• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Tadabur Surat Al-Kahfi Ayat 20

November 19, 2021
in Quran Hadis
Tadabur Surat Al-Kahfi Ayat 20

Foto: Pexels/Athena

90
SHARES
694
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Surat Al-Kahfi ayat 20 melanjutkan tentang para pemuda yang berada di gua. Mereka harus berhati-hati ketika membeli makanan karena banyak orang yang musyrik yang apabila melihat mereka, maka mereka akan dilukai.

Baca Juga: Tadabur Surat Al-Kahfi Ayat 19, Berapa Lama Para Pemuda Berada di Gua

Surat Al-Kahfi Ayat 20

إِنَّهُمۡ إِن يَظۡهَرُواْ عَلَيۡكُمۡ يَرۡجُمُوكُمۡ أَوۡ يُعِيدُوكُمۡ فِي مِلَّتِهِمۡ وَلَن تُفۡلِحُوٓاْ إِذًا أَبَدٗا

“Sesungguhnya jika mereka (kaum musyrikin) melihat kalian, mereka akan merajam kalian (melempari dengan batu hingga meninggal) atau ia akan mengembalikan kalian ke agama mereka. Kalau sudah demikian, kalian tidak akan beruntung selamanya.”

Dikutip dari channel telegram TAFSIR AL-QUR’AN, Ustaz Abu Utsman Kharisman, salah seorang dari pemuda itu menyatakan bahwa hendaknya utusan yang akan membeli makanan itu berhati-hati.

Jangan sampai keberadaannya diketahui oleh orang-orang yang memusuhi mereka karena Dien. Karena jika sampai diketahui, akan ada 2 kemungkinan:

Pertama, mereka akan dihukum rajam (dilempari batu hingga meninggal) karena tidak mau ikut agama kemusyrikan itu.

Kedua, kaum musyrik itu akan memaksa mereka kembali ke agamanya, tidak beriman dengan Tauhid kepada Allah.

Kalau sudah demikian, jika seseorang meninggal dalam keadaan kekafiran, maka ia tidak akan beruntung selama-lamanya.

Kemungkinan yang kedua mendapatkan penekanan bahwa itulah kerugian yang amat dan tidak ada kebaikan sama sekali.

Hal ini menunjukkan bahwa meninggal di atas keimanan meski dalam kondisi terbunuh adalah lebih baik dibandingkan tetap hidup di dunia tapi menanggalkan keimanannya.

Kerugian dunia jauh lebih ringan dan mudah dibandingkan harus mendapat kerugian akhirat. [Cms]

Tags: Surat al-kahfi ayat 20
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pentingnya Nama yang Baik sebagai Doa dan Harapan

Next Post

Bahaya Sifat Menunda-nunda

Next Post
Bahaya Sifat Menunda-nunda

Bahaya Sifat Menunda-nunda

Gerhana Bulan Terlama Abad Ini Terjadi Hari Ini

Gerhana Bulan Terlama Abad Ini Terjadi Hari Ini

Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali Sampaikan Aspirasi tentang RUU HKPD

Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali Sampaikan Aspirasi tentang RUU HKPD

  • Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • ALISA Khadijah-ICMI Mimika Sukses Gelar Training Motivation 2025

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3147 shares
    Share 1259 Tweet 787
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5086 shares
    Share 2034 Tweet 1272
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7555 shares
    Share 3022 Tweet 1889
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2033 shares
    Share 813 Tweet 508
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Mengenal 7 Problematika Keluarga bersama Salimah Tulungagung

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4854 shares
    Share 1942 Tweet 1214
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga