• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Persiapan Konsepsional Sebelum Menikah

21/07/2021
in Pranikah, Unggulan
Persiapan Konsepsional Sebelum Menikah

Foto: Pixabay

113
SHARES
871
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Kehidupan rumah tangga akan dijalani sepanjang masa, maka persiapan yang bersifat konsepsional harus dilakukan dengan cukup matang. Artinya pemahaman menikah yang berkaitan dengan tanggung jawab peran harus dipahami dengan menyeluruh. Berikut ini dilansir dari nikah.jannah:

Memahami Peran

Kesiapan tercapai bila sudah memahami berbagai hukum, etika, aturan, dan pernak-pernik pernikahan serta kerumahtanggaan.

Islam telah membagi peran dan aturan bagi laki-laki dan perempuan. Pembagian ini disesuaikan dengan fitrah yang ada pada keduanya, tidak ada yang lebih mulia dari yang lain. Semua memiliki makna kemuliaannya masing-masing.

Baca Juga: Persiapan Iman dan Adab sebelum Menikah

Persiapan Konsepsional Sebelum Menikah

Sangat disayangkan masih ada yang melakukukan pembagian hanya mengikuti corak tradisi atau bahkan menyamaratakan peran antara suami dan istri tanpa mengindahkan aturan dalam Islam.

Keduanya harus saling bekerjasama untuk menumbuhkan dan merawat keberlangsungan rumah tangga yang damai dan bahagia.

Memahami Hukum

Mengerti bahwa KDRT adalah bentuk pengkhianatan pada syari’at. Memahami cara menggauli pasangan dengan baik dan benar. Menyadari bahwa bekerja itu juga tidak boleh sampai meninggalkan kewajiban di rumah.

Segala hal yang berkaitan dengan pergaulan dengan pasangan, pendidikan anak hingga pengelolaan keuangan rumah tangga telah dipahami hukumnya dengan baik, dari segi hukum Islam hingga hukum kenegaraan.

Memahami Tanggung Jawab

Pernikahan bukan hanya sebatas peristiwa kehidupan pada umumnya, seperti makan, mandi, tidur dan seterusnya.

Pernikahan harus dijalani atas kesadaran bahwa semua yang ada di dalamnya adalah amanah besar yang suatu saat harus dipertanggungjawabkan di hadapan Alla SWT.

Bekal Ilmu dan Konsep

Islam menghargai amal yang dibangun atas landasan ilmu, sebagaimana Islam menghargai ilmu yang dilanjutkan oleh amal.

Oleh karena itu, adalah sebuah tuntutan untuk mendalami ilmu terlebih dahulu sebelum berkomitmen untuk menikah. Banyak yang bisa dilakukan untuk mencari ilmu, tetapi yang utama adalah sebuah niat untuk belajar. [Ln]

 

 

Tags: Persiapan Konsepsional Sebelum Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gagal Pergi Haji Tahun Ini, Shireen Sungkar Ambil Hikmahnya

Next Post

Momen Kebersamaan Irfan Hakim bersama Sapi Kurban yang Beratnya 1,3 Ton

Next Post
Momen Kebersamaan Irfan Hakim bersama Sapi Kurban yang Beratnya 1,3 Ton

Momen Kebersamaan Irfan Hakim bersama Sapi Kurban yang Beratnya 1,3 Ton

Membuat Masker Wajah Alami Untuk Anak-AnakMembuat Masker Wajah Alami Untuk Anak-Anak

Membuat Masker Wajah Alami Untuk Anak-Anak

Tafsir Surat Yasin Ayat 42, Penjelasan tentang Transportasi

Tafsir Surat Yasin Ayat 42, Penjelasan tentang Transportasi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8373 shares
    Share 3349 Tweet 2093
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4293 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3777 shares
    Share 1511 Tweet 944
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5357 shares
    Share 2143 Tweet 1339
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga