• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dialog dengan Media, Direktur Pemberdayaan Zakat Kemenag Paparkan Potensi Besar Zakat dan Wakaf

23/09/2020
in Berita
79
SHARES
608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor menyampaikan zakat dan wakaf adalah potensi besar dalam rangka memperbaiki kehidupan umat Islam di bidang ekonomi. 

"Dua sumber yang sangat besar, potensi yang sangat besar. Kalau dikelola dengan baik maka akan baik untuk kehidupan umat Islam," ujar Tarmizi dalam diskusi Isu-Isu Kebimasislaman dengan Praktisi Media di Bogor, Senin (21/9). 

Berdasarkan riset dari World Giving Index, Indonesia adalah negara nomor satu dengan kategori paling dermawan di dunia. 

Dengan total luas tanah wakaf lebih kurang 500.239.800 meter persegi. Disusul, daftar lembaga dan Badan Amil Zakat terbanyak di dunia sebanyak 539 Organisasi Pengelola Zakat di Indonesia. 

Potensi Zakat Nasional di Indonesia pun terhitung senilai Rp 233 triliun dari keseluruhan jenis zakat. Sedangkan potensi Wakaf Uang Nasional seebesar Rp. 217 triliun dari wakaf uang setiap tahunnya. 

Selain itu, seperti yang diketahui, Negara memiliki Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang kini tercatat sebanyak 76 LAZ dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan jumlah 462 di seluruh Indonesia.

Tarmizi mengatakan, penyaluran zakat maal perlu ditinjau kembali. Menurutnya, dana zakat maal perlu disalurkan kepada masyarakat untuk tujuan yang produktif. 

Menurut Tarmizi, sebaiknya penyaluran zakat maal diperuntukkan sebagai modal usaha bagi masyarakat agar mereka yang tergolong miskin dapat sejahtera atau lebih dikenal pendayagunaan zakat. 

"Kampung Zakat yang diinisiasi oleh Kementerian Agama bersama BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat bisa menjadi percontohan dalam pendayagunaan zakat secara produktif dan keberlanjutan," tegasnya.[ah/bimasislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa dari Baznas untuk Mahasiswa Jombang

Next Post

NASA Rencanakan Pendaratan Perempuan Pertama di Bulan Tahun 2024

Next Post

NASA Rencanakan Pendaratan Perempuan Pertama di Bulan Tahun 2024

Pemilik Klub Sepak Bola Chelsea Sumbangkan Jutaan Dolar untuk Kelompok Pemukim Israel

Bola-Bola Roti Tawar, Ide Sajian Ringan di Pagi Hari

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1903 shares
    Share 761 Tweet 476
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Milad ke-26, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Santunan Anak Yatim

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3565 shares
    Share 1426 Tweet 891
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3127 shares
    Share 1251 Tweet 782
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1709 shares
    Share 684 Tweet 427
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga