• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Ketika Muncul Keraguan Pada Calon Pasangan

September 3, 2021
in Pranikah, Unggulan
Ketika Muncul Keraguan Pada Calon Pasangan

Foto: unsplash

99
SHARES
759
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketika mulai muncul keraguan pada calon padangan, maka segeralah mencari tahu alasan dan sumber dari keraguan tersebut. Keraguan ini harus segara kamu temukan sumbernya agar kamu bisa segera menutuskan proses ta’aruf kedepannya.

Jangan pernah menunda-nunda, sumber dari keraguan akan menentukan keputusan akhir proses ta’arufmu. Jika ternyata alasan keraguan yang kamu temukan dapat diterima dan tidak menimbulkan dampak yang besar bagi keberlangsunga kehidupan rumah tanggamu nantinya, maka kamu bisa melanjutkan proses ta’arufnya. Jika sebaliknya, maka segeralah menutuskan tidak lanjut.

Baca Juga: Etika dalam Melamar Calon Pasangan

Ketika Muncul Keraguan Pada Calon Pasangan

Keraguan bisa muncul karena sebab-sebab tertentu, seperti munculnya beberapa pernyataan dibenak:

“Aku belum tau sifatnya…”

“Penghasilnnya belum seberapa”

“Pekerjaannya kurang cocok”

“Belum selesai kuliah”

“Belum bisa ngaji”

“Jarak usianya terlalu jauh atau terlalu muda”

“Tinggal ditepat yang jauh”

“Ibadahnya belum baik”

“Penampilannya bukan tipeku”

“Tinggi dan berat badannya belum sesuai dengan seleraku”

“Orang tuanya terlalu banyak syarat”

“Tidak cocok dengan latar belakangnya”

“Status sosialnya belum pas”

Dan berbagai alasan lainnya seperti masalah pendidikan sampai permasalahan harta benda. Alasan-alasan tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan untuk mengakhir keraguanmu.

Yakinkan dirimu kepada Allah dengan melakukan shalat istikharah dan berdo’a meminta pentujuk. Allah akan membuka jalan atas setiap kesulitan yang kamu serahkan kepada-Nya. [Ln]

Tags: Ketika Muncul Keraguan Pada Calon Pasangan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Memadukan Sneaker dengan Celana Bahan

Next Post

Dompet Dhuafa Bersama RSUD Cipayung Dirikan RS Lapangan Untuk UGD

Next Post
Dompet Dhuafa Bersama RSUD Cipayung Dirikan RS Lapangan Untuk UGD

Dompet Dhuafa Bersama RSUD Cipayung Dirikan RS Lapangan Untuk UGD

Telapak Kaki Kasar dan Kering, Ini Solusinya

Telapak Kaki Kasar dan Kering, Ini Solusinya

Tidak Semua Sejarah Khalifah Islam Bisa Menjadi Pedoman

Tidak Semua Sejarah Khalifah Islam Bisa Menjadi Pedoman

  • Tanda kebesaran Allah dalam surat An-Naba

    Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5184 shares
    Share 2074 Tweet 1296
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Resep Choco Lava Ala Blue Band

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3263 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7694 shares
    Share 3078 Tweet 1924
  • Profil Fifi Proklawati Jubilea, Pendiri Jakarta Islamic School

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hukum Menikahi Wanita yang Dizinahi

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga