• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Mumpung Zaman Covid, Nikah Bisa Lebih Murah

Agustus 16, 2020
in Pranikah
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Tidak semua suasana buruk, hasilnya selalu buruk. Tidak semua di zaman Covid, hasilnya selalu penyakit. Karena di balik kesulitan selalu ada kemudahan. Justru, di zaman inilah nikah bisa lebih murah. Tak perlu pesta, tak perlu meriah, tak perlu hura-hura. Yang penting, sah!

Nikah adalah salah satu urusan yang tidak bisa ditunda. Jika jodoh sudah ketemu, nikah bahkan harus disegerakan. Kalau tidak, fitnahnya bisa berabe. Na’uzubillah.

Zaman pandemi Covid saat ini tidak selalu ditanggapi negatif. Jika urusannya nikah, menunda karena Covid bisa jadi kesimpulan yang salah. Justru, di zaman Covidlah bunga-bunga acara nikah bisa dihilangkan. Dan hal itu sangat cocok jika kantong memang pas-pasan.

Nikah dan Budaya Pesta

Jika merujuk bimbingan syariah, tidak ada satu pun dalil yang menganjurkan apalagi memerintahkan agar nikah berlangsung meriah. Harus begini dan begitu, yang ujung-ujungnya duit.

Kalau memang mampu ya sah-sah saja. Karena logikanya, momen nikah boleh jadi sekali seumur hidup. Jadi kalau uang banyak, momen langka ini bisa menjadi ungkapan syukur karena nikmat jodoh sudah datang.

Tapi umumnya, pesta nikah sudah menjadi budaya yang mengikat. Kalau nggak meriah, siap-siap dapat cibiran orang-orang sekitar. Inilah fakta yang menjadi sandera sebagian besar orang umumnya.

Orang pun rela berutang sana sini demi pesta bisa dibilang wah. Bagaimana kalau utang nggak juga didapat, yah apa boleh buat, nikahnya terus ditunda dan ditunda.

Padahal secara Islami, salah satu hal yang tidak boleh ditunda adalah nikah. Kalau sudah ada pria datang melamar, dan diakui sang calon orang soleh, maka aksi selanjutnya bukan soal hitung-hitungan modal pesta. Tapi, menyegerakan akad nikah.

Bagaimana dengan pestanya? Islam mengajarkan bahwa walimah atau pesta nikah sebatas ungkapan syukur atas nikmat pernikahan. Dengan syukuran sekadarnya itu, diharapkan orang-orang sekitar pun bisa memaklumi bahwa pengantin sudah sah menurut syariat.

Bahkan disunnahkan, dalam syukuran itu, undangan lebih banyak ditujukan untuk fakir dan miskin. Selain mereka yang lebih membutuhkan hidangan istimewa, doa mereka pun jauh lebih makbul dari sekadar yang datang cuma basa basi.

Dan, jangan berpikir sebaliknya, momen pesta nikah justru diniatkan untuk memperoleh benefit dari amplop para pengunjung. Dampaknya, undangan pesta hanya ditujukan untuk yang “berpotensi” di kantongnya saja. Bukan dari doanya.

Nikah di Zaman Covid

Bagi yang sudah seide dan sepaham dengan yang diajarkan para salafus saleh, momen Covid ini jusru menjadi peluang. Kalau di zaman normal orang merasa sungkan jika pesta nikah sangat sederhana, di zaman ini semuanya menjadi sangat beralasan.

Wajar kan nggak besar-besaran. Wajar kan nggak ngundang banyak-banyak. Wajar kan kalau kesan kemeriahan dimunculkan secara virtual saja. Wajar karena semua memang sesuai protokol kesehatan.

Cukup akad nikah yang diiringi zikir dan doa dari keluarga besar. Selanjutnya, acara syukuran yang juga dibatasi khusus orang-orang dekat saja. Bagaimana yang lain? Cukup dengan share foto dan video. Dan jangan lupa, mintakan doa.

Dijamin, biaya nikah plus pestanya menjadi sangat ngepres alias hemat. Bukan karena pelit, tapi lebih karena menyesuaikan kemampuan dan menyegerakan nikah yang boleh jadi tertunda karena urusan biaya.

Yuk, mumpung zaman Covid belum akan berakhir, saatnya menyegerakan nikah. Yang penting, siapkan alat olahan foto dan video yang mantap, agar yang tidak bisa hadir bisa ikut menikmati kebahagiaan kedua mempelai. (Mh)

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Promo Opening Warteg Weekend Diskon 50 persen di Cikarang

Next Post

Sambut Semarak Kemerdekaan di Pagi Hari dengan Nasi Merah Putih

Next Post

Sambut Semarak Kemerdekaan di Pagi Hari dengan Nasi Merah Putih

Dompet Dhuafa Siapkan Penanaman 1.000 Hektar Sawah Produktif

Kelompok Palestina-AS Tolak Kesepakatan Normalisasi Israel dengan UEA

  • Jangan Gunakan Ponsel di dalam Toilet

    Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4523 shares
    Share 1809 Tweet 1131
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4990 shares
    Share 1996 Tweet 1248
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3107 shares
    Share 1243 Tweet 777
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7504 shares
    Share 3002 Tweet 1876
  • Saleh Aljafarawi, Jurnalis Palestina yang Syahid dalam Bentrokan di Kota Gaza

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengertian dan Macam-Macam Makhorijul Huruf, Tempat-Tempat Keluarnya Huruf

    1205 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Menurut Global Flourishing Study, Indonesia jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga