• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Hikmah Mahar dalam Pernikahan

Agustus 17, 2023
in Pranikah, Unggulan
Hikmah Mahar dalam Pernikahan

Foto: Pixabay

217
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MAHAR dalam pernikahan bukan sekedar harta yang diberikan pihak suami kepada istri. Mahar juga bukan ajang untuk menaikkan gengsi seorang laki-laki, bukan pula sebagai harga dari wanita.

Pensyariatan mahar telah diatur dalam Islam yang menunjukkan bahwa ada hikmah dibaliknya. Syiat datang untuk kemaslahatan umat Islam, maka mustahil ia merendahkan nilai-nilai kemanusiaany itu sendiri.

Oleh karena itu, hikmah yang terdapat pada mahar sebagian besar untuk mengangkat derajat wanita. Berikut ini dilansir dari nikah.jannah hikmah adanya mahar dalam pernikahan menurut syariat Islam:

Mahar Menunjukkan Kemuliaan Wanita

Proses khitbah lazimnya adalah laki-laki yang mendatangi rumah wanita. Karena wanita yang dicari laki-laki, bukan laki-laki yang dicari wanita. Laki-laki yang berusaha untuk mendapatkan wanita meski harus berkorban harta.

Baca Juga: Harga Mahar dalam Islam

Hikmah Mahar dalam Pernikahan

Sebagai Bentuk Cinta dan Kasih Sayang Seorang Suami

Maskawin atau mahar sifatnya adalah pemberian, hadiah, atau hibah yang oleh Al-Qur’an diistilahkan dengan nihlah, yaitu pemberian dengan penuh kerelaan. Mahar bukan sebagai harga dari seorang wanita.

Allah berfirman dalam surah An-Nisa ayat 4

“Dan berilah mahar kepada wanita-wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.”

Menunjukkan Kesungguhan Laki-Laki kepada Seorang Wanita

Menikah dan berumah tangga bukan main-main dan perkara yang bisa dipermainkan. Bila seandainya perkawinan mengalami perceraian maka sang suami tidak boleh mengembalikan maharnya kembali.

Kecuali jika dalam pernikahan tersebut belum terjadi hubungan suami istri. Maka sang suamu bisa meminta separuh harta maskawin. Hal ini menunjukkan adanya penghormatan yang tinggi terhadap pernikahan, termasuk wanita. Hubungan biologis bukanlah tujuan utamanya.

Tanggung Jawab Seorang Suami

Mahar menunjukkan tanggung jawab seorang suami dalah kehidupan rumah tangga dengan memberikan nafkah, karena laki-laki adalah pemimpin dalam keluarga.

Dalam surah An-Nisa ayat 34 disebutkan, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka…” [Ln]

Tags: Hikmah Mahar dalam Pernikahan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resensi Buku Api Sejarah Jilid 1

Next Post

SPI Jakarta: Al-Quran Mengancam Umat Muslim yang Mengikuti Yahudi dan Nasrani

Next Post
SPI Jakarta: Al-Quran Mengancam Umat Muslim yang Mengikuti Yahudi dan Nasrani

SPI Jakarta: Al-Quran Mengancam Umat Muslim yang Mengikuti Yahudi dan Nasrani

Kasus Sertifikat Halal untuk Minuman Keras, Maimon Herawati Bagikan Petisi Dorong BPJPH untuk Berbenah

Kasus Sertifikat Halal untuk Minuman Keras, Maimon Herawati Bagikan Petisi Dorong BPJPH untuk Berbenah

Harta Palestina untuk Kemerdekaan Indonesia

Harta Palestina untuk Kemerdekaan Indonesia

  • Terinspirasi Demo Indonesia, Gen-Z Nepal Paksa PM dan Presiden Mundur

    Terinspirasi Demo Indonesia, Gen-Z Nepal Paksa PM dan Presiden Mundur

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pameran Dagang Intra-Afrika ke-4 di Aljazair Catatkan Kesepakatan Lebih dari USD 48,3 Miliar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Banjir Bandang Denpasar Bali Menewaskan Tujuh Orang dan Dua Orang dalam Pencarian

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4903 shares
    Share 1961 Tweet 1226
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7350 shares
    Share 2940 Tweet 1838
  • IATF 2025: Aljazair Dorong Integrasi Afrika dan Tandatangani Kesepakatan Dagang Senilai $44 Miliar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3908 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Mahasiswa ITB Raih Prestasi di Main ACL 2025 Austria

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga