• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Anjuran dan Kebolehan dalam Proses Akad dan Walimah

April 1, 2024
in Pranikah, Unggulan
Anjuran dan Kebolehan dalam Proses Akad dan Walimah

Foto: Pixabay

109
SHARES
838
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dalam proses akad dan walimah ada hal-hal yang dianjurkan dan ada hal-hal yang boleh dilakukan. Anjuran disini dalam arti lebih baik dilakukan demi kemaslahatan.

Berikut ini hal-hal yang dianjurkan dalam pernikahan:

Pertama: Khatbah nikah sebelum akad. Meskipun khatbah nikah bukan syarat sah akad nikah, namun dengan adanya khatbah nikah membuat proses pernikahan menjadi lebih khitmat. Demikian pula sebagai nasihat kepada para mempelai sebelum akad.

Ke dua: Menikah di bulan Syawwal. Dalam sebuah hadits disebutkan “Rasulullah Saw. menikahiku pada bulan Syawwal. Adakah istri beliau yang lebih beruntung daripada aku?” (H.R. Muslim).

Ke tiga: Menyebutkan mahar ketika mengucapkan akad nikah, agar menghindari perselisihan setelahnya. Dan akan lebih baik jika mahar diserahkan di majelis akad.

Baca Juga: Hukum Akad Nikah dengan Teleconference

Anjuran dan Kebolehan dalam Proses Akad dan Walimah

Ke empat: Mendoakan mempelai dengan mengucapkan baarakallahu laka wa baaraka alaika wa jama’a bainakumaa fii khair (Semoga Allah memberkahimu di waktu senang dan susah, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan)

Ke lima: Mengadakan walimah sebagai ungkapan rasa syukur atas terselenggaranya pernikahan. Rasulullah Saw. bersabdah: “Buatlah walimah, berpestalah meski hanya dengan seekor kambing.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Hal-hal yang dibolehkan

Pertama: Boleh meminjam baju untuk pernikahan.  Hal ini pernah dicontohkan oleh Aisyah yang meminjami budak wanitanya pakaian yang ia peroleh sesama Rasulullah Saw masih hidup. Wanita-wanita Madinah sering meminjam pakaian itu ketika mereka menikah.

Ke dua: Meramaikan pernikahan dengan musik. Suatu kali, Rasulullah Saw. mendatangi rumah seorang shahabiyah yang menikah. Lalu, gadis-gadis mulai memukul rebana dan melontarkan nyanyian yang berisi pujian kepada syuhada perang Badar.

Tiba-tiba, salah satu dari mereka bersyair, “Di tengah kita ada Nabi yang mengetahui apa yang terjadi esok hari.” Rasulullah Saw kemudian menimpalinya, “Jangan engkau ucapkan kalimat itu, tapi ucapkanlah seperti sebelumnya.”

Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa Rasulullah Saw membolehkan memukul rebana dan nyanyian pada saat pernikahan. Nyanyian yang dimaksud adalah nyanyian yang tidak berlebihan, tidak ada rayuan dan tidak ada ajakan untuk bermaksiat.

Ke tiga: Tidak harus mengucapkan lafadz ijab kabul dalam sekali napas, sebagaimana yang umum dalam masyarakat kita.

Imam Ibnu Qudamah mengatakan bahwa kabul yang diucapkan tidak persis langsung setelah ijab adalah sah. Syaratnya, mereka berada dalam satu majelis dan tidak menyibukkan diri di luar akad. Antara ucapan ijab dan kabul boleh ada pemisah asalkan masih dalam tahap ringan dan tetap dalam koteks bersegera. [Ln]

 

Tags: Anjuran dan Kebolehan dalam Proses Akad dan Walimah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bersegera Memenuhi dan Menjalankan Ajaran Rasul

Next Post

Chanelmuslim.com Gembirakan Anak Yatim Dhuafa dengan Paket Kornet dan Santunan

Next Post
Chanelmuslim.com Gembirakan Anak Yatim Dhuafa dengan Paket Kornet dan Santunan

Chanelmuslim.com Gembirakan Anak Yatim Dhuafa dengan Paket Kornet dan Santunan

Brand Diamond Milk Dukung Remember 2024, Berikan Ribuan Susu Bagi Anak-anak Yatim dan Dhuafa

Brand Diamond Milk Dukung Remember 2024, Berikan Ribuan Susu Bagi Anak-anak Yatim dan Dhuafa

Kerjakan Apa yang Kamu Katakan (Tafsir Ash-Shaf: 3)

Kerjakan Apa yang Kamu Katakan (Tafsir Ash-Shaf: 3)

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7383 shares
    Share 2953 Tweet 1846
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3012 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4922 shares
    Share 1969 Tweet 1231
  • Green Jobs akan Jadi Pilar Utama Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Mengenal Teknik Paraphrasing dalam Konseling

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • 6 Ustadz yang Ceramahnya Lucu dan Asyik, Bikin Nggak Ngantuk saat Belajar Islam

    1407 shares
    Share 563 Tweet 352
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga