• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 3 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU Profesi Psikologi Bukti Keseriusan Negara dalam Perbaikan Keluarga Indonesia

30/06/2020
in Berita
79
SHARES
608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS, Anis Byarwati mengatakan pihaknya mengapresiasi masuknya aturan terkait dengan keluarga sebagai bidang yang diatur dan diberi payung hukum dalam RUU tentang Praktik Psikologi.

“Kami menyambut baik, mengapresiasi dan menyetujui aturan terkait dengan keluarga sebagai bidang yang diatur dan diberi payung hukum dalam RUU ini,” katanya di Gedung Parlemen, 29/6/2020.

Anis yang pada hari ini membacakan pandangan Fraksi PKS terhadap RUU Tentang Profesi Psikologi yang telah dibahas dan diharmonisasi oleh panja Baleg selama lebih dari 3 bulan, menegaskan pentingnya negara memberikan perhatian yang serius terhadap keluarga yang merupakan lingkungan inti yang akan membentuk karakter masyarakat.

“Lahirnya SDM unggul yang sehat jiwa raga, yang akan membangun negeri dan membawa kemajuan bangsa, dimulai di keluarga,” tegasnya.

Oleh karena itu, menurut Anis menjaga atau memperbaiki kondisi keluarga melalui konseling, pelatihan dan berbagai cara lainnya merupakan suatu hal yang penting untuk diberi payung hukum. Keberadaan payung hukum ini akan menunjukkan perhatian serta keseriusan negara dalam memperbaiki kondisi keluarga-keluarga yang pada akhirnya akan menghasilkan masyarakat yang sehat secara kejiwaan.

Dalam penjelasannya, Anis mengungkapkan bahwa situasi pandemi yang dihadapi masyarakat dunia pada hari ini, berdampak pada kesehatan mental masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang mengalami gangguan mental karena mengahadapi berbagai tekanan sebagai dampak pandemi.

Sejumlah peneliti di Lancet Psychiatry mengimbau agar penelitian tentang dampak pandemi COVID-19 terhadap kesehatan mental dapat diprioritaskan. Emily Holmes dari Departemen Psikologi Universitas Uppsala menyatakan peningkatan gejala stres dan cemas selama situasi pandemik telah diprediksi para ahli, tetapi adanya resiko jumlah orang yang mengidap anxiety, depresi, dan melakukan tindakan berbahaya seperti menyakiti diri sendiri meningkat signifikan.

“Dalam situasi seperti ini, kehadiran para psikolog sangat dibutuhkan dan profesi mereka perlu dilindungi hukum,” ujar Anis.

Anis juga menyampaikan PKS mengapresiasi keterbukaan terhadap kolaborasi ilmu yang ditunjukkan dalam RUU ini, yang juga sejalan dengan kode etik psikologi itu sendiri. Penjelasan tentang praktisi psikologi yang secara eksplisit menyatakan tidak harus linier secara pendidikan, cukup dengan menempuh salah satu jenjang pendidikan psikologi, telah membuka kemungkinan kolaborasi ilmu yang memungkinkan munculnya bidang ilmu atau bidang pekerjaan baru dimasa mendatang yang mungkin tidak cukup diatasi oleh bidang ilmu yang ada sekarang.

“Perkembangan ilmu pengetahuan menjadikan kolaborasi ini suatu keniscayaan yang tidak bisa dicegah,” tutupnya.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

CIMB Niaga Syariah dan YPI Al-Azhar Sediakan Program Pembiayaan Edu Xtra

Next Post

Hukum Satu Ekor Kambing dengan Dua Niat: Aqiqah dan Qurban

Next Post
Hukum Satu Ekor Kambing dengan Dua Niat: Aqiqah dan Qurban

Hukum Satu Ekor Kambing dengan Dua Niat: Aqiqah dan Qurban

Tolak Aneksasi Israel, Dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan janji Konferensi Asia-Afrika

Resep Pisang Goreng Keju, Menu Sarapan Pagi Mudah dan Cepat Saji

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8140 shares
    Share 3256 Tweet 2035
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2001 shares
    Share 800 Tweet 500
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3623 shares
    Share 1449 Tweet 906
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Hampir Setengah Abad Diembargo, Iran Justru Jadi Negara Super

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4514 shares
    Share 1806 Tweet 1129
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5067 shares
    Share 2027 Tweet 1267
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga