LAZ Al Azhar Jawa Tengah Hadirkan Kursi Roda untuk Nanggala Tristan

Gaza Kehilangan Lebih dari Sekadar Rumah Sakit Ketika Kehilangan Al-Shifa

Gaza Kehilangan Lebih dari Sekadar Rumah Sakit Ketika Kehilangan Al-Shifa

Mengalami Depresi, Ini Alasan Sang Ibu Menjual Handphone Milik Anaknya

Mengalami Depresi, Ini Alasan Sang Ibu Menjual Handphone Milik Anaknya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8129 shares
    Share 3252 Tweet 2032
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Cinta Tak Sesederhana yang Dibayangkan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11227 shares
    Share 4491 Tweet 2807
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga