ChanelMuslim.com – Pernikahan hendaknya diumumkan kepada kaum kerabat ke dua mempelai, para tetangga, para sahabat, dan para kerabat lainnya dengan cara menggelar pesta pernikahan yang diadakan secara umum dan tidak tertutup untuk memperlihatkan kebahagiaan atas anugrah Allah.
Meramaikan pesta pernikahan dapat dilakukan sesuai tradisidan kebiasaan setiap kelompok masyarakat.
Dengan catatan hal ini tidak disertai dengan perkara yang dilarang dan diharamkan oleh syariat, seperti ikhtilat, mengenakan busana yang memperlihatkan aurat, berperilaku tanpa rasa malu, menari dan bernyanyi secara tidak sopan dan lain-lain.
Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Muhammad bin Hathib A-Jamhi bahwa Rasulullah saw. bersabdah:
Diding pemisah antara haram dan halal adalah suara rebana. (HR. Al-Hakim)
Perayaan resepsi pernikahan boleh saja disertai hiburan yang diperbolehkan syariat. Imam Bukhari meriwayatkan bahwasanya Aisyah r.a. menikahkan seorang perempuan dengan lelaki Anshar. Kemudia Rasulullah saw. bersabdah:
Wahai Aisyah, mengapa kalian tidak mendatangkan hiburan. Sesungguhnya kaum Anshar senang bermain dan hiburan. (HR. Bukhari)
Baca Juga: Mencoba Resepsi Nikah Drive Thru
Anjuran Menggelar Resepsi Pernikahan
Ibnu Hajar berkata, “Sabdah Nabi, ‘Mengapa kalian tidak mendatangkan hiburan,’ dalam riwayat Syuraik dari Thabrani berbunyi, “Apakah tidak sebaiknya kalian mengundang seseorang untuk memainkan rebana sambil bernyanyi?”
Aisyah bertanya, “Apa yang harus didendangkan?” Rasulullah menjawab, “Dendangkanlah, ‘Kami datang kepada kalian, kami datang. Sambutlah kami, pasti kami akan sambut kalian. Kalau tak ada emas merah pasti tempat kalian takkan ramai. Dan kalau bukan karena biji gandum yang cokelat maka gadis-gadis kalian takkan gemuk.”
Resepsi pernikahan hendaknya juga mengikutsertakan kaum perempuan dan anak-anak. Anas bin Malik r.a. berkata bahwa Rasulullah melihat kedatangan kaum perempuan dan anak-anak pada pesta pernikahan.
Kemudian beliau berdiri untuk memperlihatkan rasa terimakasih lalu berdoa:
“Ya Allah, kalian merupakan salah satu dari orang-orang yang paling aku cintai.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Aisyah berkata, “Rasulullah saw. menikahiku. Kemudian ibuku menemuiku lalu mengajakku masuk rumah. Sejumlah perempuan dari kaum Anshar telah berada di rumah tersebut dan merekapun mendoakan semoga kami senantiasa dalam kebaikan dan keberkahan serta kemuliaan.” [Ln]
Sumber: Membumikah Harapan Rumah Tangga Islam, Oleh Abu Al-Hamd Rabi’