• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Syarat Walimah yang Wajib Dihadiri

April 29, 2024
in Pranikah, Unggulan
Syarat Walimah yang Wajib Dihadiri

Foto: Pixabay

158
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Syarat Walimah yang Wajib Dihadiri

Pandemi akan berakhir, aktivitas mulai kembali seperti semula, termasuk walimah.

Jika saat pandemi banyak undangan yang datang hanya sekedar pemberitahuan bahwa kedua mempelai akan menikah dan tidak ada anjuran untuk hadir karena kondisi sehingga dibatasi hanya pihak keluarga mempelai saja.

Kini setelah pandemi usai, pernikahan kembali diadakan secara langsung dan mengundang banyak pihak.

Baca Juga:  Peluang Memohon Doa Saat Walimah

Syarat Walimah yang Wajib Dihadiri

Maka kita sebagai muslim sudah sepatutnya bahkan wajib menghadari undangan tersebut ketika kondisi telah kembali normal.

Berikut ini beberapa syarat walimah yang wajib kita hadiri saat kita diundang untuk hadir:

  • Pengundang adalah seorang Muslim yang Mukallaf

“Jika salah seorang di antara kalian diundang walimah, maka hadirilah.” (HR. Bukhari no. 5173 dan Muslim no. 1429)

  • Undangan untuk seluruh lapisan masyarakat (tidak khusus untuk orang kaya)

“Seburuk-buruk hidangan adalah hidangan walimah yang orang-orang kaya diundang untuk hadir, sedangkan orang-orang miskin diabaikan (tidak diundang)” [HR. Bukhari]

  • Tidak ada tendensi mendapat keuntungan atau menghindari kemudharatan
  • Kehadiran hanya pada hari H
  • Tidak ada undangan lain yang mendahului

Jika dalam satu waktu kita mendapatkan lebih dari satu undangan pernikahan maka kita memiliki kewajiban menghadiri undangan yang lebih dahulu sampai pada kita.

  • Acara dalam walimah tidak mengandung unsur mungkar dan maksiat

Jika di dalam walimah ada rangkaian acara yang mengandung unsur kemungkaran, seperti tarian yang mencampur baurkan antara laki-laki dan perempuan. Atau adanya makanan dan minuman yang diharamkan dan lain-lain. Maka kita telah telah terlepas dari kewajiban menghadiri walimah tersebut.

  • Tidak ada ‘udzur syar’i

Jika walimah diadakan di tempat yang mudah dijangkau dari rumah kita, dan kita tidak memiliki keperluan yang sangat mendesak untuk tidak menghadiri walimah tersebut maka kita wajib untuk menghadirinya. [Ln]

 

Tags: Syarat Walimah yang Wajib Dihadiri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Silaturahim Idul Fitri DDII: Memperkokoh Ukhuwah, Membangun Kekuatan Umat Menuju Kemenangan

Next Post

Hadiri Silaturrahim Idul Fitri, Haedar Nashir Ajak Dewan Dakwah Rancang Agenda Strategis Bersama

Next Post
Hadiri Silaturrahim Idul Fitri, Haedar Nashir Ajak Dewan Dakwah Rancang Agenda Strategis Bersama

Hadiri Silaturrahim Idul Fitri, Haedar Nashir Ajak Dewan Dakwah Rancang Agenda Strategis Bersama

ParagonCorp Gelar Kelulusan Women’s Space Bersama 10 Perempuan Penggerak di Jakarta

ParagonCorp Gelar Kelulusan Women’s Space Bersama 10 Perempuan Penggerak di Jakarta

Proses Perkembangbiakan Cacing Kremi dan Pencegahannya

Proses Perkembangbiakan Cacing Kremi dan Pencegahannya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7343 shares
    Share 2937 Tweet 1836
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2981 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1343 shares
    Share 537 Tweet 336
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5049 shares
    Share 2020 Tweet 1262
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1961 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Ratusan Sineas Menolak Kerja Sama Perfilman dengan Israel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga