• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Oase

World Zakat Forum 2019 Hasilkan Tujuh Resolusi

08/11/2019
in Oase
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – World Zakat Forum (WZF) 2019 menghasilkan sejumlah resolusi dari tema yang diangkat, yakni “Optimizing Global Zakat Role through Digital Technology”.

Acara ini digelar di Kota Bandung dan diikuti sebanyak 300 peserta konferensi dari 28 negara.

Sekretaris Jenderal WZF 2019 Bambang Sudibyo, pada kesempatan itu mengatakan, sejumlah resolusi ini menyerukan untuk mengembangkan zakat global dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital yang ada saat ini.

Menurut Bambang, komitmen zakat harus memberi perhatian tidak hanya pada bagaimana zakat dikumpulkan dan didistribusikan sebagaimana mestinya, tetapi juga bagaimana zakat dikelola secara profesional, efektif, efisien dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang bergerak cepat.

“Gerakan zakat global harus memperhatikan peran teknologi digital dalam pengelolaan zakat karena dunia Muslim sangat luas, dari Afrika hingga Asia Tenggara yang mencakup enam benua,” katanya, Rabu (6/11/2019). Ia menambahkan WZF sebagai platform gerakan zakat internasional, memiliki peran untuk sinergi para pemangku kepentingan zakat global dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi kemiskinan.

“Konferensi ini juga menandai meningkatnya peran zakat untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan ketidaksetaraan global dan mengusulkan standar secara khusus untuk mengukur dampak zakat terhadap kesejahteraan mustahik (penerima manfaat zakat),” ujarnya.

Pertemuan Tahunan WZF 2020 akan digelar di Selangor, Malaysia, dan Lembaga Zakat Selangor sebagai penyelenggara utamanya. Agenda untuk Pertemuan Tahunan 2020 akan mencakup diskusi tentang Petunjuk Teknis Pelaporan Keuangan dan Audit Eksternal Zakat, Petunjuk Teknis tentang Pengungkapan dan Transparansi Zakat, dan diskusi tentang Indeks Kesejahteraan Zakat. “Juga diputuskan untuk mengadakan Konferensi Internasional WZF ke-10 dan Pertemuan Tahunan 2021 di kota London, Inggris, yang akan diselenggarakan oleh National Zakat Foundation (NZF) Worldwide,” ujar Bambang Sudibyo.

Berikut resolusi yang disepakati dalam WZF 2019 selengkapnya.

1. Tumbuhnya peran teknologi digital harus dioptimalkan untuk kepentingan pengembangan zakat global, terutama dalam meningkatkan kesadaran umat Islam dalam memenuhi kewajiban zakat mereka.

2. Penggunaan platform digital dalam manajemen zakat harus ditingkatkan, WZF mengajak semua anggota WZF untuk mengadopsi teknologi saat ini sebagai bagian dari manajemen zakat mereka, terutama untuk promosi, perhitungan, pengumpulan, dan distribusi dana zakat di masing-masing anggota negara WZF.

3. Relevansi teknologi “blockchain” dengan manajemen zakat telah banyak dibahas. Karenanya, WZF menyarankan semua anggota WZF untuk mengeksplorasi lebih lanjut potensi pengelolaan zakat dengan teknologi “blockchain”.

4. Pemanfaatan teknologi digital menimbulkan risiko spesifik. Kehadiran Petunjuk Teknis (Technical Notes) tentang Manajemen Risiko Organisasi Zakat diharapkan memainkan peran penting sebagai pedoman untuk mengurangi risiko yang mungkin terjadi dari praktik manajemen zakat termasuk penggunaan teknologi digital. Karenanya, semua negara anggota WZF didorong untuk mengadopsi petunjuk teknis ini.

5. Semua anggota WZF didorong untuk mengadopsi Petunjuk Teknis tentang Good Amil Governance sebagaimana diwujudkan dalam “Zakat Core Principle” untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.

6. WZF mengajak semua anggota untuk memperkuat kolaborasi mereka dengan UNICEF dan UNDP sebagaimana telah disepakati dalam MoU untuk memenuhi persyaratan SDGs.

7. WZF menunjukkan perhatiannya atas keterlibatan beberapa lembaga multilateral dalam pengumpulan dan distribusi zakat, khususnya yang terkait dengan kepatuhan terhadap syariah dan peraturan nasional. Resolusi ini juga memutuskan untuk mengadakan Konferensi Internasional di Selangor.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

15 Standar Pernikahan Berkah dalam Islam

Next Post

PLN UID Jakarta Raya Siaga Keamanan Kelistrikan Saat Musim Hujan Datang

Next Post

PLN UID Jakarta Raya Siaga Keamanan Kelistrikan Saat Musim Hujan Datang

Yuk Segarkan Cuaca Panas dengan Es Jeruk Kunci Kelapa

ACT Usung 11.11 Jadi Hari Bahagia Nasional untuk Raih Berkah Berlimpah

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3440 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7906 shares
    Share 3162 Tweet 1977
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5273 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2874 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga