• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Larangan Israel atas Penyatuan Keluarga Arab Berakhir

Juli 6, 2021
in Palestina
Larangan Israel atas Penyatuan Keluarga Arab Berakhir

Larangan Israel atas Penyatuan Keluarga Arab Berakhir

72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Larangan Israel yang berlaku sejak 2003 terhadap warga Arab dan penduduk Israel yang memperpanjang hak mereka kepada pasangan Palestina mereka berakhir pada hari Selasa setelah anggota parlemen gagal memperpanjang tindakan kontroversial tersebut.

Baca juga: Protes Larangan Israel, Gereja di Palestina Kumandangkan Azan

Permintaan Perdana Menteri Naftali Bennett untuk memperpanjang larangan itu telah memecah koalisinya yang berbeda dengan sayap kiri Yahudi dan konservatif Arab yang sangat menentang.

Dalam pemungutan suara Selasa pagi, parlemen mengikat 59 suara menjadi 59, yang berarti tindakan itu batal.

Hasilnya menggarisbawahi komando koalisi Bennett yang mayoritas tipis di parlemen dengan 120 kursi.

Delapan partai dalam koalisi dipersatukan oleh sedikit tetapi permusuhan bersama mereka dengan pemimpin oposisi Benjamin Netanyahu, yang mereka singkirkan dari jabatan perdana menteri bulan lalu setelah rekor 12 tahun berturut-turut berkuasa.

Larangan yang pertama kali diberlakukan selama intifada Palestina kedua, atau pemberontakan, telah dibenarkan oleh para pendukungnya dengan alasan keamanan tetapi para kritikus mencemoohnya sebagai tindakan diskriminatif yang menargetkan minoritas Arab Israel.

Larangan itu telah menyebabkan komplikasi tanpa akhir bagi warga Palestina yang tinggal di seluruh Israel dan wilayah yang telah didudukinya sejak 1967.

Sejumlah besar dari mereka yang terkena dampak tinggal di Yerusalem timur yang dianeksasi dan karena itu memiliki tempat tinggal Israel, tanpa harus menjadi warga negara negara Yahudi.

Dalam protes terhadap tindakan di luar parlemen pada hari Senin, beberapa menceritakan kesulitan mencari izin untuk bergabung dengan pasangan mereka, atau risiko memasuki wilayah Israel tanpa izin.

Ali Meteb mengatakan kepada AFP bahwa istrinya yang tidak memiliki hak tinggal di Israel telah mengurung keluarganya di “penjara terus-menerus.”

“Saya meminta hak-hak yang negara berutang kepada kami … agar istri saya memiliki ID Israel, hak tinggal dan kebebasan bergerak,” katanya.

Jessica Montell, kepala Hamoked, sebuah kelompok hak asasi manusia Israel yang memberikan layanan hukum kepada warga Palestina, mengatakan “puluhan ribu keluarga dirugikan oleh undang-undang ini.”[ah/arabnews]

Tags: keluarga arablarangan israelpenyatuan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kementerian Haji dan Umrah Saudi Konfirmasi Kesiapan Musim Haji Tahun Ini

Next Post

DPP HA-IPB dan ARM HA-IPB Gelar Vaksinasi untuk Alumnus IPB

Next Post
DPP HA-IPB dan ARM HA-IPB Gelar Vaksinasi untuk Alumnus IPB

DPP HA-IPB dan ARM HA-IPB Gelar Vaksinasi untuk Alumnus IPB

Sekjen Liga Muslim Dunia Raih Gelar Doctor Kehormatan dari PBB

Sekjen Liga Muslim Dunia Raih Gelar Doctor Kehormatan dari PBB

Aljazair Rayakan Hari Kemerdekaan dengan Kenang Pertarungan Lawan Kolonialisme Prancis

Aljazair Rayakan Hari Kemerdekaan dengan Kenang Pertarungan Lawan Kolonialisme Prancis

  • Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
  • 9 Pelajaran dari Quraisy

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3180 shares
    Share 1272 Tweet 795
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1551 shares
    Share 620 Tweet 388
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7591 shares
    Share 3036 Tweet 1898
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga