WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyatakan bahwa Dinas Pendidikan DKI membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk membantu mahasiswa kurang mampu yang tak mendapat Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II.
Hal itu dikatakan Wibi, saat menerima audiensi warga terkait program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II.
Audiensi tersebut membahas solusi bagi mahasiswa yang belum terakomodasi dalam program bantuan pendidikan.
Baca juga: Kemendikdasmen Ungkap Taman Kanak-Kanak Dapat Program Indonesia Pintar Mulai Tahun 2026
Dinas Pendidikan DKI Buka Ruang Kolaborasi dalam Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tahap II
Sementara Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap peserta KJMU yang layak, namun terkendala regulasi.
Menurut dia, DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI perlu mengkaji kembali regulasi yang ada agar kebijakan bantuan pendidikan tetap tepat sasaran, tanpa mengabaikan aspek keadilan sosial.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menegaskan, tengah mendata dan berkomunikasi dengan perguruan tinggi untuk memberikan kepastian kepada mahasiswa dan orangtua.
Tujuannya agar mahasiswa tidak putus kuliah atau mengalami drop out (DO) akibat kendala pembiayaan. Menunggu skema bantuan melalui KJMU maupun kolaborasi dengan pihak lain.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sementara itu, Koordinator Forum Aspirasi Warga untuk KJMU Budi Putra menyampaikan kekhawatiran para orangtua dan mahasiswa.
Khususnya terkait kepastian status penerima bantuan. Berharap audiensi bisa memastikan hak ratusan mahasiswa tetap terjamin.
“Hari ini kita bertemu memastikan bahwa hak 147 anak ini terjamin ditetapkan sebagai penerimaan KJMU. Kalau mereka tidak ditetapkan mereka sudah bilang bahwa Januari ini setelah libur semester mereka akan mundurkan diri dari kampus,” ucapnya. [Din]





