• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Tadabur Surat Al-Kahfi Ayat 20

19/11/2021
in Quran Hadis
Tadabur Surat Al-Kahfi Ayat 20

Foto: Pexels/Athena

93
SHARES
715
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Surat Al-Kahfi ayat 20 melanjutkan tentang para pemuda yang berada di gua. Mereka harus berhati-hati ketika membeli makanan karena banyak orang yang musyrik yang apabila melihat mereka, maka mereka akan dilukai.

Baca Juga: Tadabur Surat Al-Kahfi Ayat 19, Berapa Lama Para Pemuda Berada di Gua

Surat Al-Kahfi Ayat 20

إِنَّهُمۡ إِن يَظۡهَرُواْ عَلَيۡكُمۡ يَرۡجُمُوكُمۡ أَوۡ يُعِيدُوكُمۡ فِي مِلَّتِهِمۡ وَلَن تُفۡلِحُوٓاْ إِذًا أَبَدٗا

“Sesungguhnya jika mereka (kaum musyrikin) melihat kalian, mereka akan merajam kalian (melempari dengan batu hingga meninggal) atau ia akan mengembalikan kalian ke agama mereka. Kalau sudah demikian, kalian tidak akan beruntung selamanya.”

Dikutip dari channel telegram TAFSIR AL-QUR’AN, Ustaz Abu Utsman Kharisman, salah seorang dari pemuda itu menyatakan bahwa hendaknya utusan yang akan membeli makanan itu berhati-hati.

Jangan sampai keberadaannya diketahui oleh orang-orang yang memusuhi mereka karena Dien. Karena jika sampai diketahui, akan ada 2 kemungkinan:

Pertama, mereka akan dihukum rajam (dilempari batu hingga meninggal) karena tidak mau ikut agama kemusyrikan itu.

Kedua, kaum musyrik itu akan memaksa mereka kembali ke agamanya, tidak beriman dengan Tauhid kepada Allah.

Kalau sudah demikian, jika seseorang meninggal dalam keadaan kekafiran, maka ia tidak akan beruntung selama-lamanya.

Kemungkinan yang kedua mendapatkan penekanan bahwa itulah kerugian yang amat dan tidak ada kebaikan sama sekali.

Hal ini menunjukkan bahwa meninggal di atas keimanan meski dalam kondisi terbunuh adalah lebih baik dibandingkan tetap hidup di dunia tapi menanggalkan keimanannya.

Kerugian dunia jauh lebih ringan dan mudah dibandingkan harus mendapat kerugian akhirat. [Cms]

Tags: Surat al-kahfi ayat 20
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pentingnya Nama yang Baik sebagai Doa dan Harapan

Next Post

Bahaya Sifat Menunda-nunda

Next Post
Bahaya Sifat Menunda-nunda

Bahaya Sifat Menunda-nunda

Gerhana Bulan Terlama Abad Ini Terjadi Hari Ini

Gerhana Bulan Terlama Abad Ini Terjadi Hari Ini

Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali Sampaikan Aspirasi tentang RUU HKPD

Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali Sampaikan Aspirasi tentang RUU HKPD

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8148 shares
    Share 3259 Tweet 2037
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3626 shares
    Share 1450 Tweet 907
  • Resep Sate Ayam, Ide Makan Keluarga di Akhir Pekan

    296 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Perbaiki Tiga Hal Darimu, Maka Allah Akan Memperbaiki Tiga Yang Lainnya

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1971 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2004 shares
    Share 802 Tweet 501
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11231 shares
    Share 4492 Tweet 2808
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga