• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 2 Desember, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Menyembunyikan Sesuatu dalam Rahim (Tafsir Al-Baqarah: 228)

September 16, 2021
in Quran Hadis
Menyembunyikan Sesuatu dalam Rahim

Foto: Pixabay

77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perempuan yang dithalaq  oleh suaminya, kemudian ia menyembunyikan sesuatu dalam rahim disebutkan oleh Allah dalam firmannya surah Al-Baqarah ayat 228 yang berbunyi:

…وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ…

…Tidak boleh mereka (perempuan yang dithalaq) menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya…

Menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya ini memiliki dua makna:

Yang pertama adalah tidak mengabarkan atau menyembunyikan bayi yang sedang dikandungnya. Hal ini dilarang untuk menghindari terjadinya fitnah, yaitu sangkaan bahwa sang istri hamil dengan laki-laki lain. Atau alasan lainnya, suami tidak akan mengakui anak yang dikandungnya.

Baca Juga:Mahar Yang Belum Terbayar (Tafsir Al-Baqarah: 236)

Menyembunyikan Sesuatu dalam Rahim (Tafsir Al-Baqarah: 228)

Sedang dari segi hukum fiqh, untuk menentukan masa iddah yang akan diambil oleh perempuan tersebut. Sebab masa iddah bagi wanita yang hamil dan yang tidak hamil akan berbeda. Masa iddah wanita hamil adalah sampai ia melahirkan, sedangkan masa iddah bagi wanita yang dicerai dalam kondisi tidak hamil adalah tiga kali bersih dari haid.

Makna ke dua adalah menyembunyikan kondisinya yang sedang haidh, sebab perempuan yang haidh tidak boleh diceraikan sebagaimana riwayat:

“Dari Ibnu Umar, bahwasanya ia menthalaq isterinya sedangkan isterinya sedang berhaidh, lalu Umar menceritakan hal itu kepada Nabi Saw, maka beliau bersabdah: “Suruh dia ruju’ kepadanya, kemudian boleh ia menthalaqnya (ketika dalam keadaan) suci atau hami.” (HR. Muslim).

Sumber: Tafsir Ayat-Ayah Hukum, Oleh Luthfie Abdullah Ismail, Lc.

Tags: Menyembunyikan Sesuatu dalam Rahim
Previous Post

Dakwah Ath-Thufail bin Amr Bersama Kaumnya

Next Post

Mega Mansions, Penthouse: Rumah di Dubai Termahal yang Dijual di 2021

Next Post
Mega Mansions, Penthouse: Rumah di Dubai Termahal yang Dijual di 2021

Mega Mansions, Penthouse: Rumah di Dubai Termahal yang Dijual di 2021

Berbincang dengan Ridwan Saidi, Bang HK Bahas Budaya Betawi

Berbincang dengan Ridwan Saidi, Heri Koswara Bahas Sejarah Betawi

Biarkan Adik-Adik Santri Tidak Mendengarkan Musik

Biarkan Adik-Adik Santri Tidak Mendengarkan Musik

TERPOPULER

  • SMAS Jakarta Islamic School Sekolah Islam Internasional Pertama di Indonesia Raih Peringkat Terbaik UTBK di Jakarta Timur

    SMAS Jakarta Islamic School Sekolah Islam Internasional Pertama di Indonesia Raih Peringkat Terbaik UTBK di Jakarta Timur

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    2843 shares
    Share 1137 Tweet 711
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    6440 shares
    Share 2576 Tweet 1610
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    35731 shares
    Share 14292 Tweet 8933
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    3845 shares
    Share 1538 Tweet 961
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    3265 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    10178 shares
    Share 4071 Tweet 2545
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    1636 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    2186 shares
    Share 874 Tweet 547
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga