ChanelMuslim.com – Organiasi Human Right menyatakan, pengadilan kolektif yang dilakukan otoritas Saudi terhadap 68 warga Jordania dan Palestina menimbulkan kekhawatiran terkait prosedur hukum standar, di tengah tuduhan pelanggaran.
Otoritas Saudi pada Maret 2018 melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga Palestina dan Jordania yang bermukim di Saudi sejak kurun waktu yang lama, dengan dakwaan adanya keterkaitan dengan organisasi teroris, yang bahkan belum diungkap namanya, mereka yang ditangkap antara lain Muhammad Khudri, wakil Hamas di Saudi bersama puteranya.
Human Right mengatakan, pasca penahanan hampir dua tahun tanpa dakwaan, otoritas Saudi mulai menyidangkan mereka secara kolektif di ruangan tertutup pada 8 Maret 2020, di pengadilan khusus di Riyad.
Organisasi internasional ini menyampaikan sejumlah kesaksian seputar penahanan dan pemaksaan yang menimpa para tahanan Palestina dan Jordania.
Dakwaan mencakup afiliasi terhadap entitas teroris, dan membantu entitas teroris yang tidak disebutkan namanya, ungkap saksi yang melihat daftar dakwaan, dalam persidangan awal yang dilakukan otoritas Saudi.
"Rekor panjang persidangan tidak adil di Arab Saudi menimbulkan kecurigaan bahwa warga Yordania dan Palestina akan menghadapi tuduhan palsu dan hukuman berat, meskipun beberapa pihak mengklaim mereka menghadapi pelanggaran serius," kata Michael Page, wakil direktur divisi Timur Tengah di Human Rights Watch. [ah/pip]