• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Persiapan Konsepsional Sebelum Menikah

21/07/2021
in Pranikah, Unggulan
Persiapan Konsepsional Sebelum Menikah

Foto: Pixabay

113
SHARES
867
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Kehidupan rumah tangga akan dijalani sepanjang masa, maka persiapan yang bersifat konsepsional harus dilakukan dengan cukup matang. Artinya pemahaman menikah yang berkaitan dengan tanggung jawab peran harus dipahami dengan menyeluruh. Berikut ini dilansir dari nikah.jannah:

Memahami Peran

Kesiapan tercapai bila sudah memahami berbagai hukum, etika, aturan, dan pernak-pernik pernikahan serta kerumahtanggaan.

Islam telah membagi peran dan aturan bagi laki-laki dan perempuan. Pembagian ini disesuaikan dengan fitrah yang ada pada keduanya, tidak ada yang lebih mulia dari yang lain. Semua memiliki makna kemuliaannya masing-masing.

Baca Juga: Persiapan Iman dan Adab sebelum Menikah

Persiapan Konsepsional Sebelum Menikah

Sangat disayangkan masih ada yang melakukukan pembagian hanya mengikuti corak tradisi atau bahkan menyamaratakan peran antara suami dan istri tanpa mengindahkan aturan dalam Islam.

Keduanya harus saling bekerjasama untuk menumbuhkan dan merawat keberlangsungan rumah tangga yang damai dan bahagia.

Memahami Hukum

Mengerti bahwa KDRT adalah bentuk pengkhianatan pada syari’at. Memahami cara menggauli pasangan dengan baik dan benar. Menyadari bahwa bekerja itu juga tidak boleh sampai meninggalkan kewajiban di rumah.

Segala hal yang berkaitan dengan pergaulan dengan pasangan, pendidikan anak hingga pengelolaan keuangan rumah tangga telah dipahami hukumnya dengan baik, dari segi hukum Islam hingga hukum kenegaraan.

Memahami Tanggung Jawab

Pernikahan bukan hanya sebatas peristiwa kehidupan pada umumnya, seperti makan, mandi, tidur dan seterusnya.

Pernikahan harus dijalani atas kesadaran bahwa semua yang ada di dalamnya adalah amanah besar yang suatu saat harus dipertanggungjawabkan di hadapan Alla SWT.

Bekal Ilmu dan Konsep

Islam menghargai amal yang dibangun atas landasan ilmu, sebagaimana Islam menghargai ilmu yang dilanjutkan oleh amal.

Oleh karena itu, adalah sebuah tuntutan untuk mendalami ilmu terlebih dahulu sebelum berkomitmen untuk menikah. Banyak yang bisa dilakukan untuk mencari ilmu, tetapi yang utama adalah sebuah niat untuk belajar. [Ln]

 

 

Tags: Persiapan Konsepsional Sebelum Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gagal Pergi Haji Tahun Ini, Shireen Sungkar Ambil Hikmahnya

Next Post

Momen Kebersamaan Irfan Hakim bersama Sapi Kurban yang Beratnya 1,3 Ton

Next Post
Momen Kebersamaan Irfan Hakim bersama Sapi Kurban yang Beratnya 1,3 Ton

Momen Kebersamaan Irfan Hakim bersama Sapi Kurban yang Beratnya 1,3 Ton

Membuat Masker Wajah Alami Untuk Anak-AnakMembuat Masker Wajah Alami Untuk Anak-Anak

Membuat Masker Wajah Alami Untuk Anak-Anak

Tafsir Surat Yasin Ayat 42, Penjelasan tentang Transportasi

Tafsir Surat Yasin Ayat 42, Penjelasan tentang Transportasi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7989 shares
    Share 3196 Tweet 1997
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1907 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5007 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga