• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dialog dengan Media, Direktur Pemberdayaan Zakat Kemenag Paparkan Potensi Besar Zakat dan Wakaf

23/09/2020
in Berita
79
SHARES
604
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor menyampaikan zakat dan wakaf adalah potensi besar dalam rangka memperbaiki kehidupan umat Islam di bidang ekonomi. 

"Dua sumber yang sangat besar, potensi yang sangat besar. Kalau dikelola dengan baik maka akan baik untuk kehidupan umat Islam," ujar Tarmizi dalam diskusi Isu-Isu Kebimasislaman dengan Praktisi Media di Bogor, Senin (21/9). 

Berdasarkan riset dari World Giving Index, Indonesia adalah negara nomor satu dengan kategori paling dermawan di dunia. 

Dengan total luas tanah wakaf lebih kurang 500.239.800 meter persegi. Disusul, daftar lembaga dan Badan Amil Zakat terbanyak di dunia sebanyak 539 Organisasi Pengelola Zakat di Indonesia. 

Potensi Zakat Nasional di Indonesia pun terhitung senilai Rp 233 triliun dari keseluruhan jenis zakat. Sedangkan potensi Wakaf Uang Nasional seebesar Rp. 217 triliun dari wakaf uang setiap tahunnya. 

Selain itu, seperti yang diketahui, Negara memiliki Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang kini tercatat sebanyak 76 LAZ dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan jumlah 462 di seluruh Indonesia.

Tarmizi mengatakan, penyaluran zakat maal perlu ditinjau kembali. Menurutnya, dana zakat maal perlu disalurkan kepada masyarakat untuk tujuan yang produktif. 

Menurut Tarmizi, sebaiknya penyaluran zakat maal diperuntukkan sebagai modal usaha bagi masyarakat agar mereka yang tergolong miskin dapat sejahtera atau lebih dikenal pendayagunaan zakat. 

"Kampung Zakat yang diinisiasi oleh Kementerian Agama bersama BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat bisa menjadi percontohan dalam pendayagunaan zakat secara produktif dan keberlanjutan," tegasnya.[ah/bimasislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa dari Baznas untuk Mahasiswa Jombang

Next Post

NASA Rencanakan Pendaratan Perempuan Pertama di Bulan Tahun 2024

Next Post

NASA Rencanakan Pendaratan Perempuan Pertama di Bulan Tahun 2024

Pemilik Klub Sepak Bola Chelsea Sumbangkan Jutaan Dolar untuk Kelompok Pemukim Israel

Bola-Bola Roti Tawar, Ide Sajian Ringan di Pagi Hari

  • Akun instagram influencer dakwah

    7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Siswa JISc, Prinsenesia Halona Raih Runner-Up 1 Miss Hijab Cilik Indonesia 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7716 shares
    Share 3086 Tweet 1929
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3279 shares
    Share 1312 Tweet 820
  • Salimah Bojonggede Genapkan Ranting ke-9 di Acara Musran

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tidak Shalat tapi Akhlaknya Baik

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Skenario Islam Teroris Jilid Desember Gagal Total

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Air Mata Raffi Ahmad Meluap Kala Mengunjungi Korban Banjir di Sumatra

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1614 shares
    Share 646 Tweet 404
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga