• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 8 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dialog dengan Media, Direktur Pemberdayaan Zakat Kemenag Paparkan Potensi Besar Zakat dan Wakaf

September 23, 2020
in Berita
78
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor menyampaikan zakat dan wakaf adalah potensi besar dalam rangka memperbaiki kehidupan umat Islam di bidang ekonomi. 

"Dua sumber yang sangat besar, potensi yang sangat besar. Kalau dikelola dengan baik maka akan baik untuk kehidupan umat Islam," ujar Tarmizi dalam diskusi Isu-Isu Kebimasislaman dengan Praktisi Media di Bogor, Senin (21/9). 

Berdasarkan riset dari World Giving Index, Indonesia adalah negara nomor satu dengan kategori paling dermawan di dunia. 

Dengan total luas tanah wakaf lebih kurang 500.239.800 meter persegi. Disusul, daftar lembaga dan Badan Amil Zakat terbanyak di dunia sebanyak 539 Organisasi Pengelola Zakat di Indonesia. 

Potensi Zakat Nasional di Indonesia pun terhitung senilai Rp 233 triliun dari keseluruhan jenis zakat. Sedangkan potensi Wakaf Uang Nasional seebesar Rp. 217 triliun dari wakaf uang setiap tahunnya. 

Selain itu, seperti yang diketahui, Negara memiliki Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang kini tercatat sebanyak 76 LAZ dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan jumlah 462 di seluruh Indonesia.

Tarmizi mengatakan, penyaluran zakat maal perlu ditinjau kembali. Menurutnya, dana zakat maal perlu disalurkan kepada masyarakat untuk tujuan yang produktif. 

Menurut Tarmizi, sebaiknya penyaluran zakat maal diperuntukkan sebagai modal usaha bagi masyarakat agar mereka yang tergolong miskin dapat sejahtera atau lebih dikenal pendayagunaan zakat. 

"Kampung Zakat yang diinisiasi oleh Kementerian Agama bersama BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat bisa menjadi percontohan dalam pendayagunaan zakat secara produktif dan keberlanjutan," tegasnya.[ah/bimasislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa dari Baznas untuk Mahasiswa Jombang

Next Post

NASA Rencanakan Pendaratan Perempuan Pertama di Bulan Tahun 2024

Next Post

NASA Rencanakan Pendaratan Perempuan Pertama di Bulan Tahun 2024

Pemilik Klub Sepak Bola Chelsea Sumbangkan Jutaan Dolar untuk Kelompok Pemukim Israel

Bola-Bola Roti Tawar, Ide Sajian Ringan di Pagi Hari

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36711 shares
    Share 14684 Tweet 9178
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11092 shares
    Share 4437 Tweet 2773
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10955 shares
    Share 4382 Tweet 2739
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7912 shares
    Share 3165 Tweet 1978
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7058 shares
    Share 2823 Tweet 1765
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga