• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Bentuk-Bentuk Mahar dalam Pernikahan

11/03/2024
in Pranikah, Unggulan
Bentuk-Bentuk Mahar dalam Pernikahan

Emas (Foto: Pixabay)

120
SHARES
926
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemberian mahar adalah kewajiban bagi suami. Sebelumnya pernah dijelaskan apa saja jenis-jenis mahar. Pada pembahasan kali ini kita akan membicarakan mengenai bentuk-bentuk mahar dalam pernikahan yang dibolehkan:

Bentuk mahar secara umum telah dijelaskan didalam Al-Qur’an yaitu berupa harta.

Dan (diharamkan juga kamu menikahi) perempuan yang bersuami, kecuali hamba sahaya perempuan (tawanan perang) yang kamu miliki sebagai ketetapan Allah atas kamu. Dan dihalalkan bagimu selain (perempuan-perempuan) yang demikian itu jika kamu berusaha dengan hartamu untuk menikahinya bukan untuk berzina. Maka karena kenikmatan yang telah kamu dapatkan dari mereka, berikanlah maskawinnya kepada mereka sebagai suatu kewajiban. Tetapi tidak mengapa jika ternyata di antara kamu telah saling merelakannya, setelah ditetapkan. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana. (An-Nisa’: 24)

Baca Juga: Dua Jenis Mahar dalam Islam

Bentuk-Bentuk Mahar dalam Pernikahan

Namun, harta seperti apa yang dimaksud. Para ulama membaginya kepada tiga bentuk harta. Dalam kitab Fiqih Mahar karya Isnan Anshory, Lc., M.Ag. disebutkan:

1. Mahar Uang atau Tsamman

Mahar berbentuk uang telah dipraktikan sendiri oleh Nabi SAW. Rasulullah memberikan mahar sebesar 500 dirham sebagaimana riwayat:

Dari Abu Salamah bin Abdurrahman, bahwa dia berkata: Aku pernah bertanya kepada Aisyah, istri Nabi – shallallahu ‘alaihi wasallam -: “Berapakah maskawin Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wasallam-?” Dia menjawab: “Mahar beliau terhadap para istrinya adalah 12 uqiyah dan satu nasy. Tahukah kamu, berapakah satu nasy itu?” Abu Salamah menjawab: “Tidak.” Aisyah berkata: “1/2 uqiyah, jumlahnya (total) sama dengan 500 dirham. Demikianlah maskawin Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wasallam – untuk masing-masing istri beliau.” (HR. Muslim)

2. Mahar Benda atau Mutsamman

Benda yang dimaksud disini adalah benda yang bernilai, tidak najis dan bukan benda haram. Benda-benda yang tidak memiliki nilai jual tidak bisa dijadikan sebagai mahar. Dalil bolehnya menggunakan mahar benda:

Dari Sahl bin Sa’d – radhiyallahu ‘anhu –: bahwasanya Nabi – shallallahu ‘alaihi wasallam – bersabda kepada seseorang: “Menikahlah meskipun maharnya hanya dengan cincin besi.” (HR. Bukhari)

3. Mahar Jasa atau Ujroh

Mahar bentuk jasa ini diperbolehkan. Jasa yang dimaksud adalah jasa seseorang seperti memberikan pembantu. Hal ini didasarkan pada kasih Nabi Musa yang menikahi anak Nabi Syuaib berupa jasa pekerjaan yang dilakukan Nabi Musa selama 8 tahun, sebagaimana bisa dilihat pada surah al-Qoshosh ayat 27.

Sedangkan untuk mahar hafalan Qur’an tidak bisa digunakan jika maknanya hanya sekedar setor hafalan. Yang dimaksud sesungguhnya adalah jasa mengajarkan al-Qur’an kepada Istri dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati.

Itulah beberapa bentuk mahar yang ada pada syari’at. [Ln]

 

Tags: Bentuk-Bentuk Mahar dalam Pernikahan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mencermati Perbedaan Awal Ramadan

Next Post

Sambut Ramadan, Salimah Kudus Bagikan Ratusan Kurma

Next Post
Sambut Ramadan, Salimah Kudus Bagikan Ratusan Kurma

Sambut Ramadan, Salimah Kudus Bagikan Ratusan Kurma

Satu Keluarga Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Begini Tinjauan dari Sisi Psikologis

Satu Keluarga Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Begini Tinjauan dari Sisi Psikologis

Kasih Sayang Rasulullah kepada Anak-Anak

Kasih Sayang Rasulullah kepada Anak-Anak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8209 shares
    Share 3284 Tweet 2052
  • Pelecehan di FH UI: Saat Perintah Menundukkan Pandangan Diabaikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2044 shares
    Share 818 Tweet 511
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3672 shares
    Share 1469 Tweet 918
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3288 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4537 shares
    Share 1815 Tweet 1134
  • Edukasi Budaya untuk Generasi Muda, Jakarta Culture Cinema Hadirkan Ruang Kreatif Keluarga dan Pelajar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Daerah Awal Musim Kemarau 2026 di Wilayah Jawa Barat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga