• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Persiapan Konsepsional Sebelum Menikah

21/07/2021
in Pranikah, Unggulan
Persiapan Konsepsional Sebelum Menikah

Foto: Pixabay

113
SHARES
866
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Kehidupan rumah tangga akan dijalani sepanjang masa, maka persiapan yang bersifat konsepsional harus dilakukan dengan cukup matang. Artinya pemahaman menikah yang berkaitan dengan tanggung jawab peran harus dipahami dengan menyeluruh. Berikut ini dilansir dari nikah.jannah:

Memahami Peran

Kesiapan tercapai bila sudah memahami berbagai hukum, etika, aturan, dan pernak-pernik pernikahan serta kerumahtanggaan.

Islam telah membagi peran dan aturan bagi laki-laki dan perempuan. Pembagian ini disesuaikan dengan fitrah yang ada pada keduanya, tidak ada yang lebih mulia dari yang lain. Semua memiliki makna kemuliaannya masing-masing.

Baca Juga: Persiapan Iman dan Adab sebelum Menikah

Persiapan Konsepsional Sebelum Menikah

Sangat disayangkan masih ada yang melakukukan pembagian hanya mengikuti corak tradisi atau bahkan menyamaratakan peran antara suami dan istri tanpa mengindahkan aturan dalam Islam.

Keduanya harus saling bekerjasama untuk menumbuhkan dan merawat keberlangsungan rumah tangga yang damai dan bahagia.

Memahami Hukum

Mengerti bahwa KDRT adalah bentuk pengkhianatan pada syari’at. Memahami cara menggauli pasangan dengan baik dan benar. Menyadari bahwa bekerja itu juga tidak boleh sampai meninggalkan kewajiban di rumah.

Segala hal yang berkaitan dengan pergaulan dengan pasangan, pendidikan anak hingga pengelolaan keuangan rumah tangga telah dipahami hukumnya dengan baik, dari segi hukum Islam hingga hukum kenegaraan.

Memahami Tanggung Jawab

Pernikahan bukan hanya sebatas peristiwa kehidupan pada umumnya, seperti makan, mandi, tidur dan seterusnya.

Pernikahan harus dijalani atas kesadaran bahwa semua yang ada di dalamnya adalah amanah besar yang suatu saat harus dipertanggungjawabkan di hadapan Alla SWT.

Bekal Ilmu dan Konsep

Islam menghargai amal yang dibangun atas landasan ilmu, sebagaimana Islam menghargai ilmu yang dilanjutkan oleh amal.

Oleh karena itu, adalah sebuah tuntutan untuk mendalami ilmu terlebih dahulu sebelum berkomitmen untuk menikah. Banyak yang bisa dilakukan untuk mencari ilmu, tetapi yang utama adalah sebuah niat untuk belajar. [Ln]

 

 

Tags: Persiapan Konsepsional Sebelum Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gagal Pergi Haji Tahun Ini, Shireen Sungkar Ambil Hikmahnya

Next Post

Momen Kebersamaan Irfan Hakim bersama Sapi Kurban yang Beratnya 1,3 Ton

Next Post
Momen Kebersamaan Irfan Hakim bersama Sapi Kurban yang Beratnya 1,3 Ton

Momen Kebersamaan Irfan Hakim bersama Sapi Kurban yang Beratnya 1,3 Ton

Membuat Masker Wajah Alami Untuk Anak-AnakMembuat Masker Wajah Alami Untuk Anak-Anak

Membuat Masker Wajah Alami Untuk Anak-Anak

Tafsir Surat Yasin Ayat 42, Penjelasan tentang Transportasi

Tafsir Surat Yasin Ayat 42, Penjelasan tentang Transportasi

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7957 shares
    Share 3183 Tweet 1989
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3484 shares
    Share 1394 Tweet 871
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5290 shares
    Share 2116 Tweet 1323
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4132 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1705 shares
    Share 682 Tweet 426
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3221 shares
    Share 1288 Tweet 805
  • Bangun Kepedulian, BAZNAS dan Masjid Burj Al Bakrie Luncurkan Program Sedekah Barang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3706 shares
    Share 1482 Tweet 927
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2904 shares
    Share 1162 Tweet 726
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga