• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 29 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

3 Hal Dasar dalam Memilih Pasangan

27/09/2021
in Pranikah, Unggulan
3 Hal Dasar dalam Memilih Pasangan

Foto: Unsplash

78
SHARES
600
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ada 3 hal dasar dalam memilih pasangan yang memengaruhi keharmonisan dan ketahana rumah tangga:

Sekufu dan sepadan

Islam memandang bahwa kufu dalam agama dan etika sebagai prioritas utama. Terlebih Rasulullah Saw. bersabdah:

“Apabila salah seorang yang agama dan perilakunya bisa kalian terima, meminang putri kalian, maka nikahkanlah dengannya. Jika kalian tidak bisa melakukannya, maka akan menjadi musibah di bumi dan kerusakan yang nyata.

Ada Kedekatan Usia, Status Sosial dan Tingkat Pendidikan

Memperhatikan kedekatan usia, status sosial dan tingkat pendidikan berpengaruh pada kedekatan komunikasi,frekuensi pembicaraan dan meningkatkan keharmonisan di antara keduanya.

Meksipun ini bukanlah perkara-perkara yang berkaitan dengan syariat, namun mampu memperkecil gesekan yang mungkin timbul akibat adanya perbedaan yang sangat kontras dari di antara ketiga hal tersebut. Prioritas sekufu dalam agama masih masih berada diurutan pertama.

Baca Juga: Pasangan Berubah, Menjadi Positif atau Negatif?

3 Hal Dasar dalam Memilih Pasangan

Perlu diketahui bahwa menikah dengan pasangan yang usianya jauh lebih tua atau jauh lebih muda bukan merupakan perkara yang prinsipul. Bahkan hal itu tidak berlaku bagi Rasulullah.

Imam Nasa’i meriwayatkan dari Buraiddah berkata, “Pada suatu ketika, Abu Bakar dan Umar meminang Fatimah. Tapi kemudia Rasulullah bersabdah, “Ia masih kecil.” Lalu Ali meminangnya, dan beliaupun menikahkan putrinya itu dengan Ali.”

Memiliki Keahlian Sesuai dengan Perannya

Salah satu hak suami adalah mencari pasangan yang beragama, berpendidikan serta memiliki keterampilan mengurus urusan rumah tangga. Dan di antara hak istri adalah memiliki pasangan yang pekerja keras, terampil dan cerdas dalam mengatur rumaha tangga. Masing-masing hak adalah kewajiban atas pasangannya.

Saat ke-duanya memainkan peran dengan optimah maka bangunan rumah tangga akan kokoh. [Ln]

Sumber: Membumikan Harapan Rumah Tangga Islam Idaman, Oleh: Abu Al-Hamd Rabi’

Tags: 3 Hal Dasar dalam Memilih Pasangan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Miqdad Bin Amr dan Ketajaman Kata-Katanya

Next Post

Ternyata Janin Telah Mengenali Aroma Makanan Bunda

Next Post
Ternyata Janin Telah Mengenali Aroma Makanan Bunda

Ternyata Janin Telah Mengenali Aroma Makanan Bunda

10 Cara Pasutri Membangun Kepercayaan Kembali

10 Cara Pasutri Membangun Kepercayaan Kembali

2021, Tips Menjadi Keluarga Digital yang Beriman dan Bertakwa

2021, Tips Menjadi Keluarga Digital yang Beriman dan Bertakwa

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9429 shares
    Share 3772 Tweet 2357
  • BPJPH Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Kepastian, Pengawasan dan Penandaan Produk

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Memilih Potongan Rambut untuk Perempuan Usia 70-an

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan: 8 Februari 2027

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beragam Manfaat dari Labu Kuning yang Jarang Diketahui

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kasus Kanker Stadium Lanjut jadi Tantangan Besar di Dunia Medis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menjelang Wajib Halal Oktober Pelaku Usaha Harus Pahami Aturan Baru terkait Berbagai Hal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga