• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Oase

World Zakat Forum 2019 Hasilkan Tujuh Resolusi

November 8, 2019
in Oase
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – World Zakat Forum (WZF) 2019 menghasilkan sejumlah resolusi dari tema yang diangkat, yakni “Optimizing Global Zakat Role through Digital Technology”.

Acara ini digelar di Kota Bandung dan diikuti sebanyak 300 peserta konferensi dari 28 negara.

Sekretaris Jenderal WZF 2019 Bambang Sudibyo, pada kesempatan itu mengatakan, sejumlah resolusi ini menyerukan untuk mengembangkan zakat global dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital yang ada saat ini.

Menurut Bambang, komitmen zakat harus memberi perhatian tidak hanya pada bagaimana zakat dikumpulkan dan didistribusikan sebagaimana mestinya, tetapi juga bagaimana zakat dikelola secara profesional, efektif, efisien dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang bergerak cepat.

“Gerakan zakat global harus memperhatikan peran teknologi digital dalam pengelolaan zakat karena dunia Muslim sangat luas, dari Afrika hingga Asia Tenggara yang mencakup enam benua,” katanya, Rabu (6/11/2019). Ia menambahkan WZF sebagai platform gerakan zakat internasional, memiliki peran untuk sinergi para pemangku kepentingan zakat global dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi kemiskinan.

“Konferensi ini juga menandai meningkatnya peran zakat untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan ketidaksetaraan global dan mengusulkan standar secara khusus untuk mengukur dampak zakat terhadap kesejahteraan mustahik (penerima manfaat zakat),” ujarnya.

Pertemuan Tahunan WZF 2020 akan digelar di Selangor, Malaysia, dan Lembaga Zakat Selangor sebagai penyelenggara utamanya. Agenda untuk Pertemuan Tahunan 2020 akan mencakup diskusi tentang Petunjuk Teknis Pelaporan Keuangan dan Audit Eksternal Zakat, Petunjuk Teknis tentang Pengungkapan dan Transparansi Zakat, dan diskusi tentang Indeks Kesejahteraan Zakat. “Juga diputuskan untuk mengadakan Konferensi Internasional WZF ke-10 dan Pertemuan Tahunan 2021 di kota London, Inggris, yang akan diselenggarakan oleh National Zakat Foundation (NZF) Worldwide,” ujar Bambang Sudibyo.

Berikut resolusi yang disepakati dalam WZF 2019 selengkapnya.

1. Tumbuhnya peran teknologi digital harus dioptimalkan untuk kepentingan pengembangan zakat global, terutama dalam meningkatkan kesadaran umat Islam dalam memenuhi kewajiban zakat mereka.

2. Penggunaan platform digital dalam manajemen zakat harus ditingkatkan, WZF mengajak semua anggota WZF untuk mengadopsi teknologi saat ini sebagai bagian dari manajemen zakat mereka, terutama untuk promosi, perhitungan, pengumpulan, dan distribusi dana zakat di masing-masing anggota negara WZF.

3. Relevansi teknologi “blockchain” dengan manajemen zakat telah banyak dibahas. Karenanya, WZF menyarankan semua anggota WZF untuk mengeksplorasi lebih lanjut potensi pengelolaan zakat dengan teknologi “blockchain”.

4. Pemanfaatan teknologi digital menimbulkan risiko spesifik. Kehadiran Petunjuk Teknis (Technical Notes) tentang Manajemen Risiko Organisasi Zakat diharapkan memainkan peran penting sebagai pedoman untuk mengurangi risiko yang mungkin terjadi dari praktik manajemen zakat termasuk penggunaan teknologi digital. Karenanya, semua negara anggota WZF didorong untuk mengadopsi petunjuk teknis ini.

5. Semua anggota WZF didorong untuk mengadopsi Petunjuk Teknis tentang Good Amil Governance sebagaimana diwujudkan dalam “Zakat Core Principle” untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.

6. WZF mengajak semua anggota untuk memperkuat kolaborasi mereka dengan UNICEF dan UNDP sebagaimana telah disepakati dalam MoU untuk memenuhi persyaratan SDGs.

7. WZF menunjukkan perhatiannya atas keterlibatan beberapa lembaga multilateral dalam pengumpulan dan distribusi zakat, khususnya yang terkait dengan kepatuhan terhadap syariah dan peraturan nasional. Resolusi ini juga memutuskan untuk mengadakan Konferensi Internasional di Selangor.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

15 Standar Pernikahan Berkah dalam Islam

Next Post

PLN UID Jakarta Raya Siaga Keamanan Kelistrikan Saat Musim Hujan Datang

Next Post

PLN UID Jakarta Raya Siaga Keamanan Kelistrikan Saat Musim Hujan Datang

Yuk Segarkan Cuaca Panas dengan Es Jeruk Kunci Kelapa

ACT Usung 11.11 Jadi Hari Bahagia Nasional untuk Raih Berkah Berlimpah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7343 shares
    Share 2937 Tweet 1836
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1344 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1961 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Ratusan Sineas Menolak Kerja Sama Perfilman dengan Israel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5049 shares
    Share 2020 Tweet 1262
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga