• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dialog dengan Media, Direktur Pemberdayaan Zakat Kemenag Paparkan Potensi Besar Zakat dan Wakaf

23/09/2020
in Berita
79
SHARES
608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor menyampaikan zakat dan wakaf adalah potensi besar dalam rangka memperbaiki kehidupan umat Islam di bidang ekonomi. 

"Dua sumber yang sangat besar, potensi yang sangat besar. Kalau dikelola dengan baik maka akan baik untuk kehidupan umat Islam," ujar Tarmizi dalam diskusi Isu-Isu Kebimasislaman dengan Praktisi Media di Bogor, Senin (21/9). 

Berdasarkan riset dari World Giving Index, Indonesia adalah negara nomor satu dengan kategori paling dermawan di dunia. 

Dengan total luas tanah wakaf lebih kurang 500.239.800 meter persegi. Disusul, daftar lembaga dan Badan Amil Zakat terbanyak di dunia sebanyak 539 Organisasi Pengelola Zakat di Indonesia. 

Potensi Zakat Nasional di Indonesia pun terhitung senilai Rp 233 triliun dari keseluruhan jenis zakat. Sedangkan potensi Wakaf Uang Nasional seebesar Rp. 217 triliun dari wakaf uang setiap tahunnya. 

Selain itu, seperti yang diketahui, Negara memiliki Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang kini tercatat sebanyak 76 LAZ dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan jumlah 462 di seluruh Indonesia.

Tarmizi mengatakan, penyaluran zakat maal perlu ditinjau kembali. Menurutnya, dana zakat maal perlu disalurkan kepada masyarakat untuk tujuan yang produktif. 

Menurut Tarmizi, sebaiknya penyaluran zakat maal diperuntukkan sebagai modal usaha bagi masyarakat agar mereka yang tergolong miskin dapat sejahtera atau lebih dikenal pendayagunaan zakat. 

"Kampung Zakat yang diinisiasi oleh Kementerian Agama bersama BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat bisa menjadi percontohan dalam pendayagunaan zakat secara produktif dan keberlanjutan," tegasnya.[ah/bimasislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa dari Baznas untuk Mahasiswa Jombang

Next Post

NASA Rencanakan Pendaratan Perempuan Pertama di Bulan Tahun 2024

Next Post

NASA Rencanakan Pendaratan Perempuan Pertama di Bulan Tahun 2024

Pemilik Klub Sepak Bola Chelsea Sumbangkan Jutaan Dolar untuk Kelompok Pemukim Israel

Bola-Bola Roti Tawar, Ide Sajian Ringan di Pagi Hari

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lantik Pengurus Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting se Kabupaten Kudus, Salimah Bekali Tips Produktif Selama Ramadan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3501 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1719 shares
    Share 688 Tweet 430
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2922 shares
    Share 1169 Tweet 731
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4989 shares
    Share 1996 Tweet 1247
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11160 shares
    Share 4464 Tweet 2790
  • Sekolah Lansia Salimah Kalbar Dorong Lansia Tetap Produktif dan Terus Belajar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4457 shares
    Share 1783 Tweet 1114
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga