• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU Profesi Psikologi Bukti Keseriusan Negara dalam Perbaikan Keluarga Indonesia

30/06/2020
in Berita
78
SHARES
603
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS, Anis Byarwati mengatakan pihaknya mengapresiasi masuknya aturan terkait dengan keluarga sebagai bidang yang diatur dan diberi payung hukum dalam RUU tentang Praktik Psikologi.

“Kami menyambut baik, mengapresiasi dan menyetujui aturan terkait dengan keluarga sebagai bidang yang diatur dan diberi payung hukum dalam RUU ini,” katanya di Gedung Parlemen, 29/6/2020.

Anis yang pada hari ini membacakan pandangan Fraksi PKS terhadap RUU Tentang Profesi Psikologi yang telah dibahas dan diharmonisasi oleh panja Baleg selama lebih dari 3 bulan, menegaskan pentingnya negara memberikan perhatian yang serius terhadap keluarga yang merupakan lingkungan inti yang akan membentuk karakter masyarakat.

“Lahirnya SDM unggul yang sehat jiwa raga, yang akan membangun negeri dan membawa kemajuan bangsa, dimulai di keluarga,” tegasnya.

Oleh karena itu, menurut Anis menjaga atau memperbaiki kondisi keluarga melalui konseling, pelatihan dan berbagai cara lainnya merupakan suatu hal yang penting untuk diberi payung hukum. Keberadaan payung hukum ini akan menunjukkan perhatian serta keseriusan negara dalam memperbaiki kondisi keluarga-keluarga yang pada akhirnya akan menghasilkan masyarakat yang sehat secara kejiwaan.

Dalam penjelasannya, Anis mengungkapkan bahwa situasi pandemi yang dihadapi masyarakat dunia pada hari ini, berdampak pada kesehatan mental masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang mengalami gangguan mental karena mengahadapi berbagai tekanan sebagai dampak pandemi.

Sejumlah peneliti di Lancet Psychiatry mengimbau agar penelitian tentang dampak pandemi COVID-19 terhadap kesehatan mental dapat diprioritaskan. Emily Holmes dari Departemen Psikologi Universitas Uppsala menyatakan peningkatan gejala stres dan cemas selama situasi pandemik telah diprediksi para ahli, tetapi adanya resiko jumlah orang yang mengidap anxiety, depresi, dan melakukan tindakan berbahaya seperti menyakiti diri sendiri meningkat signifikan.

“Dalam situasi seperti ini, kehadiran para psikolog sangat dibutuhkan dan profesi mereka perlu dilindungi hukum,” ujar Anis.

Anis juga menyampaikan PKS mengapresiasi keterbukaan terhadap kolaborasi ilmu yang ditunjukkan dalam RUU ini, yang juga sejalan dengan kode etik psikologi itu sendiri. Penjelasan tentang praktisi psikologi yang secara eksplisit menyatakan tidak harus linier secara pendidikan, cukup dengan menempuh salah satu jenjang pendidikan psikologi, telah membuka kemungkinan kolaborasi ilmu yang memungkinkan munculnya bidang ilmu atau bidang pekerjaan baru dimasa mendatang yang mungkin tidak cukup diatasi oleh bidang ilmu yang ada sekarang.

“Perkembangan ilmu pengetahuan menjadikan kolaborasi ini suatu keniscayaan yang tidak bisa dicegah,” tutupnya.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

CIMB Niaga Syariah dan YPI Al-Azhar Sediakan Program Pembiayaan Edu Xtra

Next Post

Hukum Satu Ekor Kambing dengan Dua Niat: Aqiqah dan Qurban

Next Post
Hukum Satu Ekor Kambing dengan Dua Niat: Aqiqah dan Qurban

Hukum Satu Ekor Kambing dengan Dua Niat: Aqiqah dan Qurban

Tolak Aneksasi Israel, Dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan janji Konferensi Asia-Afrika

Resep Pisang Goreng Keju, Menu Sarapan Pagi Mudah dan Cepat Saji

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Jangan Terbawa Arus

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Resep Singkong Keju Goreng

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7819 shares
    Share 3128 Tweet 1955
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga