ChanelMuslim.com – Kasus Internet Game Disorder meningkat sejak tahun 2016. Berdasarkan data Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, tahun 2016 hingga 2019, terjadi sebanyak 206 kasus kecanduan gadget yang telah ditangani rumah sakit tersebut.
Dr. Ommy Ariansih, Sp. A (K) dari Rumah Sakit Islam Jakarta mengatakan mayoritas pasien merupakan anak-anak dan usia remaja, mulai 5 hingga 15 tahun.
“Anak-anak ini mengalami kecanduan untuk browsing, menonton sesuatu di internet, hingga banyak yang kecanduan main game online,” ujar dr. Ommy dalam Webinar Internet Gaming Disorder pada Anak dan Remaja yang diselenggarakan dalam rangka ulang tahun Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih yang ke-50 tahun, Kamis (27/5/2021).
Selain di RSIJ, Dokter Ommy juga menangani kasus jiwa dan narkoba di RS Duren Sawit.
“Banyak kasus, anak-anak yang kecanduan gadget di depan komputer atau gadget bisa selama 3 x 24 jam, sampai dia makan minum di situ, BAB dan BAK di kamar, anak itu sudah terpaku sama gadget-nya itu,” kata dr. Ommy miris.
Kecanduan gadget pada anak, menurut dr. Ommy, bisa dimulai dari browsing, lalu menonton Youtube dan akhirnya tergoda main game online.
Ia juga memaparkan diagnosis kecanduan gadget berdasarkan American Psychiatry Association, termasuk deteksi kecanduan browsing dan Youtube.
Baca Juga: 10 Manfaat Bermain di Luar Ruangan bagi Anak
8 Gejala Internet Game Disorder yang Perlu Ortu Ketahui
Ada 8 gejala internet game disorder yang perlu diketahui oleh orang tua.
Selalu disibukkan dan keasyikan dengan game
menunjukkan tanda-tanda sedih, lekas marah atau cemas saat dijauhkan dari game
menghabiskan lebih banyak waktu bermain game dan kehilangan minat pada aktivitas lainnya yang sebelumnya dinikmati
tidak mampu mengurangi waktu bermain atau gagal dalam berupaya untuk berhenti bermain game
terus bermain game meskipun menimbulkan masalah
melakukan kebohongan pada anggota keluarga atau orang lain tentang jumlah waktu yang dihabiskan untuk bermain game
motif bermain game adalah untuk menghilangkan suasana hati yang negatif seperti bosan, marah, putus asa, dan lain sebagainya
berisiko membahayakan hubungan dan pekerjaan/pendidikan
Jika terjadi 5 gejala dari 8 gejala tersebut dan sudah berlangsung selama minimal 1 tahun, menurut Dokter Ommy, sudah disebut sebagai kecanduan atau mengalami internet game disorder.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) merevisi International Statistical Classification of Disease and Related Health Problems ke-11 (ICD 11), yaitu dengan memasukkan gaming disorder sebagai salah satu gangguan mental.
Dalam ICD-11 itu disebutkan bahwa gaming disorder adalah gangguan yang disebabkan oleh kecanduan bermain game, selalu memprioritaskan game-game daripada aktivitas lainnya, dan frekuensi bermain game-nya terus meningkat.
Penyebab Gaming Disorder, menurut dr. Ommy, cukup beragam.
“Salah satunya adalah dari data yang saya dapatkan, sebanyak 75 persen anak muda ingin memiliki karier di video online dan 1 dari 5 ingin memiliki channel youtube sendiri,” ujar dr. Ommy yang merupakan istri dari dr. R. Bagoes Soesilo, Sp.B., Sp.BA (K), FINAC, FISA itu.
Selain itu, kata dr. Ommy, penyebab gaming disorder juga dipengaruhi oleh keinginan anak untuk menjadi proplayer dan influencer yang menyebabkan anak lebih memilih belajar aplikasi edit video dibandingkan dengan Matematika.
Anak dan remaja saat ini, secara mengejutkan, terjadi pergeseran cita-cita yaitu menjadi youtuber, blogger, musisi, dan artis, tambah dr. Ommy yang memiliki 2 anak laki-laki itu.
Langkah Pencegahan
Sebagai langkah pencegahan, dr. Ommy menyarankan agar orang tua melakukan monitor dan membatasi penggunakan gawai pada anak dan remaja.
“Orang tua juga bisa mengawasi penggunaan internet pada anak dan mengajak anak untuk beraktivitas fisik, seperti bermain permainan tradisional,” tambah dr. Ommy.
Selain itu, para pengguna gadget atau gawai dapat meminimalisasi notifikasi handphone jika tidak penting dan selalu mematikan handphone sebelum tidur untuk menghindari radiasi.
Terakhir, dr. Ommy juga mengingatkan agar orangtua meningkatkan ibadah kepada Allah Subhanahu wa taala.[ind]