• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 20 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

3 Hal Dasar dalam Memilih Pasangan

27/09/2021
in Pranikah, Unggulan
3 Hal Dasar dalam Memilih Pasangan

Foto: Unsplash

76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ada 3 hal dasar dalam memilih pasangan yang memengaruhi keharmonisan dan ketahana rumah tangga:

Sekufu dan sepadan

Islam memandang bahwa kufu dalam agama dan etika sebagai prioritas utama. Terlebih Rasulullah Saw. bersabdah:

“Apabila salah seorang yang agama dan perilakunya bisa kalian terima, meminang putri kalian, maka nikahkanlah dengannya. Jika kalian tidak bisa melakukannya, maka akan menjadi musibah di bumi dan kerusakan yang nyata.

Ada Kedekatan Usia, Status Sosial dan Tingkat Pendidikan

Memperhatikan kedekatan usia, status sosial dan tingkat pendidikan berpengaruh pada kedekatan komunikasi,frekuensi pembicaraan dan meningkatkan keharmonisan di antara keduanya.

Meksipun ini bukanlah perkara-perkara yang berkaitan dengan syariat, namun mampu memperkecil gesekan yang mungkin timbul akibat adanya perbedaan yang sangat kontras dari di antara ketiga hal tersebut. Prioritas sekufu dalam agama masih masih berada diurutan pertama.

Baca Juga: Pasangan Berubah, Menjadi Positif atau Negatif?

3 Hal Dasar dalam Memilih Pasangan

Perlu diketahui bahwa menikah dengan pasangan yang usianya jauh lebih tua atau jauh lebih muda bukan merupakan perkara yang prinsipul. Bahkan hal itu tidak berlaku bagi Rasulullah.

Imam Nasa’i meriwayatkan dari Buraiddah berkata, “Pada suatu ketika, Abu Bakar dan Umar meminang Fatimah. Tapi kemudia Rasulullah bersabdah, “Ia masih kecil.” Lalu Ali meminangnya, dan beliaupun menikahkan putrinya itu dengan Ali.”

Memiliki Keahlian Sesuai dengan Perannya

Salah satu hak suami adalah mencari pasangan yang beragama, berpendidikan serta memiliki keterampilan mengurus urusan rumah tangga. Dan di antara hak istri adalah memiliki pasangan yang pekerja keras, terampil dan cerdas dalam mengatur rumaha tangga. Masing-masing hak adalah kewajiban atas pasangannya.

Saat ke-duanya memainkan peran dengan optimah maka bangunan rumah tangga akan kokoh. [Ln]

Sumber: Membumikan Harapan Rumah Tangga Islam Idaman, Oleh: Abu Al-Hamd Rabi’

Tags: 3 Hal Dasar dalam Memilih Pasangan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Miqdad Bin Amr dan Ketajaman Kata-Katanya

Next Post

Ternyata Janin Telah Mengenali Aroma Makanan Bunda

Next Post
Ternyata Janin Telah Mengenali Aroma Makanan Bunda

Ternyata Janin Telah Mengenali Aroma Makanan Bunda

10 Cara Pasutri Membangun Kepercayaan Kembali

10 Cara Pasutri Membangun Kepercayaan Kembali

Berbeda dari Ayahnya, Putra Abu Jahal justru jadi Mujahid Andal

Berbeda dari Ayahnya, Putra Abu Jahal justru jadi Mujahid Andal

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    373 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3290 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7730 shares
    Share 3092 Tweet 1933
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2815 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Wanita Bisa Lebih Militan dari Pria

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga