• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Peneliti: Israel Tetap akan Melanjutkan Aneksasi

11/09/2020
in Palestina
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sehubungan dengan meningkatnya pembongkaran rumah Palestina di Yerusalem yang diduduki, sejumlah peneliti Palestina menekankan bahwa Israel akan melanjutkan rencana pencaplokannya, lapor kantor berita Safa.

Selama konferensi yang diselenggarakan oleh Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Yerusalem (JLAC), para peneliti mengutip proyek Israel membangun Jalan Amerika yang akan menghubungkan blok permukiman ilegal dan menghubungkan kedutaan AS dengan Yerusalem Timur yang diduduki.

Para peneliti menyatakan bahwa hingga 400 rumah Palestina akan dihancurkan ketika jalan sudah siap, menekankan bahwa rumah yang tidak berada di sepanjang rute jalan juga dijadwalkan untuk dihancurkan.

Menurut para peneliti, otoritas pendudukan Israel mengklaim alasan keamanan untuk membangun jalan ini untuk mencegah pemilik rumah Palestina mengajukan banding ke pengadilan Israel terhadap pembongkaran properti mereka.

Menteri Otoritas Palestina (PA) Urusan Yerusalem Fadi Al-Hadmi menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menolak kebijakan Israel yang menghancurkan rumah Palestina.

Selama konferensi tersebut, dia memuji pernyataan Uni Eropa yang menyerukan Israel untuk menghentikan kebijakannya menghancurkan rumah-rumah Palestina dan menekankan bahwa ini merupakan pelanggaran hukum internasional.

Menurut temuan tersebut, 400 rumah warga Palestina di Jabal Al-Mukaber di Yerusalem yang diduduki diperkirakan akan menerima perintah pembongkaran dalam tahun depan karena pihak berwenang Israel diharapkan segera menyetujui Jalan Amerika.

Mereka menambahkan bahwa kebijakan pembongkaran rumah sistematis di kota suci yang diduduki bertujuan untuk memaksa warga Palestina meninggalkan rumah mereka guna mengubah komposisi demografi kota.[ah/safa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Positif COVID-19 Melonjak, MUI Ingatkan Protokol Ibadah

Next Post

Zaskia Adya Mecca Akui Keluarga Jauh Lebih Berharga dari Materi

Next Post

Zaskia Adya Mecca Akui Keluarga Jauh Lebih Berharga dari Materi

Tips Bijak ke Pasar saat PSBB Lagi

Tips Bijak ke Pasar saat PSBB Lagi

Resep Sayur Asem Bening dan Segar ala Dapur Bamari

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8289 shares
    Share 3316 Tweet 2072
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4251 shares
    Share 1700 Tweet 1063
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5338 shares
    Share 2135 Tweet 1335
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3725 shares
    Share 1490 Tweet 931
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • BestPerfume.Store Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Berperforma Tinggi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2086 shares
    Share 834 Tweet 522
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11294 shares
    Share 4518 Tweet 2824
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    3013 shares
    Share 1205 Tweet 753
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga