LEBARAN adalah hari raya untuk berkumpul dan untuk menyenangkan keluarga. Namun ada hal-hal yang umum dilakukan kebanyakan masyarakat padahal hal tersebut bukan sesuatu yang wajib.
Segala amalan tanpa ilmu dan syariat akan menjadi sia-sia. Hindari hal-hal berikut yang dapat menjerumuskan pada kemungkaran.
Baca Juga: Tips Mudik Lebaran 2023 Menggunakan Mobil Pribadi
Jangan Lakukan 4 Hal Ini Saat Lebaran
Tasyabbuh (meniru-niru) orang-orang kafir
Misalnya dalam pakaian dan mendengarkan musik/nyanyian (kecuali rebana yang dimainkan oleh wanita yang masih kecil).
Rasululloh shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang meniru-niru suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad, sanadnya hasan)
“Akan datang sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan (padahal hukumnya haram) perzinaan, pakaian sutra bagi laki-laki, khamr (sesuatu yang memabukkan), dan alat musik…”
(HR. Al Bukhori secara mu’allaq dan Imam Nawawi berkata bahwa hadits ini shohih dan bersambung sesuai syarat shohih).
Ibnu Mas’ud rodhiyallohu ‘anhu mengatakan bahwa yang dimaksud ‘Lahwal Hadits’ (perkataan yang tidak bermanfaat) dalam surat Luqman ayat 6 adalah Al Ghinaa‘ (nyanyian).
Tabarruj-nya (memamerkan kecantikan) wanita, dan keluarnya mereka dari rumahnya tanpa keperluan yang dibenarkan syariat agama
Hal tersebut diharamkan di dalam syari’at ini, Allah Subhanahu wa taala berfirman,
“Dan hendaklah kamu (wanita muslimah) tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyyah yang dahulu, dan dirikanlah sholat serta tunaikanlah…” (QS. Al Ahzab: 33).
Dalam suatu hadis disebutkan bahwa ada dua golongan dari ahli neraka yang tidak pernah dilihat oleh Nabi:
“….salah satu di antaranya adalah wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang (tidak menutup seluruh tubuhnya, atau berpakaian namun tipis, atau berpakaian ketat) yang melenggak-lenggokkan kepala. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium bau surga.” (HR. Muslim)
Berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahrom
Fenomena ini merupakan musibah yang sudah sangat merata. Tidak ada yang selamat dari musibah ini kecuali yang dirahmati Allah.
Padahal perbuatan ini adalah haram berdasarkan sabda Rasululloh shallallahu’alaihi wa sallam,
“Sungguh, seandainya kepala kalian ditusuk dengan jarum dari besi, lebih baik daripada dia menyentuh wanita yang tidak halal dia sentuh.” (lihat Silsilah Al Ahadits As Shohihah 226) (Ahkamul Iedain, Syaikh Ali bin Hasan).
Mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya ‘Id
Tidak terdapat satu dalil pun yang menunjukkan perintah Allah ataupun tuntunan Nabi untuk ziarah ke kubur pada saat ‘Idul Fitri.
Ziarah kubur memang termasuk ibadah yang disyariatkan, namun, pengkhususan waktu untuk ziarah saat ‘Idul Fitri membutuhkan dalil.
Jika tidak terdapat dalil, perbuatan tersebut bukan tuntunan Nabi dan tidak boleh dilaksanakan.
Rasululloh shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang beramal suatu amalan (untuk tujuan ibadah) di mana tidak termasuk dalam urusan kami, maka amalnya tersebut tertolak (tidak akan diterima).” (HR. Muslim)
Begadang saat malam ‘Idul Fitri
Banyak di antara kaum muslimin yang menghidupkan malam ‘Id dengan takbir via mikrofon. Hal ini sangat mengganggu kaum muslimin yang hendak beristirahat.
Hukum mengganggu orang lain adalah haram. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
“Muslim (yang baik) adalah yang tidak mengganggu muslim lainnya dengan lisan dan tangannya.” (HR. Muslim).
Jika memang hendak bertakbir, hendaknya tidak dengan suara yang keras. Ada lagi di antara kaum muslimin yang menjadikan malam ‘Id untuk begadang dengan bermain catur, kartu atau sekadar ngobrol tanpa tujuan.
Akibatnya, tatkala pagi datang, kebanyakan dari mereka sulit menjalankan sholat subuh secara berjamaah. Bahkan ada yang sampai ogah-ogahan menjalankan sholat ‘Ied.
Mari hiasi hari raya dengan hal-hal yang telah Rasulullah syiarkan dan luruskan niat untuk menggapai takwa. [w/ind]
Sumber: https://muslim.or.id/370-bimbingan-idul-fitri.html