• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 29 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Oase

World Zakat Forum 2019 Hasilkan Tujuh Resolusi

08/11/2019
in Oase
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – World Zakat Forum (WZF) 2019 menghasilkan sejumlah resolusi dari tema yang diangkat, yakni “Optimizing Global Zakat Role through Digital Technology”.

Acara ini digelar di Kota Bandung dan diikuti sebanyak 300 peserta konferensi dari 28 negara.

Sekretaris Jenderal WZF 2019 Bambang Sudibyo, pada kesempatan itu mengatakan, sejumlah resolusi ini menyerukan untuk mengembangkan zakat global dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital yang ada saat ini.

Menurut Bambang, komitmen zakat harus memberi perhatian tidak hanya pada bagaimana zakat dikumpulkan dan didistribusikan sebagaimana mestinya, tetapi juga bagaimana zakat dikelola secara profesional, efektif, efisien dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang bergerak cepat.

“Gerakan zakat global harus memperhatikan peran teknologi digital dalam pengelolaan zakat karena dunia Muslim sangat luas, dari Afrika hingga Asia Tenggara yang mencakup enam benua,” katanya, Rabu (6/11/2019). Ia menambahkan WZF sebagai platform gerakan zakat internasional, memiliki peran untuk sinergi para pemangku kepentingan zakat global dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi kemiskinan.

“Konferensi ini juga menandai meningkatnya peran zakat untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan ketidaksetaraan global dan mengusulkan standar secara khusus untuk mengukur dampak zakat terhadap kesejahteraan mustahik (penerima manfaat zakat),” ujarnya.

Pertemuan Tahunan WZF 2020 akan digelar di Selangor, Malaysia, dan Lembaga Zakat Selangor sebagai penyelenggara utamanya. Agenda untuk Pertemuan Tahunan 2020 akan mencakup diskusi tentang Petunjuk Teknis Pelaporan Keuangan dan Audit Eksternal Zakat, Petunjuk Teknis tentang Pengungkapan dan Transparansi Zakat, dan diskusi tentang Indeks Kesejahteraan Zakat. “Juga diputuskan untuk mengadakan Konferensi Internasional WZF ke-10 dan Pertemuan Tahunan 2021 di kota London, Inggris, yang akan diselenggarakan oleh National Zakat Foundation (NZF) Worldwide,” ujar Bambang Sudibyo.

Berikut resolusi yang disepakati dalam WZF 2019 selengkapnya.

1. Tumbuhnya peran teknologi digital harus dioptimalkan untuk kepentingan pengembangan zakat global, terutama dalam meningkatkan kesadaran umat Islam dalam memenuhi kewajiban zakat mereka.

2. Penggunaan platform digital dalam manajemen zakat harus ditingkatkan, WZF mengajak semua anggota WZF untuk mengadopsi teknologi saat ini sebagai bagian dari manajemen zakat mereka, terutama untuk promosi, perhitungan, pengumpulan, dan distribusi dana zakat di masing-masing anggota negara WZF.

3. Relevansi teknologi “blockchain” dengan manajemen zakat telah banyak dibahas. Karenanya, WZF menyarankan semua anggota WZF untuk mengeksplorasi lebih lanjut potensi pengelolaan zakat dengan teknologi “blockchain”.

4. Pemanfaatan teknologi digital menimbulkan risiko spesifik. Kehadiran Petunjuk Teknis (Technical Notes) tentang Manajemen Risiko Organisasi Zakat diharapkan memainkan peran penting sebagai pedoman untuk mengurangi risiko yang mungkin terjadi dari praktik manajemen zakat termasuk penggunaan teknologi digital. Karenanya, semua negara anggota WZF didorong untuk mengadopsi petunjuk teknis ini.

5. Semua anggota WZF didorong untuk mengadopsi Petunjuk Teknis tentang Good Amil Governance sebagaimana diwujudkan dalam “Zakat Core Principle” untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.

6. WZF mengajak semua anggota untuk memperkuat kolaborasi mereka dengan UNICEF dan UNDP sebagaimana telah disepakati dalam MoU untuk memenuhi persyaratan SDGs.

7. WZF menunjukkan perhatiannya atas keterlibatan beberapa lembaga multilateral dalam pengumpulan dan distribusi zakat, khususnya yang terkait dengan kepatuhan terhadap syariah dan peraturan nasional. Resolusi ini juga memutuskan untuk mengadakan Konferensi Internasional di Selangor.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

15 Standar Pernikahan Berkah dalam Islam

Next Post

PLN UID Jakarta Raya Siaga Keamanan Kelistrikan Saat Musim Hujan Datang

Next Post

PLN UID Jakarta Raya Siaga Keamanan Kelistrikan Saat Musim Hujan Datang

Yuk Segarkan Cuaca Panas dengan Es Jeruk Kunci Kelapa

ACT Usung 11.11 Jadi Hari Bahagia Nasional untuk Raih Berkah Berlimpah

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9424 shares
    Share 3770 Tweet 2356
  • Guruh Soekarnoputra Berpulang dan Warisan Karyanya untuk Indonesia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menjelang Wajib Halal Oktober Pelaku Usaha Harus Pahami Aturan Baru terkait Berbagai Hal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1317 shares
    Share 527 Tweet 329
  • Salimah Gandeng RSIA Pasutri Bogor Bekali Pengurus Kemampuan Bantuan Hidup Dasar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4834 shares
    Share 1934 Tweet 1209
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4265 shares
    Share 1706 Tweet 1066
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11796 shares
    Share 4718 Tweet 2949
  • Indonesia Berhasil Menghimpun Imam Besar dari 46 Negara

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga