• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Menikahkan Seseorang dengan Mahar berupa Hafalan Al-Qur an Tanpa Uang

04/05/2026
in Pranikah, Unggulan
Menikahkan Seseorang dengan Mahar berupa Hafalan Al-Qur an Tanpa Uang

foto:pinterest

79
SHARES
609
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ISLAM memberikan banyak teladan yang agung dalam mempermudah pernikahan bagi kaum Muslimin.

Lihatlah Rasulullah yang menikahkan seorang lelaki dengan mahar hanya berupa ayat-ayat al-Qur’ an yang dihapalnya, tanpa uang.

Dalam kitab Shahih-nya, Imam Bukhari mencatat hadis dalam Bab “At-Tazwij ‘ala al-Quran wa bi Ghairi Shadaq” (Menikah dengan Hafalan al-Qur’ an dan Tanpa Biaya Mahar).

Diriwayatkan dari Sahal ibn Sa’d as-Sa’idi, ia berkata, “Aku bersama suatu kaum sedang berada di hadapan Rasulullah. Tiba-tiba seorang wanita bangkit dan berkata, ‘Rasulullah, wanita itu telah menyerahkan dirinya kepada Anda. Bagaimana pendapat Anda?’

Rasulullah tidak mengucapkan sepatah kata pun. Kemudian wanita itu bangkit lagi dan berkata, ‘Rasulullah, wanita itu telah menyerahkan dirinya kepada Anda. Bagaimana pendapat Anda?’

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Beliau juga tidak menjawab apa-apa. Untuk ketiga kalinya, wanita itu bangkit dan berkata, ‘Rasulullah, wanita itu telah menyerahkan dirinya kepada Anda. Bagaimana pendapat Anda?

Kemudian seorang lelaki bangkit dan berkata, ‘Rasulullah, nikahkanlah aku dengan wanita itu.’

Kemudian beliau bertanya, ‘Apakah engkau memiliki sesuatu?’

Ia menjawab, ‘Tidak.’

Beliau bersabda, ‘Pergilah dan cari sesuatu, meski cincin dari besi!’ hanya orang itu pun pergi dan mencari sesuatu untuk mahar, lalu ia kembali dan berkata, ‘Aku tidak menemukan apa-apa, juga tidak menemukan cincin dari besi.’

Menikahkan Seseorang dengan Mahar berupa Hafalan Al-Qur an Tanpa Uang

Baca juga: Hidup tak Tenang Tanda harus Menikah

Rasulullah kembali berlanya, ‘Apakah engkau hafal sedikit al-Qur an?’

Ia menjawab, ‘Aku hafal surah ini dan surah itu.’

Rasulullah bersabda, ‘Pergilah, aku menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar berupa apa yang kau hafal dari al-Qur’an’.”

Dalam riwayat lain disebutkan, “Pergilah, aku telah menetapkan wanita itu menjadi milikmu dengan mahar apa yang kau hafal dari al-Qur an.”

Ya, begitulah agama kita, dan seperti itulah rahmat dan kasih sayang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada kita semua.[Sdz]

 

Tags: Menikahkan Seseorang dengan Mahar berupa Hafalan Al-Qur an Tanpa Uang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Nabi Mencela Orang yang Berlebihan dalam Memberikan Mahar Padahal la Tak Mampu

Next Post

Hati yang Dipenuhi Hasad

Next Post
Hati yang Dipenuhi Hasad

Hati yang Dipenuhi Hasad

Delapan Rekomendasi Oleh-Oleh Halal dari Thailand

Delapan Rekomendasi Oleh-Oleh Halal dari Thailand

Hukum Menafkahi Istri yang Durhaka dalam Islam

Ketika Suami Istri Mulai Saling Curiga

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Tips Efektif Membersihkan Perabotan Dapur yang Berlemak

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9017 shares
    Share 3607 Tweet 2254
  • Adakah Urutan Memotong Kuku dalam Islam?

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11656 shares
    Share 4662 Tweet 2914
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Tips Sukses Memelihara Ikan Koi bagi Pemula

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2319 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4074 shares
    Share 1630 Tweet 1019
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2396 shares
    Share 958 Tweet 599
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga