• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 11 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Larangan Israel atas Penyatuan Keluarga Arab Berakhir

06/07/2021
in Palestina
Larangan Israel atas Penyatuan Keluarga Arab Berakhir

Larangan Israel atas Penyatuan Keluarga Arab Berakhir

72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Larangan Israel yang berlaku sejak 2003 terhadap warga Arab dan penduduk Israel yang memperpanjang hak mereka kepada pasangan Palestina mereka berakhir pada hari Selasa setelah anggota parlemen gagal memperpanjang tindakan kontroversial tersebut.

Baca juga: Protes Larangan Israel, Gereja di Palestina Kumandangkan Azan

Permintaan Perdana Menteri Naftali Bennett untuk memperpanjang larangan itu telah memecah koalisinya yang berbeda dengan sayap kiri Yahudi dan konservatif Arab yang sangat menentang.

Dalam pemungutan suara Selasa pagi, parlemen mengikat 59 suara menjadi 59, yang berarti tindakan itu batal.

Hasilnya menggarisbawahi komando koalisi Bennett yang mayoritas tipis di parlemen dengan 120 kursi.

Delapan partai dalam koalisi dipersatukan oleh sedikit tetapi permusuhan bersama mereka dengan pemimpin oposisi Benjamin Netanyahu, yang mereka singkirkan dari jabatan perdana menteri bulan lalu setelah rekor 12 tahun berturut-turut berkuasa.

Larangan yang pertama kali diberlakukan selama intifada Palestina kedua, atau pemberontakan, telah dibenarkan oleh para pendukungnya dengan alasan keamanan tetapi para kritikus mencemoohnya sebagai tindakan diskriminatif yang menargetkan minoritas Arab Israel.

Larangan itu telah menyebabkan komplikasi tanpa akhir bagi warga Palestina yang tinggal di seluruh Israel dan wilayah yang telah didudukinya sejak 1967.

Sejumlah besar dari mereka yang terkena dampak tinggal di Yerusalem timur yang dianeksasi dan karena itu memiliki tempat tinggal Israel, tanpa harus menjadi warga negara negara Yahudi.

Dalam protes terhadap tindakan di luar parlemen pada hari Senin, beberapa menceritakan kesulitan mencari izin untuk bergabung dengan pasangan mereka, atau risiko memasuki wilayah Israel tanpa izin.

Ali Meteb mengatakan kepada AFP bahwa istrinya yang tidak memiliki hak tinggal di Israel telah mengurung keluarganya di “penjara terus-menerus.”

“Saya meminta hak-hak yang negara berutang kepada kami … agar istri saya memiliki ID Israel, hak tinggal dan kebebasan bergerak,” katanya.

Jessica Montell, kepala Hamoked, sebuah kelompok hak asasi manusia Israel yang memberikan layanan hukum kepada warga Palestina, mengatakan “puluhan ribu keluarga dirugikan oleh undang-undang ini.”[ah/arabnews]

Tags: keluarga arablarangan israelpenyatuan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kementerian Haji dan Umrah Saudi Konfirmasi Kesiapan Musim Haji Tahun Ini

Next Post

DPP HA-IPB dan ARM HA-IPB Gelar Vaksinasi untuk Alumnus IPB

Next Post
DPP HA-IPB dan ARM HA-IPB Gelar Vaksinasi untuk Alumnus IPB

DPP HA-IPB dan ARM HA-IPB Gelar Vaksinasi untuk Alumnus IPB

Sekjen Liga Muslim Dunia Raih Gelar Doctor Kehormatan dari PBB

Sekjen Liga Muslim Dunia Raih Gelar Doctor Kehormatan dari PBB

Aljazair Rayakan Hari Kemerdekaan dengan Kenang Pertarungan Lawan Kolonialisme Prancis

Aljazair Rayakan Hari Kemerdekaan dengan Kenang Pertarungan Lawan Kolonialisme Prancis

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8371 shares
    Share 3348 Tweet 2093
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3776 shares
    Share 1510 Tweet 944
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4292 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5357 shares
    Share 2143 Tweet 1339
  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga