• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ternyata Obat Herbal Belum Tentu Halal

19/03/2022
in Berita
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jamu atau obat herbal kembali marak diperjualbelikan, utamanya di tengah merebaknya pandemi corona virus disease (COVID-19). Hal ini karena jamu memiliki beragam khasiat yang dipercaya dapat mengatasi penyakit-penyakit tertentu dan meningkatkan imunitas. Apalagi ditambah banyak orang percaya bahwa konsumsi jamu memiliki efek samping yang lebih kecil dibanding obat kimia. Adakah titik kritis keharamannya?

Di Indonesia, jamu atau obat herbal diproduksi dengan memanfaatkan beragam tanaman dan rempah-rempah yang dipercaya memiliki banyak manfaat, seperti jahe, kunyit, sereh, dan sebagainya. Pada dasarnya, tanaman atau rempah-rempah masuk dalam daftar produk tidak kritis (positive list). Namun, akan lain ceritanya bila bahan-bahan tersebut mengalami proses pengolahan.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam produksi jamu, utamanya apabila telah mengalami proses pengolahan khusus, seperti produksi pabrik. Mari kita ulas satu per satu.

Hal pertama yang harus dipastikan adalah kehalalan bahan. Tak dapat dimungkiri tumbuhan dan rempah melalui berbagai proses yang membutuhkan bahan-bahan lain untuk menolong keberhasilan proses tersebut. Beberapa bahan penolong berasal dari hewan, sehingga harus dipastikan bahan penolong tersebut berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariah.

Yang juga perlu diperhatikan, ada jamu yang menggunakan campuran bahan dari organ binatang buas. Sehingga status kehalalannya pun dapat diragukan, atau bahkan menjadi haram dikonsumsi bagi umat Muslim.

Ir. Muti Arintawati, M.Si., Wakil Direktur LPPOM MUI, menjelaskan, ada jamu herbal dari China, yang banyak dipergunakan untuk pasien setelah operasi besar. Misalnya untuk ibu-ibu setelah operasi Cesar, atau pasien operasi usus buntu. Konon, mengkonsumsi jamu atau obat tradisional China dapat mempercepat pemulihan luka.

“Setelah ingredient kandungan bahannya dibaca dengan teliti, ternyata, jamu atau obat yang disebut herbal itu mengandung bahan hewani juga. Diantaranya adalah darah ular, tangkur buaya, kuku macan, hati beruang, dan sebagainya,” tutur Muti.

Hal yang menjadi titik kritis selanjutnya adalah cangkang kapsul. Dengan berkembangnya teknologi, saat ini sudah banyak jamu yang dimasukkan ke dalam cangkang kapsul. Pada dasarnya, cangkang kapsul itu dibuat dari bahan gelatin. Sayangnya, sebagian besar bahan gelatin berasal dari hewan.

Jika bicara soal gelatin, ada banyak hal yang harus diperhatikan. Gelatin adalah senyawa turunan protein yang diperoleh dengan cara mengekstrak kolagen hewan. “Sampai saat ini, belum ada produsen yang memproduksi kolagen secara komersial di Indonesia. Hampir 60% penggunaan kolagen dan gelatin di dunia berasal dari babi,” ujar Dr. Mala Nurimala, S.Pi., M.Si., Dosen Departemen Teknologi Hasil Perairan, Fakultas Perikan dan Ilmu Kelautan, IPB University sekaligus peneliti di Halal Science Center IPB.

Terdapat dua cara dalam mengekstraksi kolagen menjadi gelatin, yaitu dengan pengasaman dan enzimatis. Proses ekstraksi secara enzimatis yang perlu ditelaah lebih lanjut karena memerlukan enzim protease yang dapat memecah protein. Sayangnya, selama ini enzim protease yang banyak dijual berasal dari babi, seperti pepsin.

Fasilitas produksi jamu juga patut diperhatikan. “Sebagian perusahaan menggunakan fasilitas pihak ketiga. Pihak ketiga ini bisa jadi menerima pesanan tidak hanya dari satu perusahaan. Artinya, satu pabrik bisa memproduksi untuk sepuluh perusahaan,” terang Muti.

Karena itu, lanjutnya, ada kemungkinan dalam satu pabrik ada produk yang berbahan halal, ada juga yang mengandung najis. Apabila terjadi kontaminansi, itu bisa menyebabkan produk yang tadinya halal menjadi terkontaminansi najis, sehingga hukumnya menjadi nonhalal.

Berdasarkan panduan Al-Qur’an dan Sunnah, sebenarnya sangat mudah untuk menentukan kehalalan suatu obat. Hal ini terutama berlaku bagi jamu dan obat herbal, dimana semua tanaman (kecuali yang merugikan) dijamin kehalalannya untuk dikonsumsi.

Namun, keterlibatan teknologi yang berkembang pesat dan perdagangan bebas membuat penilaian ini tidak mudah. Ada banyak aspek yang harus dipenuhi dan dikaji oleh para ahli sebelum obat dan jamu tradisional tersebut dinyatakan halal.

Dari sini maka jelas, jamu herbal harus diteliti dengan proses sertifikasi halal, guna meyakinkan bahwa semua kandungan bahan dan proses produksinya memang halal menurut kaidah syariah. [ah/lppommui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sepuluh Santri Dewan Da’wah Ikuti Wisuda Santri Tahfidz Muamalat

Next Post

PBB: Blokade Israel Mengakibatkan Kerugian $ 16,5 Miliar Bagi Ekonomi Gaza

Next Post

PBB: Blokade Israel Mengakibatkan Kerugian $ 16,5 Miliar Bagi Ekonomi Gaza

Pria Afrika Selatan Ini Lakukan Perjalanan dari Cape Town ke Masjid Al-Aqsha dengan Berjalan Kaki

Punya Sisa Nasi Putih, Yuk Sarapan Pagi dengan Bola Nasi Goreng

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6676 shares
    Share 2670 Tweet 1669
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabodetabek 22-26 Januari 2026

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Resep Singkong Keju Goreng

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1763 shares
    Share 705 Tweet 441
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7876 shares
    Share 3150 Tweet 1969
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5253 shares
    Share 2101 Tweet 1313
  • Rumah Zakat Salurkan 35 Paket Nasi untuk Penyintas Banjir Cakung Barat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3412 shares
    Share 1365 Tweet 853
  • Dian Hendra Rancang Busana Idul Fitri Terinspirasi Keindahan Raja Ampat

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga