• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 28 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Enam Pemenang Young Social Entrepreneurs

29/03/2021
in Sekolah
Enam Pemenang Young Social Entrepreneurs

Enam Pemenang Young Social Entrepreneurs (Foto: Kanal youtube Neurafarm)

76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Enam pemenang telah diumumkan dalam program Young Social Entrepreneurs (YSE) yang diselenggarakan oleh Singapore International Foundation (SIF).

Baca Juga: Inilah 4 Pemenang Kompetisi European Union Social Digithon

YSE Diselenggarakan selama Delapan Bulan

YSE merupakan program selama 8 bulan yang menginspirasi dan memungkinkan para pemuda untuk memulai atau mengembangkan usaha sosial di Singapura dan sekitarnya.

Di program ini, para peserta bisa memperluas jaringan dengan menjalin hubungan dengan peserta dari negara lain yang berfokus pada bidang yang sama.

Selain itu, peserta bisa mendapatkan mentorship, study visit, dan pembiayaan usaha sosial sebesar 20.000 dolar Singapura.

Baca Juga: Selamat, Kemenag Umumkan Pemenang Lomba Madrasah Vlog Competition 2020

Salah Satu Pemenang berasal dari Indonesia

Dilansir dari sif.org.sg dinyatakan bahwa YSE 2020 telah terlaksana dan dipilihlah enam pemenang yang berhak mendapatkan pembiayaan untuk usaha sosialnya.

Tim-tim ini dipilih berdasarkan dampak yang dibuat dan skalabilitas usaha mereka serta komitmen setiap anggota tim.

Hal yang membanggakan adalah salah satu tim dari Indonesia menjadi pemenang dan berhak mendapatkan pembiayaan untuk pengembangan usahanya.

Berikut nama-nama tim yang mendapatkan pembiayaan.

Pertama, Canfem dari India.

Kedua, Fempreneur Secrets dari Singapura.

Ketiga, Gabi dari Hong Kong.

Keempat, International Changemaker Olympiad dari India

Kelima, Neurafarm dari Indonesia

Keenam, Safewheel dari Bangladesh.

Neurafarm adalah salah satu perusahaan asal Indonesia yang bergerak di bidang agrikultur. [Ind/Camus]

Tags: PemenangYoung Social Entrepreneurs
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Semangat di Bulan Ramadan Harus dengan Ilmu

Next Post

Kasih Sayangku untuk Anak-Anak

Next Post
Kasih Sayangku

Kasih Sayangku untuk Anak-Anak

Salimah NTT Fasilitasi Hj. Sinta Santi sebagai Narasumber di Tabligh Akbar Fosimata Kota Kupang

Salimah NTT Fasilitasi Hj. Sinta Santi sebagai Narasumber di Tabligh Akbar Fosimata Kota Kupang

Hukum Berjabat Tangan dengan Nonmahram

Hukum Berjabat Tangan dengan Nonmahram

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1763 shares
    Share 705 Tweet 441
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8020 shares
    Share 3208 Tweet 2005
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4474 shares
    Share 1790 Tweet 1119
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Getaran Banjir Lahar Hujan Gunung Semeru Tercatat Hampir Empat Jam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2947 shares
    Share 1179 Tweet 737
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3534 shares
    Share 1414 Tweet 884
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1684 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga