• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Persiapan Konsepsional Sebelum Menikah

Juli 21, 2021
in Pranikah, Unggulan
Persiapan Konsepsional Sebelum Menikah

Foto: Pixabay

111
SHARES
854
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Kehidupan rumah tangga akan dijalani sepanjang masa, maka persiapan yang bersifat konsepsional harus dilakukan dengan cukup matang. Artinya pemahaman menikah yang berkaitan dengan tanggung jawab peran harus dipahami dengan menyeluruh. Berikut ini dilansir dari nikah.jannah:

Memahami Peran

Kesiapan tercapai bila sudah memahami berbagai hukum, etika, aturan, dan pernak-pernik pernikahan serta kerumahtanggaan.

Islam telah membagi peran dan aturan bagi laki-laki dan perempuan. Pembagian ini disesuaikan dengan fitrah yang ada pada keduanya, tidak ada yang lebih mulia dari yang lain. Semua memiliki makna kemuliaannya masing-masing.

Baca Juga: Persiapan Iman dan Adab sebelum Menikah

Persiapan Konsepsional Sebelum Menikah

Sangat disayangkan masih ada yang melakukukan pembagian hanya mengikuti corak tradisi atau bahkan menyamaratakan peran antara suami dan istri tanpa mengindahkan aturan dalam Islam.

Keduanya harus saling bekerjasama untuk menumbuhkan dan merawat keberlangsungan rumah tangga yang damai dan bahagia.

Memahami Hukum

Mengerti bahwa KDRT adalah bentuk pengkhianatan pada syari’at. Memahami cara menggauli pasangan dengan baik dan benar. Menyadari bahwa bekerja itu juga tidak boleh sampai meninggalkan kewajiban di rumah.

Segala hal yang berkaitan dengan pergaulan dengan pasangan, pendidikan anak hingga pengelolaan keuangan rumah tangga telah dipahami hukumnya dengan baik, dari segi hukum Islam hingga hukum kenegaraan.

Memahami Tanggung Jawab

Pernikahan bukan hanya sebatas peristiwa kehidupan pada umumnya, seperti makan, mandi, tidur dan seterusnya.

Pernikahan harus dijalani atas kesadaran bahwa semua yang ada di dalamnya adalah amanah besar yang suatu saat harus dipertanggungjawabkan di hadapan Alla SWT.

Bekal Ilmu dan Konsep

Islam menghargai amal yang dibangun atas landasan ilmu, sebagaimana Islam menghargai ilmu yang dilanjutkan oleh amal.

Oleh karena itu, adalah sebuah tuntutan untuk mendalami ilmu terlebih dahulu sebelum berkomitmen untuk menikah. Banyak yang bisa dilakukan untuk mencari ilmu, tetapi yang utama adalah sebuah niat untuk belajar. [Ln]

 

 

Tags: Persiapan Konsepsional Sebelum Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gagal Pergi Haji Tahun Ini, Shireen Sungkar Ambil Hikmahnya

Next Post

Momen Kebersamaan Irfan Hakim bersama Sapi Kurban yang Beratnya 1,3 Ton

Next Post
Momen Kebersamaan Irfan Hakim bersama Sapi Kurban yang Beratnya 1,3 Ton

Momen Kebersamaan Irfan Hakim bersama Sapi Kurban yang Beratnya 1,3 Ton

Membuat Masker Wajah Alami Untuk Anak-AnakMembuat Masker Wajah Alami Untuk Anak-Anak

Membuat Masker Wajah Alami Untuk Anak-Anak

Tafsir Surat Yasin Ayat 42, Penjelasan tentang Transportasi

Tafsir Surat Yasin Ayat 42, Penjelasan tentang Transportasi

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5062 shares
    Share 2025 Tweet 1266
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7538 shares
    Share 3015 Tweet 1885
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4551 shares
    Share 1820 Tweet 1138
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3131 shares
    Share 1252 Tweet 783
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2991 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5117 shares
    Share 2047 Tweet 1279
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Selenggarakan Musywil, Salimah Kalsel Miliki Pimpinan Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2025 shares
    Share 810 Tweet 506
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga