• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Perhatian Islam terhadap Pembentukan Keluarga dan Kebahagiaannya

02/05/2025
in Pranikah, Unggulan
Perhatian Islam terhadap Pembentukan Keluarga dan Kebahagiaanny

foto:pinterest

79
SHARES
604
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ISLAM sangat peduli terhadap masalah keluarga, menetapkan dasar-dasar pembentukannya, serta membimbing agar ikatannya abadi dan perannya menjadi sempurna.

Tak ada hal sekecil apa pun dalam al-Quran dan sunnah yang berkenaan dengan kebahagiaan dan ketenteraman keluarga, kecuali hal itu diterangkan secara rinci, dan prinsip dasarnya ditetapkan secara tegas.

Islam tidak sekadar menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam rumah tangga, sebab itu saja tidak cukup untuk menegakkan satu unsur terpenting dalam masyarakat.

Akan tetapi, al-Qur’ an dan sunnah meletakkan keluarga dalam satu kerangka yang di dalamnya sifat egois melebur.

Dengan begitu, sifat-sifat seperti suka memaksa, melakukan kekerasan, merasa paling unggul, semuanya menguap dari kehidupan sebuah rumah tangga.

Pada gilirannya, keluarga diharapkan jernih dan jauh dari kekeruhan, terbebas dari sikap saling menonjolkan diri, saling meremehkan dan menjauhi, kemudian kondisinya kembali lurus seperti sedia kala.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saudaraku, kaulihat, al-Qur’ an menggugah perasaan yang ada pada diri masing-masing suami istri, bahwa setiap orang dari mereka sangat dibutuhkan oleh yang lain, menjadi penyempurna baginya dalam melestarikan eksistensinya dan mengabadikan pengaruhnya.

Seakan-akan al-Qur an menegaskan kepada lelaki bahwa wanita adalah sebagian dari dirinya, ia tidak bisa hidup tanpanya.

Sebaliknya, al-Qur` an juga menyatakan kepada para wanita bahwa ia adalah bagian dari lelaki dan berasal dirinya, sedangkan setiap manusia sangat membutuhkan asal atau bagiannya sendiri.

Kedua suami istri hidup dalam ikatan cinta dan kasih sayang yang mempererat hubungannya satu sama lain.

Pasangan itu menjadi satu rasa, satu intuisi, satu ranjang, dan satu visi dalam melihat indahnya kehidupan.

Perhatian Islam terhadap Pembentukan Keluarga dan Kebahagiaannya

Keduanya membentuk satu rahasia, satu harapan, satu amal, satu kesepahaman, satu produktivitas dalam melahirkan keturunan, dengan terus bersama-sama dalam suka dan duka dalam merawat keturunan mereka.

Bacalah makna di atas dalam ayat Kitab Allah yang berbunyi:

هُنْ لِيَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ

“Mereka adalah pakaiun bagi kamu dan kamu adalah pakaian bugi mereka.” (QS. Al-Baqarah: 187).

Dengan begitu, kita tahu bahwa hubungan suami istri adalah interaksi yang sangat erat, sebagaimana dikatakan oleh salah satu ulama salaf, “Suami adalah orang yang paling dicintai oleh seorang wanita, melebihi ayah-bundanya. Tidakkah kaulihat ia rela meninggalkan ayah-bundanya dan memilih untuk bersatu dengan suaminya? Karena itu, hubungan ini adalah hubungan sosial yang paling kokoh dari segi hasrat dan perasaan. Jika hasrat dan perasaan telah bersatu dalam satu wadah, akan terbentuklah satu ikatan jiwa yang sangat kuat.”

Baca juga: 17 Permasalahan dalam Keluarga Muslim yang Harus Dihindari

Al-Qur’ an menyucikan hubungan hasrat, perasaan, dan fitrah yang terjadi di antara suami istri ini dan memandangnya sebagai salah satu tanda kekuasaan dan nikmat Allah.

Baca firman Allah, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benarbenar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21).[Sdz]

Sumber: Buku Bekal Pernikahan karya Syaikh Mahmud Al-Mashri.

 

Tags: Perhatian Islam terhadap Pembentukan Keluarga dan Kebahagiaannya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Majes Resmi Diluncurkan di Indonesia dengan Slogan Science in Every Bite

Next Post

Dr. Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025

Next Post
Dr. Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025

Dr. Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025

Masyarakat Islam dan Kemudahan untuk Menikah

Masyarakat Islam dan Kemudahan untuk Menikah

Film Tabayyun Akan Tayang Mulai 8 Mei 2025 di Bioskop Indonesia

Film Tabayyun Akan Tayang Mulai 8 Mei 2025 di Bioskop Indonesia

  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Funwalk An Nahl Islamic School Jadi Simbol Sinergi Orang Tua dan Sekolah Dampingi Anak

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7912 shares
    Share 3165 Tweet 1978
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3443 shares
    Share 1377 Tweet 861
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4103 shares
    Share 1641 Tweet 1026
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11129 shares
    Share 4452 Tweet 2782
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga