• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Strategi Efektif Tekan Angka Perokok Pemula

05/10/2021
in Berita
Strategi Efektif Tekan Angka Perokok Pemula
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Salah satu strategi efektif untuk tekan angka perokok pemula atau perokok anak-anak serta remaja adalah dengan menghapus iklan reklame rokok. Mengutip beberapa data, dari riset kesehatan, bahwa jumlah anak yang merokok pada usia 10-19 tahun meningkat dari 7,2 % pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018.

Baca Juga: Ini Alasan Perokok Rentan Terkena Covid-19

Strategi Efektif Tekan Angka Perokok Pemula

Selain itu, melarang pemajangan produk rokok di retail-retail, toko, warung, dan semacamnya juga bisa efektif.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Smoke Free Jakarta, Dollaris Watty Suhadi dalam acara Konferensi Pers “Mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Penegakkan Larangan Reklame Rokok” pada Senin, (4/10/2021).

Ia menyampaikan bahwa kalau bisa, para balita, anak-anak, sampai remaja itu tidak tahu sama sekali merek-merek rokok agar mereka tidak menjadi perokok pemula.

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa strategi ini sangat mudah dilakukan dan tidak memerlukan biaya yang besar.

“Strategi ini cukup mudah. Tidak memerlukan biaya yang mahal karena hanya melarang dan menegakkan, sehingga anak-anak serta remaja bisa dilindungi. Kalau bisa, anak-anak yang belia tidak pernah tau merek rokok itu apa aja,” ujarnya.

Dollaris berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa konsisten dalam melakukan penegakkan sekaligus sosialisasi.

“Sejak Agustus, Satpol PP sudah melakukan penertiban, termasuk sosialisasi di dalamnya. Sambil menyampaikan ke pengelola retail, termasuk toko-toko kelontong,” tambahnya.

Selama Agustus-September, sudah ada dari 30 lokasi yang dilakukan sosialisasi sekaligus penertiban oleh Satpol PP.

Dollaris juga menegaskan Pemprov DKI harus berani karena telah memiliki peraturan perundangan. Bermula dari perda no.9 tahun 2014, itu secara spesifik dibahas tentang penyelenggaraan reklame.

Di dalam perda itu pasal 12 ayat 4, menyebut bahwa dilarang menyelenggarakan reklame rokok di tempat-tempat yang ditetapkan melalui peraturan gubernur.

Seluruh lokasi, baik di dalam maupun luar ruangan itu tidak ada reklame rokok. Jadi, peraturannya sudah ada.

Oleh sebab itu, acara konferensi pers tersebut menegaskan kembali bahwa sudah jelas terkait larangan ini karena ada peraturannya.

Hal yang harus dilakukan adalah bagaimana pemerintah bersama-sama masyarakat melaksanakan kewajiban tersebut. [Cms]

Tags: Smoke free jakartaStrategi efektif tekan angka perokok
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Nasihat Syaikh Utsaimin Rahimahullah untuk Orangtua dalam Mendidik Anak

Next Post

Nasihat yang Diikuti oleh Amirul Mu’minin Umar ibnil Khatthab

Next Post
Nasihat yang Diikuti oleh Amirul Mu’minin Umar ibnil Khatthab

Nasihat yang Diikuti oleh Amirul Mu'minin Umar ibnil Khatthab

Asas Karya Tulis yang Harus Diketahui Mahasiswa

Asas Karya Tulis yang Harus Diketahui Mahasiswa

Adab-adab Taaruf saat Berkenalan dengan Lawan Jenis di Media Sosial

Adab-adab Taaruf saat Berkenalan dengan Lawan Jenis di Media Sosial

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1906 shares
    Share 762 Tweet 477
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Milad ke-26, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Santunan Anak Yatim

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3565 shares
    Share 1426 Tweet 891
  • Ketika Sembilan Ayat Al-Qur’an Membela Keadilan untuk Yahudi

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3127 shares
    Share 1251 Tweet 782
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1710 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga