• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus Disabilitas, Daerah 3T dan Komunitas Adat

08/11/2024
in Sekolah
Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus Disabilitas, Daerah 3T dan Komunitas Adat

Foto: Pinterest

75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAZNAS membuka beasiswa kemitraan pendidikan khusus berkolaborasi dengan lembaga yang memiliki kepakaran di bidang pendidikan sebagai mitra sanding BAZNAS untuk peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia Emas 2045 yang inklusif menyasari tiga kelompok.

Tiga kelompoknya yaitu disabilitas, daerah 3T dan komunitas adat.

Komponen bantuan:

Pendanaan program maksimal sebesar 50 juta untuk setiap program,

Bantuan biaya pembinaan atau pengembangan lembaga,

Laporan public program yang telah berlangsung selama 1 tahun.

Baca juga: Simak Peluncuran Program Beasiswa Cendekia BAZNAS Al-Azhar Mesir dan Timur Tengah 2024

Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus Disabilitas, Daerah 3T dan Komunitas Adat

Persyaratan:

Merupakan lembaga yang memiliki badan hukum di Indonesia,

Memiliki kantor atau secretariat yang tetap di Indonesia,

Memiliki pengurus organisasi,

Memiliki program di bidang pendidikan,

Lembaga melampirkan proposal pengajuan bantuan beasiswa kemitraan dengan susunan sebagaimana terlampir dalam petunjuk teknis program.

Susunan dokumen:

Cover proposal,

Surat ajuan program ditujukan kepada ketua BAZNAS RI,

Pakta integritas lembaga,

Surat pertanggung jawaban mutlak (SPTJM) lembaga,

Isi proposal meliputi pendahuluan, deskripsi program, tujuan, sasaran, target, output, outcome, tim pelaksana program, mekanisme penyaluran dan seleksi, waktu pelaksanaan, rencana anggaran,

Dokumen lampiran, meliputi legalitas pendirian lembaga, struktur organisasi, KTP kepala lembaga, NPWP lembaga, program utama sejak organisasi berdiri, rencana timeline program, rencana anggaran program, surat rekomendasi tokoh, surat rekomendasi lembaga rekening atas nama lembaga (diutamakan bank syariah).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Alur seleksi:

Pendaftaran, 7-17 November 2024,

Seleksi administrasi, 18-24 November 2024,

Seleksi penilaian juri, 25-29 November 2024,

Penetuan akhir, 1-6 Desember 2024,

Pengumuman lembaga terpilih, 9 Desember 2024.

Tata cara pendaftaran:

Langkah 1; lembaga pendaftar mengunduh panduan teknis pendaftaran dan format berkas persyaratan yang dapat diunduh.

Langkah 2; pihak lembaga melengkapi formulir pendaftaran dan upload proposal.

Informasi lebih lengkap dapat kamu temukan laman resmi milik BAZNAS. [Din]

Tags: Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus Disabilitas Daerah 3T dan Komunitas Adat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslim Celtic Mengubah Lanskap Keagamaan Irlandia

Next Post

Hujan Deras Mengakibatkan Banjir dan Longsor di Tiga Wilayah Jawa Barat

Next Post
Hujan Deras Mengakibatkan Banjir dan Longsor di Tiga Wilayah Jawa Barat

Hujan Deras Mengakibatkan Banjir dan Longsor di Tiga Wilayah Jawa Barat

Begini Keadaan Pasca Banjir di Kabupaten Bandung

Begini Keadaan Pasca Banjir di Kabupaten Bandung

Niat Itu Segalanya

Seorang Mukmin Itu Berani

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8614 shares
    Share 3446 Tweet 2154
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11425 shares
    Share 4570 Tweet 2856
  • 5 Cara Membuahkan Pohon Anggur

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4402 shares
    Share 1761 Tweet 1101
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3876 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2300 shares
    Share 920 Tweet 575
  • Simak Tips Membersihkan Kulkas dengan Baik agar Tetap Higienis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4630 shares
    Share 1852 Tweet 1158
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga