ChanelMuslim.com – Sebagai Muslim, kita tidak boleh lalai dalam membersihkan diri karena kencing pun bisa menyebabkan kita mendapatkan siksa kubur.
Islam telah mengatur agar kita membersihkan diri dari najis dengan cara yang benar dan baik.
Baca Juga: Belajar dari Kisah Orang Arab Badui yang Kencing di Masjid Nabi
Derajat Hadits Kencing Bisa Sebabkan Mendapatkan Siksa Kubur
Terdapat hadits yang menjelaskan terkait kencing yang bisa menyebabkan seseorang mendapatkan siksa kubur.
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing.
Kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut.” (Diriwayatkan oleh Ad Daruquthni)
وَلِلْحَاكِمِ: أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ وَهُوَ صَحِيحُ اَلْإِسْنَاد ِ
Diriwayatkan pula oleh Al Hakim, “Kebanyakan siksa kubur gara-gara (bekas) kencing.” Sanad hadits ini shahih.
Dilansir dari rumaysho.com, Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc menuliskan bahwa Ad Daruquthni mengatakan bahwa yang benar hadits ini mursal.
Sanad hadits ini tsiqoh selain Muhammad bin Ash Shobah.
Imam Adz Dzahabi berkata dalam Al Mizan bahwa hadits dari Muhammad bin Ash Shobah ini munkar.
Sementara itu, lafaz kedua dikeluarkan oleh Ahmad, Ad Daruquthni, dan Al Hakim dari jalur Abu ‘Awanah, Al A’masy, dari Abu Sholih, Abu Hurairah.
Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim dan ia katakan bahwa hadits tersebut tidak diketahui memiliki ‘illah (cacat).
Namun, hadits ini tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim, tetapi memiliki penguat dari hadits Abu Yahya Al Qotton.
At Tirmidzi dan Bukhari ditanya mengenai hadits ini, mereka katakan bahwa hadits ini shahih.
Begitu pula Ad Daruquthni mengatakan bahwa hadits ini shahih.
Baca Juga: Status Kencing Bayi
Hubungannya dengan Siksa Kubur
Dari hadits ini, kita bisa mengambil dua faedah yang terkandung di dalamnya.
Pertama, wajibnya membersihkan diri dari bekas kencing.
Kita harus memastikan bahwa kencing tersebut benar-benar dibersihkan dari badan, pakaian atau tempat shalat.
Tidak boleh menganggap sepele dalam hal pembersihan ini.
Oleh sebab itu, disarankan apabila ingin kencing, hendaklah mencari tempat yang tidak mudah terkena cipratan kencing.
Kedua, tidak membersihkan diri dari kencing membuat kita juga bisa terkena siksa kubur.
Hal ini menjadi peringatan bagi orang-orang yang suka kencing sembarangan dan tidak membersihkannya.
Dilansir dari islamnu.or.id, relasi kencing dengan azab kubur ini sangat banyak.
Orang yang shalat dalam kondisi baju yang terkena najis kencing, maka ia wajib mengulangi shalatnya, kecuali jika ia tidak tahu maka tidak berlaku hukum padanya.
Akan tetapi, apabila orang yang tidak tahu ini sembarangan dalam buang air kencing, tidak menjaga kebersihan, dan kesucian pakaiannya, maka ia dianggap tidak menjaga diri dari tersentuh najis yang merupakan pembuka sahnya shalat.
Akibat dari hal ini adalah berdosa karena tindakannya itu, mekipun shalatnya tidak wajib mengulang.
Mari lebih berhati-hati ketika buang air dan pastikan kita sudah membersihkan diri dengan baik.
Semoga kita semua dijauhkan dari siksa kubur. Aamiinn. [Cms]