BAZNAS membuka beasiswa kemitraan pendidikan khusus berkolaborasi dengan lembaga yang memiliki kepakaran di bidang pendidikan sebagai mitra sanding BAZNAS untuk peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia Emas 2045 yang inklusif menyasari tiga kelompok.
Tiga kelompoknya yaitu disabilitas, daerah 3T dan komunitas adat.
Komponen bantuan:
Pendanaan program maksimal sebesar 50 juta untuk setiap program,
Bantuan biaya pembinaan atau pengembangan lembaga,
Laporan public program yang telah berlangsung selama 1 tahun.
Baca juga: Simak Peluncuran Program Beasiswa Cendekia BAZNAS Al-Azhar Mesir dan Timur Tengah 2024
Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus Disabilitas, Daerah 3T dan Komunitas Adat
Persyaratan:
Merupakan lembaga yang memiliki badan hukum di Indonesia,
Memiliki kantor atau secretariat yang tetap di Indonesia,
Memiliki pengurus organisasi,
Memiliki program di bidang pendidikan,
Lembaga melampirkan proposal pengajuan bantuan beasiswa kemitraan dengan susunan sebagaimana terlampir dalam petunjuk teknis program.
Susunan dokumen:
Cover proposal,
Surat ajuan program ditujukan kepada ketua BAZNAS RI,
Pakta integritas lembaga,
Surat pertanggung jawaban mutlak (SPTJM) lembaga,
Isi proposal meliputi pendahuluan, deskripsi program, tujuan, sasaran, target, output, outcome, tim pelaksana program, mekanisme penyaluran dan seleksi, waktu pelaksanaan, rencana anggaran,
Dokumen lampiran, meliputi legalitas pendirian lembaga, struktur organisasi, KTP kepala lembaga, NPWP lembaga, program utama sejak organisasi berdiri, rencana timeline program, rencana anggaran program, surat rekomendasi tokoh, surat rekomendasi lembaga rekening atas nama lembaga (diutamakan bank syariah).
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alur seleksi:
Pendaftaran, 7-17 November 2024,
Seleksi administrasi, 18-24 November 2024,
Seleksi penilaian juri, 25-29 November 2024,
Penetuan akhir, 1-6 Desember 2024,
Pengumuman lembaga terpilih, 9 Desember 2024.
Tata cara pendaftaran:
Langkah 1; lembaga pendaftar mengunduh panduan teknis pendaftaran dan format berkas persyaratan yang dapat diunduh.
Langkah 2; pihak lembaga melengkapi formulir pendaftaran dan upload proposal.
Informasi lebih lengkap dapat kamu temukan laman resmi milik BAZNAS. [Din]