• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Pernikahan sebagai Fitrah Insani

Juni 10, 2025
in Pranikah
Pembelajaran Tatap Muka jadi Solusi Atasi Pernikahan Dini

(Foto: Pexels/Gabriel Peter)

86
SHARES
664
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PERNIKAHAN sebagai fitrah insani. Syariat Islam tidak mengenal konsep kerahiban. Karena kerahiban bertentangan dengan fitrah manusia, kecenderungan dan nalurinya.

Baihaqi telah meriwayatkan hadits dari Sa’ad bin Abi waqqash ra., “Sesungguhnya Allah telah menggantikan pola hidup kerahiban kita dengan ajaran agama yang lurus dan mudah.”

Baca Juga: Kenyataan-Kenyataan Pahit dalam Pernikahan

Pernikahan sebagai Fitrah Insani

Rasulullah pun bersabda dalam riwayat Thabrani dan baihaqi, “Siapa saja yang mampu untuk menikah, namun ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golonganku.”

Berdasarkan hadits-hadits di atas, kita mendapat pelajaran bahwa Islam mengharamkan seorang muslim untuk menahan diri dari pernikahan dan hidup berzuhud dengan niat melakukan pola kerahiban, menyepi untuk ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Begitu juga terhadap seorang muslim yang menolak menikah karena merasa pernikahan itu hanyalah sebuah komitmen yang akan membatasi kebebasan dirinya. Padahal seorang muslim itu mampu melaksanakannya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Apabila kita renungkan sikap Rasulullah mengenai pernikahan ini kita akan melihat bagaimana syariat Islam memelihara kepentingan individu-individu di dalam masyarakat dan memahami kebutuhan jiwa manusia.

Syariat tentang pernikahan ini tentunya berdasarkan pengetahuan yang diberikan Allah swt tentang hakekat manusia dan tuntutan keinginan serta kecenderungannya.

Setiap manusia mempunyai keinginan untuk hidup berpasangan saling mencintai dan dicintai. Batasan yang diberikan syariat Islam membuat setiap individu di dalam masyarakat tidak akan melanggar batas-batas fitrah dan tidak akan melakukan hal yang berada di luar kemampuannya.

Bahkan ia akan berjalan di jalan yang benar secara mudah, alami, lurus, dan sesuai dengan fitrahnya. Ia tidak akan terjatuh ketika manusia lain berjalan lurus. Ia tidak akan mundur ketika orang lain maju terus, dan tidak akan lemah ketika iman lainnya kuat.

“(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah (itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (QS. Ar Rum:30) [MAY/Cms/Sdz]

Tags: Pernikahan sebagai fitrah insani
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Warisan Bermakna Lebih Penting daripada Warisan Harta

Next Post

Akibat Melanggar Janji kepada Allah

Next Post
Menang dan Kalah Tetap Memuji Allah

Akibat Melanggar Janji kepada Allah

Tiga Siswi Sekolah Dasar di Depok Raih Penghargaan Tertinggi pada Ajang Internasional

Tiga Siswi Sekolah Dasar di Depok Raih Penghargaan Tertinggi pada Ajang Internasional

Hafalan Al-Qur’an Hilang karena Dibutakan Cinta (2)

Tiga Faktor yang Mendorong Tumbuhnya Cinta

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5062 shares
    Share 2025 Tweet 1266
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7538 shares
    Share 3015 Tweet 1885
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4550 shares
    Share 1820 Tweet 1138
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3131 shares
    Share 1252 Tweet 783
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2991 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5117 shares
    Share 2047 Tweet 1279
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2025 shares
    Share 810 Tweet 506
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Selenggarakan Musywil, Salimah Kalsel Miliki Pimpinan Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga