PERNIKAHAN sebagai fitrah insani. Syariat Islam tidak mengenal konsep kerahiban. Karena kerahiban bertentangan dengan fitrah manusia, kecenderungan dan nalurinya.
Baihaqi telah meriwayatkan hadits dari Sa’ad bin Abi waqqash ra., “Sesungguhnya Allah telah menggantikan pola hidup kerahiban kita dengan ajaran agama yang lurus dan mudah.”
Baca Juga: Kenyataan-Kenyataan Pahit dalam Pernikahan
Pernikahan sebagai Fitrah Insani
Rasulullah pun bersabda dalam riwayat Thabrani dan baihaqi, “Siapa saja yang mampu untuk menikah, namun ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golonganku.”
Berdasarkan hadits-hadits di atas, kita mendapat pelajaran bahwa Islam mengharamkan seorang muslim untuk menahan diri dari pernikahan dan hidup berzuhud dengan niat melakukan pola kerahiban, menyepi untuk ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.
Begitu juga terhadap seorang muslim yang menolak menikah karena merasa pernikahan itu hanyalah sebuah komitmen yang akan membatasi kebebasan dirinya. Padahal seorang muslim itu mampu melaksanakannya.
Apabila kita renungkan sikap Rasulullah mengenai pernikahan ini kita akan melihat bagaimana syariat Islam memelihara kepentingan individu-individu di dalam masyarakat dan memahami kebutuhan jiwa manusia.
Syariat tentang pernikahan ini tentunya berdasarkan pengetahuan yang diberikan Allah swt tentang hakekat manusia dan tuntutan keinginan serta kecenderungannya.
Setiap manusia mempunyai keinginan untuk hidup berpasangan saling mencintai dan dicintai. Batasan yang diberikan syariat Islam membuat setiap individu di dalam masyarakat tidak akan melanggar batas-batas fitrah dan tidak akan melakukan hal yang berada di luar kemampuannya.
Bahkan ia akan berjalan di jalan yang benar secara mudah, alami, lurus, dan sesuai dengan fitrahnya. Ia tidak akan terjatuh ketika manusia lain berjalan lurus. Ia tidak akan mundur ketika orang lain maju terus, dan tidak akan lemah ketika iman lainnya kuat.
“(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah (itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (QS. Ar Rum:30) [MAY/Cms]