KESAKRALAN pernikahan tidak hanya pada saat akad saja, setelah akad telah terucap kedua mempelai akan bersanding dan pada saat itulah hendaknya keduanya melakukan hal-hal yang disunnahkan untuk menambah keberkahan rumah tangga yang akan dijalaninya. Berikut tiga ini yang dilakukan setelah akad nikah:
1. Disunnahkan agar suami meletakkan tangannya di atas kening pengantin wanita sambil menyebut nama Allah dan mendoakan keberkahan baginya dan hendaklah mengucapkan:
اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُك خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتهَا عَلَيْهِ وَأَعُوذُ بِك مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتهَا عَلَيْهِ
“Ya Allah, aku meminta kepada-Mu kebaikan istriku dan kebaikan apa yang ia munculkan pada pernikahan. Dan aku berlindung padamu dari keburukan istriku dan keburukan apa yang ia munculkan pada perrnikahan.” (Diriwayatkan Imam Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Baca Juga: Hukum Menikahi Wanita Hamil Hasil Zina
Tiga Hal yang Dianjurkan Setelah Akad Nikah
2. Di sunnahkan kepada kedua pengantin agar shalat dua rakaat kemudian berdoa kepada Allah dan mengucapkan:
اَللَّهُمَ اجْمَعْ بَيْنَنَا مَا جَمَعْتَ بِخَيْرٍ وَ فَرِّقْ بَيْنَنَا اِذَا فَرَّقْتَ اِلَى خَيْرٍ
“Ya Allah, berkahilah aku dan kepada keluargaku dan berkahilah mereka kepadaku. Ya Allah, persatukanlah kami dalam kebaikan, dan pisahkanlah antara kami jika memang baik bagi kami.” (Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dengan sanad baik).
3. Disunnahkan bagi semua agar bersikap lemah lembut terhadap istrinya, misal dengan menyuguhkan makanan atau minuman.
Itulah hal-hal yang disunnah setelah proses akad nikah. Sahabat Muslim jangan lupa menghafal doa-doa diatas sebelum menikah. [Ln]