ChanelMuslim.com – Islam mengatur segala sendi kehidupan termasuk pergaulan dengan lawan jenis. Islam melarang kita mendekati zina apalagi melakukan zina itu sendiri.
Zina termasuk perbuatan fahisyah yaitu perbuatan yang sangat keji. Hanya Islamlah yang mengatur masalah pergaulan dengan lawan jenis ini sangat ketat. Betapa mulianya Islam yang telah menjaga generasi manusia dengan aturan-aturannya yang menyeluruh.
Tidak hanya melarang zina, Islam juga menutup pintu zina. Beragam aturan telah ada dalam rangka menutup pintu zina ini.
Menutup pintu zina bisa dengan menundukkan pandangan, menutup aurat, menjaga batasan-batasan kepada yang bukan mahram, dan larangan ikhtilath (campur baur).
Beberapa adat budaya di masyarakat Indonesia ada yang mempersulit pernikahan. Sebagai contoh pernikahan di Sulawesi yang mengharuskan memberi uang panai kepada pihak mempelai perempuan.
Uang Panai disini di luar mas kawin atau mahar, yang ditentukan oleh pihak perempuan untuk menguji kesungguhan pria, namun semakin kesini dijadikan sebagai ajang gengsi.
Akibatnya banyak pihak perempuan yang menuntut jumlah yang besar kepada pihak laki-laki dari uang panai ini.
Arham Rasyid dalam kajian Dauroh Ilmu Nikah 2 Sesi 3 yang diadakan oleh Komunitas Dukung Sahabat Menikah (KDSM), mengatakan bahwa ia membuat sebuah buku yang mengkritik budaya-budaya di daerahnya, Sulawesi, yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan mempersulit pernikahan.
Baca Juga: Nikah Muda Solusi Menjauhi Perkara Zina
Jauhi Zina dan Mudahkanlah Pernikahan
Buku itu ia beri judul, “Murahkan Maharmu dan Mahalkan Cintamu.” Ia kemudia membacakan kutipan buku yang menjadi point penting dari kritik budaya Sulawesi.
“Dalam adat kami di Sulawesi ada istilah uang panai yang kadang memberatkan bahkan bisa mematikan jodoh dengan sekali skakmat. Musisi lokal Art2 Tonic misalnya pernah membuat lagu yang salah satu liriknya berbunyi ‘kalau mau memprotes soal uang panai ya protes ajah sama nenek moyang’.
Lalu humor satir ini menjadi booming di seantaro Sulawesi. Boomingnya lagu ini sudah bisa menjadi parameter keresahan berjamaah bagi para jomblo khususny bagi golkar (golongan kasep rabi).
Apalagi standar uang panai dalam adat sulawesi ini tidak hanya mengikuti kurs rupiah, inflasi, deflasi, juga sesuai klasifikasi pendidikan dan kelas sosial yang secara gak langsung membentuk strata di masyarakat.
Entah apa esensi pernikahan dan pesan adat yang ingin di sampaikan, saat ini di Sulawesi standar perempuan punya klasifikasi tertentu. Mencapai nominal 30 jutaan, kalau dia sudah haji bisa sampai 40 hingga 50 jutaan. Jika pendidikannya tinggi akan lain lagi. Perempuan yang sudah sarjana S2 bisa sampai 50 juta, dan bagi yang selesai S3 sampai 100 juta.”
Sulitnya pernikahan akibat adat dan budaya ini membuat para lanjang semakin kesulitan untuk menikah dan berakibat terbukanya pintu-pintu maksiat. Ini sebenarnya mainset yang harus di ubah, karena budaya telah membentur nilai-nilai agama.
Arham Rasyid kemudian menutup perbincangannya dengan pesan kepad anak-anak muda dan orang tua, bahwa pernikahan adalah suatu hal yang tidak boleh ditunda-tunda dan diperumit. [Ln]