• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Parenting

Merdeka Mulai dari Batin, Selamat Hari Guru

November 25, 2018
in Parenting
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ki Hadjar Dewantara dikenal sebagai Bapak Pendidikan Indonesia. Sebelum mendirikan Taman Siswa dikenal sebagai jurnalis dan penulis ulung. Dia menulis esai berjudul Als ik een Nederlander was (Seandainya saya seorang Belanda). Esai ini merupakan kritik yang sangat tajam terhadap rencana pemerintah kolonial untuk menyelenggarakan 100 tahun kemerdekaan Belanda. Karena kritiknya yang sangat tajam tersebut, Ki Hadjar kemudian dikirim ke Negeri Belanda selama enam tahun (1913-1919)

Namun, pengasingannya ke Negeri Belanda itu tidak membuat idealisme perjuangan Ki Hadjar surut. Sebaliknya ia justru belajar banyak hal, terutama dalam bidang politik dan pendidikan. Ia juga berkenalan dengan gagasan pendidikan Friederich Wilhelm August Frobel (1782-1852), yang menjadikan permainan sebagai media pembelajaran, dan Maria Montessori (1870-1952), yang memberikan kemerdekaan kepada anak-anak.

Pemikiran kedua tokoh itu menjadi dasar pengembangan Perguruan Tamansiswa yang didirikan oleh Ki Hadjar Dewantara tiga tahun berikutnya setelah pulang dari Negeri Belanda, tepatnya pada 3 Juli 1922.

Tujuan Perguruan Tamansiswa itu adalah menuju Indonesia merdeka, demi terwujudnya masyarakat tertib dan damai. Menurut Ki Hadjar Dewantara, Pendidikan Nasional Tamansiswa adalah antitesa terhadap sistem pendidikan penjajah yang mengutamakan intelektualistis, individualistis, dan materialistis.

Perguruan Tamansiswa juga didirikan untuk menampung minat masyarakat Hindia yang ingin bersekolah namun terkendala oleh berbagai hal, termasuk status sosial. Sebab, pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Hindia Belanda saat itu lebih diperuntukkan bagi kaum bangsawan maupun pangreh praja (pegawai pemerintah), sehingga rakyat jelata tidak bisa bersekolah.

Kehadiran Perguruan Tamansiswa membuka kesempatan bagi semua orang untuk bisa bersekolah secara mudah dan murah. Mudah karena tidak ada persyaratan-persyaratan khusus, sedangkan murah dalam artian biayanya terjangkau oleh semua golongan. Tidak mengherankan bila dalam kurun waktu delapan tahun (1922-1930) jumlah Perguruan Tamansiswa telah mencapai 100 cabang dengan jumlah puluhan ribu murid.
Sekolah pertama yang didirikan adalah taman indria (taman kanak-kanak) dan kursus guru, kemudian diikuti taman muda (SD), dan taman dewasa (SMP merangkap taman guru). Setelah itu, diikuti pendirian taman madya (SMA), taman guru (SPG), prasarjana, dan sarjana wiyata. Dalam waktu 8 tahun, Perguruan Tamansiswa telah hadir di 52 tempat.

Perkembangannya yang pesat memantik kecemasan Pemerintah Belanda sehingga mengundang dikeluarkannya Undang-Undang Sekolah Liar (Onderiwijs Ondonantie) pada 1932.

UU itu menyatakan sekolah swasta harus beroperasi dengan izin pemerintah, mesti menggunakan kurikulum pemerintah, dan para guru harus tamatan dari sekolah guru pemerintah.

Bila UU itu dilaksanakan, Perguruan Tamansiswa akan tutup. Sebab, sebagai sekolah swasta, Tamansiswa menggunakan kurikulum sendiri dan pamong (guru) dari sekolah guru sendiri.

Menghadapi tekanan ini, Ki Hajar Dewantara mengirim telegram kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Bogor. Telegram itu dikirim pada 1 Oktober 1932, persis di hari pertama pemberlakukan UU tersebut.

Petikannya, "…makhluk yang tak berdaya mempunyai insting untuk menangkis bahaya guna menjaga diri dan demikianlah juga boleh jadi kami terpaksa akan melakukan perlawanan sekuat-kuatnya dan selama-lamanya dengan cara tenaga diam."

Menurut Ki Hadjar, mengajukan protes hanya efektif jika kedua pihak setara, memiliki hak yang sama. Maka, melawan dengan diam. "Dalam batin, kita harus terus merdeka, tidak mengakui kekuasaan lawan," tulis Darsiti Soeratman, penulis biografi Ki Hajar.

Masalah ini akhirnya dibawa ke Volksraad (semacam parlemen masa kolonial, dengan sejumlah kaum pribumi sebagai anggota). Setelah melewati perdebatan panjang, UU ini ditunda selama 1 tahun.

Lalu, akhirnya pemerintah kolonial dan Volksraad menyusun UU baru yang jauh lebih bersahabat. Misalnya, tak diperlukan lagi izin dari pemerintah. Tamansa Siswa terus berkembang dan Ki Hadjar menjadi tokoh pendidikan termashyur.

Pada 16 Desember 1959, pemerintah RI menetapkan hari kelahiran Ki Hadjar sebagai Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas. Ia wafat pada 26 April 1959. Ribuan orang mengantar jenazahnya menuju pemakaman Wijaya Brata, Yogyakarta. (MAY)

Sumber: Geotimes.co.id dan liputan6.com

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep 2 Menit Saja, Mug Fritata Fluffy

Next Post

Davrina Berbagi Resep Kecantikan dari Sisi Medis

Next Post

Davrina Berbagi Resep Kecantikan dari Sisi Medis

Sosok Faldo Maldini di Mata Davrina Rianda

Perawatan Kecantikan Melalui Krim Dokter

  • Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • ALISA Khadijah-ICMI Mimika Sukses Gelar Training Motivation 2025

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5086 shares
    Share 2034 Tweet 1272
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3147 shares
    Share 1259 Tweet 787
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7555 shares
    Share 3022 Tweet 1889
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2033 shares
    Share 813 Tweet 508
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5400 shares
    Share 2160 Tweet 1350
  • Mengenal 7 Problematika Keluarga bersama Salimah Tulungagung

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga