• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Beasiswa dari Baznas untuk Mahasiswa Jombang

22/09/2020
in Sekolah
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus mendukung pendidikan di Indonesia dengan memberikan beasiswa. Di setiap cabang yang berbeda, BAZNAS hadir membantu mereka yang membutuhkan. Kalau kemarin di Jawa Barat dan DKI Jakarta, sekarang BAZNAS Jombang juga ikut memberikan beasiswa berupa bantuan biaya UKT dan uang saku kepada mahasiswa yang berasal dari Jombang. Jadi, kalau kamu adalah mahasiswa yang merupakan warga asli Jombang (dibuktikan dengan KTP dan kartu keluarga), jangan sia-siakan kesempatan ini. Tidak banyak daerah yang mendapatkan kesempatan yang sama, lho.

Cakupan Beasiswa:
1. Bantuan uang UKT maksimal Rp5.000.000,-
2. Bantuan uang saku Rp750.000 tiap bulan

Persyaratan:
1. Merupakan warga Jombang dibuktikan dengan Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.
2. Beragama Islam.
3. Merupakan mahasiswa aktif S1 PTN/PTKIN maksimal semester 5 pada saat mendaftar dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Kuliah.
4. Mempunyai IPK minimal 3.00 dari skala 4.00 (kecuali mahasiswa baru).
5. Sedang tidak mendapatkan beasiswa lain, dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tidak Menerima Beasiswa dari Pihak Lain dengan tanda tangan bermaterai.
6. Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa.
7. Mengikuti seluruh rangkaian seleksi.
8. Diprioritaskan bagi pendaftar yang Hafiz Quran minimal 5 Juz.
9. Bersedia mengikuti pembinaan beasiswa BAZNAS.
10. Peserta terlebih dulu mengunduh Format Surat Pernyataan Tidak Menerima Beasiswa dari Pihak Lain pada link berikut: https://intip.in/spbaznas. Kemudian mengisi surat tersebut dan ditandatangani serta diberi materai.
11. Selanjutnya peserta mengisi formulir pendaftaran online pada link berikut: bit.ly/form_bjp. Berkas dokumen yang diupload menggunakan format .PDF maksimal 1 MB.

Timeline:
Waktu Pendaftaran: 10 September s.d. 10 Oktober 2020
Seleksi Administrasi: 11 s.d. 15 Oktober 2020
Pengumuman Hasil Seleksi: 22 Oktober 2020
Penandatanganan Akad: 23 Oktober 2020.

Apabila ada yang ingin ditanyakan mengenai Beasiswa Jombang Prestasi, dapat menghubungi kontak berikut:
Instagram: @baznas.jombang
Telp. (WA): 0821-3104-5454.[ind/Camus]

Sumber: indbeasiswa.com

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BAZNAS Bantu Korban Banjir Bandang Cicurug Sukabumi

Next Post

Dialog dengan Media, Direktur Pemberdayaan Zakat Kemenag Paparkan Potensi Besar Zakat dan Wakaf

Next Post

Dialog dengan Media, Direktur Pemberdayaan Zakat Kemenag Paparkan Potensi Besar Zakat dan Wakaf

NASA Rencanakan Pendaratan Perempuan Pertama di Bulan Tahun 2024

Pemilik Klub Sepak Bola Chelsea Sumbangkan Jutaan Dolar untuk Kelompok Pemukim Israel

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8244 shares
    Share 3298 Tweet 2061
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Menghina Allah dalam Hati

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4228 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11269 shares
    Share 4508 Tweet 2817
  • Pimpin Upacara Hari Kartini, Faelasufa Dorong Affordable Child Care di Batang

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga